Mubadalah.id – Punya rumah yang hangat dan selalu ada makanan tersaji di atas meja adalah dambaan anak-anak. Masa kecilku, sebelum berangkat mondok di usia belasan tahun, hampir tidak pernah membuatku merasa kekurangan, terutama soal makan, meskipun orang tua jarang berada di rumah.
Aku tinggal di tengah keluarga besar. Rumah-rumah di kanan dan kiri tempat tinggalku dihuni oleh keluarga dan kerabat. Jika suatu hari mendapati rumah kosong dan meja makan juga kosong, aku tinggal melipir ke rumah sebelah. Ada Uwak, ada Bibi, dan ada banyak saudara jauh yang pintunya selalu terbuka bagi siapa saja yang datang. Pertanyaan pertama yang hampir selalu muncul adalah, “Sudah makan belum?”
Jika kujawab belum, aku dengan girang akan langsung menuju meja makan atau dapur. Tak banyak pertanyaan. Tak ada perasaan bahwa aku sedang merepotkan. Lauknya sederhana saja, tempe goreng dengan taburan bawang dan kecap. Atau irisan tipis bawang merah dengan cabai yang digoreng kering, kemudian dibubuhi terasi. Makanan sederhana yang kelak terkenal sebagai siwang, alias terasi bawang, salah satu pelengkap makanan yang populer dari Indramayu.
Kini, ketika mengingat kembali masa kecil itu, aku baru menyadari bahwa yang membuatku merasa aman bukan semata-mata karena selalu ada makanan di atas meja. Lebih dari itu, karena selalu ada orang dewasa yang merasa bertanggung jawab ketika melihat seorang anak membutuhkan sesuatu.
Ayahku, konon, adalah seorang pendakwah yang cukup terkenal pada masanya sekaligus aktivis Nahdlatul Ulama di Indramayu. Khidmah terakhirnya adalah menghadiri Muktamar NU ke-30 di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur. Ibuku, sebagaimana Ayah, juga aktif sebagai perempuan NU. Khidmah terakhirnya adalah menjadi Ketua PAC Muslimat NU Kecamatan Kertasemaya, Kabupaten Indramayu.
Keduanya memiliki kesibukan masing-masing. Namun, kesibukan orang tua tidak pernah membuatku merasa kehilangan figur orang tua maupun keluarga. Ada banyak orang dewasa di sekelilingku yang hadir dan menjadi tempat bergantung ketika aku membutuhkan.
Pengasuhan Anak Masih Menjadi Persoalan
Belakangan aku menyadari, praktik semacam itu sesungguhnya merupakan bentuk pengasuhan bersama komunitas. Aku mungkin tidak mengenal istilahnya ketika masih kecil. Tetapi aku mengalaminya secara nyata. Anak-anak tidak hanya diasuh oleh ayah dan ibu. Mereka tumbuh dalam jejaring keluarga dan komunitas yang saling menjaga.
Bertahun-tahun kemudian, ketika menikah dan pindah domisili mengikuti keluarga besar suami, situasi serupa kembali kutemukan. Keluarga suamiku juga memiliki tradisi panjang sebagai pegiat dan aktivis Nahdlatul Ulama.
Bahkan, aku dan suami bertemu ketika sama-sama mengikuti kegiatan Istighatsah dan seminar yang digelar Forum Komunikasi Generasi Muda Nahdlatul Ulama (FKGMNU) Kabupaten Indramayu sekitar tahun 2006. Kami sama-sama pernah aktif di IPNU dan IPPNU. Sementara itu, khidmah terakhir ayah mertua adalah sebagai Rais Syuriyah MWC NU Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu.
Tradisi berorganisasi dengan demikian bukan sesuatu yang asing bagi keluarga kami. Dan mungkin karena itu pula, aku hampir tidak pernah menemukan kesulitan ketika hendak berkegiatan organisasi maupun bekerja. Selain dukungan dari suami, ada keluarga besar yang tinggal dalam satu kawasan. Ketika aku harus meninggalkan anak selama setengah hari, sehari, bahkan beberapa hari untuk bekerja atau berorganisasi di luar kota, selalu ada orang yang bisa aku titipi.
Aku bisa pergi dengan lebih tenang karena tahu anakku tidak benar-benar tertinggal sendirian. Ada keluarga yang hadir. Tetapi pengalaman itu sekaligus membuatku menyadari bahwa tidak semua perempuan memiliki kemewahan yang sama.
