Wed,9 September 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Opinion
  3. Melon Di Tengah Sawit: Kisah Perempuan Nagari Kapa Melawan Perampasan Tanah

Melon Di Tengah Sawit: Kisah Perempuan Nagari Kapa Melawan Perampasan Tanah

melon-di-tengah-sawit:-kisah-perempuan-nagari-kapa-melawan-perampasan-tanah
Melon Di Tengah Sawit: Kisah Perempuan Nagari Kapa Melawan Perampasan Tanah
service

Tanah yang dirampas, tubuh dipukuli, hingga tuduhan penjahat di persidangan tak menyurutkan perempuan Nagari Kapa untuk terus bertani. 

Mereka mengecilkan lahannya menjadi rak-rak hidroponik, menyemai biji, memindahkannya ke rockwool, membesarkannya di instalasi, menjaga pH air, mengecek nutrisi, hingga melon siap panen. 

Setitik asa di tengah badai berkepanjangan konflik agraria tetap direngkuh sekuat hati. Semua dilakukan tanpa perhatian otoritas pemerintah, hanya modal keberanian dan keyakinan para puan akan sebuah harapan masa depan.    

Ekstraktivisme Sawit di Nagari Kapa dan Regulasi Semu Perpres Reforma Agraria

Sawit datang tanpa panggilan dan sambutan selamat datang dari warga Nagari. Dimulai 1980-an, perkebunan sawit menjadi primadona pembangunan ekonomi Orde Baru. Kebijakan dari Jakarta berdampak besar hingga ke nagari di Sumatera Barat. 

Tatanan sosial dan ekonomi Nagari diadaptasikan dengan kebijakan dari Jakarta. Riak-riak muncul mengemuka di masyarakat, terutama pemanfaatan ulayat untuk pembangunan ekonomi ala Pusat. 

Akibatnya, hutan dan rawa-rawa yang awalnya ulayat Nagari Kapa dibabat habis menjadi kebun-kebun sawit. Orang-orang berdatangan ke kampung untuk meningkatkan ekonomi rakyat, jargonnya. Pro dan kontra mengemuka di dalam Nagari. Apakah keberadaan perkebunan sawit di Nagari akan meningkatkan kesejahteraan atau malah menyengsarakan rakyat banyak? Perdebatan ini terus terjadi berpuluh tahun hingga kini.

Salah satu grup agribisnis dan pemilik perkebunan kelapa sawit terbesar di dunia yang berkantor pusat di Singapura, Wilmar International Ltd. sudah lama bercokol dan membangun PT Permata Hijau Pasaman 1 (PHP 1). Raksasa ini yang merebut tanah ulayat Nagari Kapa dan mengubahnya menjadi kebun kelapa sawit. 

Konflik silih berganti dimulai dari 1997 hingga saat ini. Kenyang sudah perempuan Kapa menghadapi intimidasi, kekerasan aparat, rebut-rebutan penguasaan lahan, sampai kriminalisasi hasil kolaborasi perusahaan dan aparat. 

Namun, noktah hitam penyelesaian konflik agraria nyaris tiga puluh tahun itu tak mampu diselesaikan oleh pemerintah. 

Preseden buruk agraria ini tidak hanya terjadi di Nagari, polanya merembet pula di daerah dengan raksasa perkebunan sawit lain. KPA menegaskan konflik kelapa sawit mendominasi menjadi penyebab utama konflik agraria nasional dari 1.537 konflik agraria yang terjadi di 2020–2025.

Data tersebut menunjukkan, nasib perempuan Kapa dirasakan jua oleh perempuan lainnya yang berada di wilayah konflik agraria akibat perkebunan sawit di Indonesia.

Baca juga: ‘Kalau Sering Hujan, Panen Kopi Berkurang’, Perempuan Petani Kopi Beradaptasi Hadapi Krisis Iklim

Lahirnya Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria yang saat ini telah direvisi menjadi Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria diproyeksikan sebagai titik balik penyelesaian ketimpangan penguasaan lahan di Indonesia. 

Bagi perempuan Nagari Kapa, regulasi ini menjadi harapan bahwa negara akhirnya bersedia mengoreksi rentetan sejarah panjang perampasan lahan oleh perkebunan sawit. Namun, harapan itu terkikis ketika berhadapan dengan kepentingan investasi yang telah mengakar. 

Kala pandemi Covid-19 menghantam ekonomi keluarga sekitar lima tahun lalu, perempuan Kapa mengambil langkah yang dijanjikan negara sendiri dengan melakukan reclaiming (mengambil haknya kembali) tanah ulayat mereka seluas 600 ha. 

