Mon,27 April 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Lentera
  3. Demokrasi Hijau dan Hak Lingkungan Masyarakat: Sejauh Mana Negara Berpihak?

Demokrasi Hijau dan Hak Lingkungan Masyarakat: Sejauh Mana Negara Berpihak?

demokrasi-hijau-dan-hak-lingkungan-masyarakat:-sejauh-mana-negara-berpihak?
Demokrasi Hijau dan Hak Lingkungan Masyarakat: Sejauh Mana Negara Berpihak?
service

Bincangperempuan.com– Istilah demokrasi hijau belakangan mulai sering muncul di ruang publik, terutama semenjak Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan Bachtiar Najamudin menggaungkan konsep ini, baik di forum nasional maupun internasional. Ia menyebut demokrasi hijau sebagai upaya membentuk kebijakan politik yang seimbang antara kebutuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan.

Menurutnya, demokrasi prosedural masih gagal terhubung dengan isu lingkungan. Pemilu berjalan, kebijakan lahir, ekonomi tumbuh, tetapi kerusakan alam terus berulang dan dampaknya ditanggung masyarakat.

Baca juga: Ancaman Krisis Iklim, Bagaimana Nasib Perempuan Adat?

Apa Itu Demokrasi Hijau?

Melalui konsep Green Democracy, Sultan menawarkan paradigma baru yang mencoba menjembatani demokrasi dan keberlanjutan lingkungan. Demokrasi tidak lagi dipahami semata sebagai mekanisme politik, melainkan sebagai alat untuk memastikan setiap kebijakan negara mempertimbangkan daya dukung alam dan keselamatan ruang hidup warga. Dalam kerangka ini, kebijakan politik termasuk kebijakan ekonomi dituntut untuk menghitung dampak ekologisnya sejak awal, bukan sekadar mengelola kerusakan di akhir.

Secara sederhana, gagasan ini terdengar masuk akal. Di tengah krisis iklim, deforestasi, dan konflik lingkungan yang terus berulang, demokrasi memang dituntut untuk tidak sekadar mengurus prosedur politik, tetapi juga menjamin keselamatan ruang hidup masyarakat. Pertanyaannya, sejauh mana demokrasi hijau benar-benar menjawab persoalan hak lingkungan warga?

Salah satu penekanan penting dalam demokrasi hijau adalah pengakuan terhadap peran masyarakat adat sebagai penjaga lingkungan. Bagi Sultan, kelompok ini bukan sekadar objek pembangunan, melainkan aktor kunci dalam menjaga ekosistem. Penguatan peran masyarakat adat menjadi bagian dari upaya memastikan hak lingkungan masyarakat dihormati dalam proses politik, bukan dikorbankan demi kepentingan investasi jangka pendek.

Berbeda dari wacana lingkungan yang berhenti di level moral, Sultan juga mengaitkan demokrasi hijau dengan kerangka aksi legislasi. Dalam forum COP30 di Brasil pada November 2025, ia menyebut tiga rancangan undang-undang yang diusung DPD RI sebagai fondasi hukum demokrasi hijau di Indonesia. Ketiganya adalah RUU Pengelolaan Perubahan Iklim, RUU Perlindungan Hak Masyarakat Adat, dan RUU Daerah Kepulauan. Paket regulasi ini dimaksudkan untuk mengintegrasikan isu lingkungan, hak masyarakat, dan karakter geografis Indonesia ke dalam sistem kebijakan nasional.

Selain mendorong perubahan di tingkat domestik, demokrasi hijau juga diposisikan sebagai bagian dari diplomasi global. Dalam berbagai forum internasional, Sultan menekankan perlunya transformasi politik ramah lingkungan di tingkat global. Ia melihat Indonesia memiliki modal sosial dan ekologis yang kuat, terutama melalui keberadaan masyarakat adat dan luasnya hutan tropis, untuk menjadi rujukan dalam praktik demokrasi yang berpihak pada lingkungan.

Baca juga: #RebuildingtheCommons: Perempuan Kota Merawat Kehidupan Lewat Kebun Rumahan di Tengah Keterbatasan Ruang

Apa yang Sudah Dilakukan?