Semakin ke sini, aku justru semakin kesulitan menemukan perempuan yang bersedia aktif dan masuk dalam kepengurusan struktural lembaga atau badan otonom NU. Di satu sisi, kita terus berbicara tentang pentingnya keterwakilan perempuan, termasuk pemenuhan kuota 30 persen perempuan dalam posisi strategis. Namun, di sisi lain, ketika kesempatan itu tersedia, tidak selalu mudah menemukan perempuan yang bersedia mengambilnya. Salah satu persoalannya adalah pengasuhan anak.
Pengasuhan Bersama Komunitas dan Kebutuhan Daycare
Di Indramayu, baik dulu maupun sekarang, banyak perempuan yang memiliki pengalaman bekerja sebagai pekerja migran Indonesia (PMI) di luar negeri. Namun, bagi mereka yang tetap tinggal di rumah, persoalan pengasuhan juga tidak sederhana. Apalagi bagi perempuan yang bekerja, berorganisasi, atau tinggal jauh dari keluarga besar.
Aku kemudian berpikir, jangan-jangan selama ini kita terlalu sering membicarakan keterlibatan perempuan dalam organisasi tanpa cukup serius membicarakan ekosistem yang memungkinkan perempuan untuk terlibat.
Perempuan diminta aktif. Diminta memimpin. Diminta hadir dalam ruang-ruang pengambilan keputusan. Tetapi siapa yang memastikan anak-anak mereka tetap aman ketika ibunya sedang rapat, bekerja, mengikuti pelatihan, atau bepergian untuk menjalankan tugas organisasi? Pengalaman masa kecilku menunjukkan bahwa salah satu jawabannya bisa berupa komunitas.
Di desa atau lingkungan yang masih memiliki ikatan kekerabatan kuat, pengasuhan bersama sebenarnya bukan sesuatu yang baru. Anak-anak dapat tumbuh dengan banyak orang dewasa yang saling mengenal dan saling menjaga. Persoalannya, pola kehidupan masyarakat sekarang berubah. Banyak keluarga tinggal jauh dari orang tua dan kerabat. Banyak pasangan muda hidup di kota, sementara lingkungan sosial di sekitarnya tidak selalu memiliki ikatan yang cukup kuat untuk menopang pengasuhan.
Karena itu, selain menghidupkan kembali semangat pengasuhan bersama komunitas, kita juga perlu memikirkan bentuk dukungan yang lebih profesional, salah satunya melalui daycare atau tempat penitipan anak.
Daycare Profesional
Dalam konteks organisasi NU, aku baru menemukan daycare yang terkelola oleh Muslimat NU. Itu pun, sejauh pengetahuanku, masih terbatas di kota-kota tertentu. Bisa jadi ada inisiatif lain yang belum kuketahui.
Padahal, daycare dapat menjadi bagian penting dari ekosistem dukungan bagi keluarga. Mengutip informasi dari laman Muslimat NU, fasilitas semacam ini mengarah untuk menyediakan lingkungan yang aman bagi anak, termasuk bayi, sekaligus mendukung perkembangan kognitif, psikologis, dan emosional sesuai tahap tumbuh kembangnya.
Daycare bukan sekadar tempat “menitipkan anak” ketika orang tua bekerja. Jika terkelola dengan standar pengasuhan yang baik, ia dapat menjadi ruang tumbuh anak sekaligus infrastruktur sosial yang memungkinkan orang tua bekerja, berkarier, dan berorganisasi tanpa terus-menerus terhantui rasa bersalah atau kekhawatiran.
Bagi perempuan, dukungan semacam ini menjadi penting karena beban pengasuhan sering kali masih dianggap sebagai tanggung jawab utama ibu. Akibatnya, perempuan berhadapan dengan pilihan yang sebenarnya tidak adil: anak atau pekerjaan, keluarga atau organisasi, menjadi ibu atau mengejar cita-cita. Padahal, semestinya perempuan tidak perlu memilih salah satunya.
Namun, daycare profesional juga bukan satu-satunya jawaban. Pengasuhan bersama komunitas memiliki kelebihan yang tidak selalu dapat daycare berikan, terutama dalam membangun kedekatan sosial, rasa memiliki, dan jaringan perlindungan di antara anak-anak dan orang dewasa di sekitarnya.
Karena itu, keduanya seharusnya tidak kita pertentangkan. Keduanya dapat saling melengkapi. Daycare dapat menjadi dukungan profesional, sementara komunitas menjadi jejaring sosial yang membuat pengasuhan tidak berlangsung secara individual dan terisolasi. Tetapi ada satu hal lagi yang tidak boleh kita lupakan, pelibatan laki-laki.