Tanah reclaiming kemudian diajukan penyelesaian konflik melalui skema Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang. Sayangnya, bukan redistribusi tanah ataupun perlindungan yang diperoleh oleh perempuan Kapa. Mereka malah dihadapi dengan serentetan kriminalisasi. Sebanyak 24 orang pejuang tanah diproses pidana, namun konflik agraria tetap jadi akar persoalan yang tak kunjung selesai.

Pengalaman Kapa menunjukkan paradoks mendasar reforma agraria di Indonesia. Satu sisi negara mengakui adanya ketimpangan penguasaan lahan dan menjanjikan penyelesaiannya melalui reforma agraria, namun saat yang sama tetap mempertahankan dan melindungi rezim perizinan perkebunan yang menjadi sumber ketimpangan tersebut. 

Reforma agraria akhirnya berhenti sebagai agenda administratif daripada mengoreksi ketidakadilan struktural dalam penguasaan lahan. Kegagalan ini menunjukkan kelemahan mendasar Perpres Reforma Agraria yang tak mampu menciptakan mekanisme efektif untuk mengembalikan tanah kepada masyarakat yang dirampas haknya. 

Baca juga: Tani Alit, Inisiasi Perempuan di Ibu Kota Atasi Krisis Iklim

Regulasi ini menempatkan penyelesaian konflik bergantung pada selera birokrasi, koordinasi antarlembaga, dan keberadaan konsesi yang tak boleh diganggu sedikit pun. Akibatnya, reforma agraria kehilangan daya koreksinya ketika berhadapan dengan kepentingan korporasi pemegang izin.

Rakyat tetap diposisikan sebagai pihak yang dikalahkan dan wajib mengalah. Dalam situasi ini, Perpres Reforma Agraria tak mampu membangun instrumen yang memastikan negara mendahulukan pemulihan hak masyarakat atas lahan dan bertani dibanding mempertahankan investasi. 

Padahal, hadirnya perkebunan sawit di ruang sosial dan ekonomi rakyat hanya menumbuhkan akumulasi keuntungan di tangan korporasi semata. Sementara warga sekitar perkebunan mengalami pemiskinan, ketergantungan ekonomi, dan konflik yang tak kunjung selesai. 

Konflik Agraria di Kapa memperlihatkan kegagalan negara menjalankan reforma agraria sebagai mandat konstitusi untuk mewujudkan keadilan sosial atas sumber agraria.

Melawan Sawit Ekstraktif dengan Melon Restoratif

Terpuruk sekalipun, perempuan Kapa berupaya bangkit. Berkumpul dan berdialog adalah kunci resiliensi mereka. Petani permpuan kemudian membangun asa melalui hidroponik melon. Pipa-pipa hidroponik itu kemudian menjadi ekonomi tanding yang merestorasi situasi ekonomi, sosial, budaya, dan adaptasi krisis iklim secara lokal. 

Hidroponik jadi bentuk perlawanan atas ruang hidup perempuan yang dirusak akibat konflik agraria. Bukan hanya memulihkan ekonomi keluarga, akan tetapi juga memulihkan martabat perempuan, ketahanan pangan, relasi sosial, pengetahuan baru, hingga hubungan yang seimbang dengan alam.

Pilihan mengembangkan melon hidroponik di Kapa adalah jawaban atas tiga krisis yang dihadapi sekaligus, di antaranya beban ganda kerja perempuan, sempitnya akses terhadap tanah akibat ekspansi perkebunan sawit, serta dampak perubahan iklim yang mengancam kehidupan petani.

Sebagai seorang perempuan, mereka harus dibebankan tanggung jawab domestik dan pengasuhan dalam rumah, sembari berupaya menambah penghasilan untuk menopang ekonomi keluarga. 

Metode hidroponik menjadi pilihan yang dipilih karena perawatannya yang sederhana dan efisien. Setiap hari hanya butuh maksimal tiga puluh menit merawat hidroponik yang bisa dilakukan oleh dua orang saja. 

Pilihan hidroponik muncul akibat hilangnya ruang hidup petani karena perampasan lahan oleh perkebunan sawit. Karena akses lahan yang pertanian menyempit, maka hidroponik menawarkan cara bertanam yang tidak membutuhkan areal yang luas.

Di atas lahan berukuran 9 × 20 meter, perempuan Kapa mampu membudidayakan hingga tiga ratus batang melon. Efisiensi penggunaan lahan menjadi bentuk adaptasi dari kenyataan tanah yang dulu tersedia menjadi sumber kehidupan kini telah berubah menjadi hamparan perkebunan monokultur yang menutup akses rakyat dari ruang produksi pangan. 