Di dalam negeri, upaya penerjemahan demokrasi hijau mulai terlihat melalui kerja sama DPD RI dengan Kementerian Desa dalam program Green Village atau Desa Hijau. Program ini diarahkan untuk mendorong pelestarian lingkungan di tingkat lokal melalui edukasi desa, pemberian penghargaan bagi desa yang berhasil menjaga ekologi, serta sinkronisasi pembangunan ekonomi dengan mitigasi perubahan iklim. Pendekatan ini menunjukkan bahwa demokrasi hijau tidak hanya dibayangkan di level kebijakan nasional, tetapi juga diuji di ruang hidup masyarakat sehari-hari.

Meski demikian, demokrasi hijau masih menyisakan banyak pertanyaan. Hingga kini, gagasan tersebut lebih banyak hadir sebagai paradigma besar ketimbang kebijakan yang terukur. Belum ada kejelasan soal linimasa pengesahan RUU hijau yang diusung, indikator pencapaian demokrasi hijau, atau mekanisme pengawasan implementasinya. Tanpa ukuran yang konkret, seperti target penurunan emisi, jumlah desa yang memenuhi kriteria hijau, atau laporan dampak kebijakan secara berkala, demokrasi hijau berisiko berhenti sebagai jargon politik.

Pertanyaan yang Belum Terjawab

Kalau hanya dibaca dari konsep, demokrasi hijau memang terdengar seperti langkah progresif. Masuk akal bahwa kebijakan politik perlu memperhatikan dampak ekologisnya. Namun, tantangan terbesar adalah mengubah wacana menjadi ukuran yang operasional dan nyata.Karena sampai sekarang, belum ada:

  • Timeline jelas kapan RUU hijau akan dibahas atau disahkan.
  • Indikator capaian yang konkret (misalnya target pengurangan emisi atau jumlah desa yang mencapai standar hijau tertentu).
  • Mekanisme pengawasan dan akuntabilitas yang transparan.

Tanpa ketiganya, demokrasi hijau berpotensi berhenti sebagai jargon menarik di pidato konferensi, tapi minim dampak riil. Kalau publik internasional sering bilang suatu konsep baru dianggap serius ketika ada ukuran atau takaran misalnya target emisi atau laporan dampak tahunan, demokrasi hijau saat ini justru masih jauh dari itu.

Konsep yang Terlalu Fokus pada Narasi

Ada risiko bahwa demokrasi hijau jadi terlalu fokus pada narasi “demokrasi harus ramah lingkungan” tanpa mempertimbangkan konflik kuasa yang selama ini jadi akar masalah. Siapa yang punya akses terhadap pengambilan keputusan? Siapa yang diuntungkan? Siapa yang dirugikan? Perhatian terhadap proses ini belum terlalu menonjol dalam penjelasan konsepnya.

Bagi masyarakat yang hidup di kawasan terdampak kebijakan lingkungan, ukuran keberhasilan demokrasi hijau harus sederhana. Semua itu bisa dimulai dari pertanyaan apa hak atas lingkungan yang sehat lebih terlindungi? Apakah ruang partisipasi publik diperluas secara nyata? Apakah konflik lingkungan semakin sedikit atau justru meningkat?

Tanpa jawaban konkret terhadap pertanyaan ini, demokrasi hijau bisa tetap terdengar progresif, tapi tidak terasa manfaatnya di lapangan.

Sejak diperkenalkan di COP30 Brasil pada November 2025 lalu. Sultan Bachtiar Najamudin konsisten mengadvokasikan demokrasi hijau sebagai paradigma baru yang menghubungkan demokrasi, kebijakan politik, dan perlindungan lingkungan. 

Namun kenyataannya, demokrasi hijau masih menghadapi tantangan besar karena harus dibuktikan melalui kebijakan nyata, target jelas, dan praktik yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. Tanpa itu, demokrasi hijau hanya akan menjadi istilah ramah yang enak didengar, tapi tidak menjawab soal hak lingkungan warga yang sebenarnya sedang dipertaruhkan.

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.