Pengasuhan Bukan Kodrat Perempuan
Nancy Fraser menawarkan konsep universal caregiver atau kepengasuhan universal sebagai salah satu cara untuk mengatasi persoalan pembagian kerja berbasis gender. Sebagaimana dijelaskan Amin Mudzakkir dalam bukunya Gender dan Kapitalisme dalam Pemikiran Nancy Fraser (2022), gagasan ini berupaya menjembatani paradigma lama yang menempatkan laki-laki sebagai pencari nafkah dan perempuan sebagai pengasuh.
Tawaran Fraser memang masih bersifat utopis. Tetapi justru di situlah letak tantangannya, bagaimana membuat laki-laki benar-benar terlibat dalam kerja pengasuhan.
Untuk itu, hambatan struktural yang selama ini membatasi keterlibatan laki-laki perlu kita pangkas. Kebijakan ketenagakerjaan, misalnya, perlu memberi ruang yang cukup bagi laki-laki untuk mengambil bagian dalam pengasuhan ketika memiliki anak. Tanpa dukungan kebijakan, waktu laki-laki akan terus terserap oleh pekerjaan, sementara pengasuhan tetap dianggap sebagai urusan perempuan.
Persoalannya bukan hanya struktural, tetapi juga kultural. Kita masih sering menganggap mengasuh anak sebagai “tugas ibu”, bahkan sebagai kodrat perempuan. Sebaliknya, laki-laki yang bekerja dan mencari nafkah dianggap telah menjalankan kewajiban utamanya sebagai kepala keluarga.
Akibatnya, kerja pengasuhan menjadi tidak terlihat dan kurang dihargai. Padahal, mengasuh anak membutuhkan waktu, tenaga, perhatian, kesabaran, pengetahuan, bahkan sering kali pengorbanan yang tidak sedikit.
Ironisnya, pembagian semacam ini juga merugikan laki-laki. Ketika sejak awal laki-laki tidak terbiasa mengerjakan pekerjaan domestik dan pengasuhan, kemampuan mereka untuk menjalankan kerja-kerja tersebut akan tertinggal dan terus dibandingkan dengan perempuan.
Karena itu, persoalannya bukan bagaimana membuat perempuan menjadi lebih pandai membagi waktu antara keluarga, pekerjaan, dan organisasi. Kita juga harus bertanya, mengapa kerja pengasuhan sejak awal lebih banyak dibebankan kepada perempuan?
Anak adalah Tanggung Jawab Bersama
Mendorong keterlibatan laki-laki dalam pengasuhan bukan sesuatu yang mustahil. Memang, dalam banyak keluarga pada masa lalu, perempuan lebih banyak berada di rumah mengasuh anak, sementara laki-laki mencari nafkah di luar rumah. Pembagian tersebut pada konteks tertentu mungkin dimaksudkan untuk membangun keharmonisan dan pembagian tanggung jawab.
Namun, masyarakat terus berubah. Ketika perempuan semakin banyak bekerja di luar rumah, ketika laki-laki kehilangan pekerjaan, ketika keluarga hidup dalam situasi ekonomi yang berbeda, atau ketika pasangan sama-sama memiliki tanggung jawab sosial dan profesional, pembagian peran yang kaku tidak lagi selalu relevan.
Apalagi jika pembagian tersebut melahirkan hierarki. Pencari nafkah dianggap sebagai kepala keluarga yang paling berhak menentukan keputusan, sementara pengasuh dianggap hanya menjalankan kewajiban domestik yang sewajarnya.
Dalam perspektif Islam, cara pandang semacam ini perlu kita kritisi. Faqihuddin Abdul Kodir, melalui gagasan mubadalah, menegaskan bahwa setiap kebaikan adalah sesuatu yang mulia dan dapat dilakukan oleh laki-laki maupun perempuan. Mengasuh anak adalah kebaikan dan kemuliaan. Mencari nafkah juga kebaikan dan kemuliaan. Karena itu, ketika laki-laki dan perempuan menikah, keduanya idealnya menjadi pihak yang bertanggung jawab bersama atas pengasuhan maupun nafkah keluarga.
Tanggung jawab bersama bukan berarti keduanya harus selalu melakukan pekerjaan yang sama, dengan intensitas dan kualitas yang persis sama. Bukan itu maksudnya.