Baca juga: Sudah Lansia dan Tak Bisa Ke Sawah, Perempuan Petani Tanam Rumput di Rumah

Tidak hanya itu, krisis iklim yang semakin nyata menjadi tantangan petani dalam memproduksi hasil tani. Pasaman Barat yang sering mengalami bencana hidrometeorologi kerap menyebabkan gagal panen, ditambah ketidakpastian musim tanam yang jadi tantangan besar saat ini.

Hidroponik menghadirkan cara bertani yang tangguh terhadap krisis iklim yang terjadi. Melalui sistem greenhouse, tanaman hidroponik terlindungi dari hujan ekstrem, perubahan cuaca, dan serangan hama sehingga hasil panen lebih stabil. 

Di sisi lain, metode ini juga menghemat biaya produksi karena ketiadaan penggunaan pupuk dan pestisida serta kebutuhan pemeliharaan yang relatif rendah. Kondisi ini bukan hanya mengurangi biaya produksi, namun juga melindungi kesehatan perempuan yang selama ini paling sering terpapar bahan kimia pertanian. ti

Tak kalah penting, hidroponik yang dikembangkan juga berorientasi pada produksi pangan. Melon yang dipanen tidak hanya menjadi sumber pendapatan alternatif saja, namun juga dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan gizi keluarga. 

Bahkan, bagian tanaman yang biasa dianggap limbah seperti daun hasil trimming (pemangkasan) diolah menjadi sayuran untuk dikonsumsi sendiri. Dengan demikian, hidroponik bukan sekadar teknik bercocok tanam, melainkan strategi perlawanan yang terkoneksi pada ketahanan pangan, pemulihan ekonomi, adaptasi perubahan iklim, serta upaya perempuan mempertahankan ruang hidupnya di tengah tekanan ekspansi perkebunan sawit.

Greenhouse hidroponik menapak di Februari 2025 dengan dua kelompok perempuan yang berjumlah tiga puluh orang. Biaya produksi yang mereka butuhkan dari pembangunan greenhouse hingga panen sebesar dua puluh juta rupiah. Akan jauh lebih murah pascapanen pertama karena bibit akan dikembangkan sendiri dan hanya dibutuhkan pembelian nutrisi saja.

Dibutuhkan biaya maksimal dua juta rupiah untuk pembelian modal penanaman hingga panen. Melon hidroponik membutuhkan waktu tiga bulan untuk bisa dipanen. Saat panen raya pertama, Juni 2025 menghasilkan pendapatan bersih sebesar lima juta lima ratus ribu rupiah. 

Baca juga: ‘Seribu Bayang Purnama’: Ajak Petani Muda Terapkan Metode Alami, Tapi Perempuan Petani Minim Disorot

Kehadiran hidroponik melon juga mengurangi biaya pengeluaran untuk kebutuhan konsumsi sayur tiga puluh orang perempuan selama enam puluh hari sebesar Rp7.200.000. Saat ini, hidroponik Kapa masih berjalan, antara Agustus hingga September mereka akan menghasilkan panen yang kedua. Perluasan komoditas dan pengembangan pertanian sirkuler akan menjadi pengembangan masa depan greenhouse hidroponik Kapa.

Keberhasilan ini tidak hanya diukur dari besarnya keuntungan finansial, namun juga kemampuan sebuah usaha memulihkan kerugian sosial, ekonomi, dan ekologis akibat konflik agraria.

Hidroponik Kapa telah mengembalikan perempuan sebagai subjek ekonomi yang sebelumnya disingkirkan dari tanahnya sendiri. Ia membangun kembali kerja-kerja kolektif, menciptakan sumber pangan di tengah dominasi perkebunan skala besar, mengurangi ketergantungan terhadap pasar serta pertanian yang mahal, sekaligus memperkuat kapasitas masyarakat beradaptasi terhadap perubahan iklim. Maka, setiap buah melon yang dipanen adalah simbol pemulihan atas hak, ruang hidup, dan masa depan yang pernah dirampas oleh negara.

Melon Kapa adalah manifestasi perjuangan perempuan atas perampasan tanah, ketidakadilan agraria, ketiadaan perlindungan negara, dan model pembangunan ekonomi yang puluhan tahun mengutamakan keuntungan industri sawit daripada keselamatan rakyat. 

Ketika sawit diperluas dan menorehkan jejak ekonomi ekstraktif yang merampas tanah, merusak air, dan menindas ruang hidup rakyat. Perempuan Kapa mengokohkan dirinya membangun ekonomi yang memulihkan. Lewat hidroponik melon, perempuan Kapa menunjukkan pemulihan ekonomi dan adaptasi krisis iklim yang tidak selalu hadir dari kebijakan negara dan investasi besar. Akan tetapi, juga dari pengetahuan lokal, kebersamaan, dan keberanian perempuan yang menolak dikalahkan oleh kapitalisasi modal.

Editor: Luthfi Maulana Adhari

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.