Pembagian peran tetap mungkin terjadi sesuai kapasitas, kondisi, kesempatan, dan kesepakatan pasangan. Pada satu masa, seorang ibu mungkin lebih banyak mengasuh karena ayah sedang bekerja. Pada masa yang lain, situasinya bisa berubah. Yang penting, pembagian tersebut tidak dianggap sebagai kodrat yang membakukan laki-laki dan perempuan dalam peran yang tidak dapat dipertukarkan.
Dengan cara pandang ini, mengasuh anak bukan pekerjaan perempuan. Mencari nafkah juga bukan pekerjaan laki-laki. Keduanya adalah kebaikan yang menjadi tanggung jawab bersama. Dan menurutku, gagasan tanggung jawab bersama itu seharusnya tidak berhenti pada relasi suami dan istri.
Membesarkan Anak Bersama Komunitas
Bayangkan jika prinsip pengasuhan bersama ini diperluas menjadi tanggung jawab komunitas. Di sebuah desa, misalnya, keluarga-keluarga dapat membangun jejaring pengasuhan yang memungkinkan anak-anak tetap berada dalam lingkungan yang aman ketika orang tuanya bekerja atau menjalankan aktivitas sosial. Di sebuah kompleks perumahan, para orang tua dapat membangun sistem saling dukung yang memungkinkan mereka berbagi waktu, pengetahuan, dan sumber daya dalam pengasuhan.
Tentu bukan berarti semua orang harus menjadi pengasuh bagi semua anak. Yang dibutuhkan adalah ekosistem sosial yang membuat orang tua tidak merasa sendirian dalam membesarkan anak.
Dalam konteks NU, gagasan ini sebenarnya memiliki ruang yang sangat luas untuk dikembangkan. Daycare, misalnya, tidak hanya perlu kita pandang sebagai program Muslimat NU. Mengapa tidak membangun daycare yang menjadi bagian dari ekosistem organisasi NU secara lebih luas? Di tingkat pengurus ranting, MWC, atau struktur lainnya, misalnya, dapat kita kembangkan fasilitas pengasuhan yang melibatkan berbagai pihak.
Lembaga Kemaslahatan Keluarga (LKK) NU juga dapat menjadi salah satu ruang untuk mengembangkan model ini. Pengelolaannya tentu tidak harus dilakukan sendiri oleh organisasi. Bisa melibatkan tenaga profesional, kader perempuan dan laki-laki, pemerintah desa, lembaga pendidikan, komunitas, bahkan keluarga-keluarga di sekitar.
Dengan demikian, daycare bukan sekadar fasilitas penitipan anak, tetapi bagian dari gerakan sosial untuk membangun lingkungan yang ramah keluarga dan ramah anak.
Pengasuhan Bukan Hanya Beban Perempuan
Lebih jauh lagi, pengasuhan bersama dapat menjadi bagian dari cara kita memandang kehidupan berorganisasi. Jika NU ingin semakin banyak perempuan terlibat dalam kepemimpinan, maka NU juga perlu memastikan bahwa perempuan tidak harus meninggalkan kebutuhan pengasuhan anak ketika masuk ke ruang-ruang organisasi.
Sebab, anak-anak adalah bagian dari komunitas. Mereka bukan penghalang bagi perempuan untuk berorganisasi. Mereka justru bagian dari alasan mengapa komunitas perlu terbangun agar lebih aman, inklusif, dan saling menopang.
Aku beruntung pernah tumbuh dalam lingkungan semacam itu. Ketika orang tuaku tidak berada di rumah, ada Uwak, Bibi, saudara, dan tetangga yang membuka pintu rumahnya. Dulu aku hanya tahu bahwa jika lapar, aku bisa datang ke rumah sebelah dan akan selalu ada yang bertanya, “Sudah makan belum?”
Sekarang aku memahami bahwa pertanyaan sederhana itu sesungguhnya adalah bentuk kepedulian yang sangat besar. Ia mengatakan kepada seorang anak, kamu tidak sendirian. Ada orang-orang yang menjagamu.
Mungkin inilah yang perlu kita bangun kembali dalam kehidupan keluarga dan komunitas hari ini. Sebuah lingkungan di mana pengasuhan tidak menjadi beban satu perempuan, tidak berhenti pada satu pasangan, bahkan tidak hanya menjadi urusan satu keluarga.
Sebab, anak-anak bukan hanya milik orang tuanya. Mereka adalah bagian dari komunitas, bagian dari masa depan NU, dan bagian dari masa depan peradaban negeri ini. Karena itu, sudah semestinya setiap rumah, setiap ruang sosial, dan setiap komunitas menjadi ruang yang aman bagi anak-anak. []





Comments are closed.