Probolinggo (beritajatim.com) – Pemberitaan mengenai dugaan penimbunan dua ton BBM subsidi di Desa Pohsangit Leres, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, menuai bantahan. Kepala Desa Pohsangit Leres, Salam, mempertanyakan sejumlah fakta yang disajikan dalam berita tersebut dan menegaskan bahwa bahan bakar yang ditemukan bukanlah solar subsidi sebagaimana yang disebutkan.
Klarifikasi itu disampaikan setelah publikasi berita berjudul “Tercium Aroma Solar, Babinsa Temukan Dugaan Penimbunan 2 Ton BBM Subsidi di Probolinggo”. Dalam berita tersebut disebutkan adanya temuan sekitar dua ton solar subsidi yang diduga ditimbun oleh seorang warga.
Namun, Salam menilai narasi yang terbangun dalam pemberitaan tersebut terlalu jauh dari fakta yang diketahuinya di lapangan. Ia bahkan mempertanyakan dasar penyebutan jenis BBM dan jumlah yang disebut mencapai dua ton.
“Yang saya ketahui, BBM yang ada di lokasi bukan solar subsidi, melainkan Dexlite atau solar non-subsidi. Jumlahnya juga tidak sampai dua ton seperti yang diberitakan,” ujar Salam.
Pernyataan tersebut menjadi sorotan karena menyentuh inti persoalan yang ramai diperbincangkan publik, yakni dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Jika benar BBM yang ditemukan merupakan Dexlite non-subsidi, maka asumsi adanya pelanggaran distribusi BBM subsidi menjadi perlu ditelaah kembali melalui pemeriksaan yang lebih mendalam.
Tak hanya itu, Salam juga membantah dugaan bahwa BBM tersebut disimpan untuk diperjualbelikan kembali. Menurutnya, bahan bakar itu digunakan untuk kebutuhan operasional mesin diesel pertanian dan konsumsi pribadi para petani sekitar.
“Tidak ada aktivitas jual beli BBM seperti yang berkembang. Setahu saya digunakan untuk kebutuhan sendiri, terutama untuk operasional diesel pertanian,” tegasnya.
Lebih jauh, Salam menyoroti proses penghimpunan informasi yang kemudian berkembang menjadi pemberitaan. Ia menduga informasi awal yang diterima media berasal dari pihak yang tidak mengetahui secara langsung kondisi sebenarnya di lokasi.
Akibatnya, menurut dia, muncul kesimpulan yang belum tentu sejalan dengan fakta lapangan. Salah satu yang dipersoalkan adalah angka dua ton yang disebut dalam pemberitaan dan kemudian memunculkan persepsi adanya praktik penimbunan skala besar.
“Angka dua ton itu yang menjadi pertanyaan. Dari mana dasar perhitungannya? Karena yang saya ketahui tidak sebanyak itu. Ketika angka tersebut dipublikasikan, publik langsung berasumsi ada penimbunan besar dan pelanggaran BBM subsidi,” katanya.
Sebagai kepala desa, Salam berharap persoalan ini dapat dilihat secara objektif dan berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan. Ia juga meminta agar media memberikan ruang yang sama terhadap klarifikasi yang disampaikan sehingga masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan berimbang.
“Kalau memang ada pelanggaran, tentu harus diproses sesuai aturan. Tetapi jika fakta yang berkembang berbeda dengan kondisi sebenarnya, masyarakat juga berhak mengetahui kebenarannya. Itu yang saya harapkan,” pungkas Salam.
Asal Mula Temuan
Dugaan kasus ini terungkap bukan melalui operasi khusus aparat, melainkan berawal dari kejelian seorang Babinsa yang mencium adanya aktivitas mencurigakan saat menjalankan tugas rutin di wilayah binaannya, pada Jumat (29/5/2026) siang.
Adalah Serda Kasmun, Babinsa Desa Pohsangit Leres, yang pertama kali menemukan dugaan penimbunan tersebut. Saat melintas usai memantau program renovasi rumah tidak layak huni (RTLH), ia melihat sebuah kendaraan yang terparkir dengan kondisi tidak biasa.
“Saya lihat mobil itu seperti bermuatan berat. Setelah saya dekati dan melihat dari kaca samping, ada tandon di dalamnya. Saat saya buka sedikit kaca kendaraan, tercium aroma solar yang sangat kuat. Setelah dicek, ternyata memang berisi solar,” ungkap Serda Kasmun, Sabtu (30/5/2026) sore saat ditemui.
Merasa menemukan indikasi pelanggaran serius, Serda Kasmun segera melaporkan temuannya kepada Danramil dan berkoordinasi dengan pemerintah desa serta Bhabinkamtibmas. Tak lama berselang, anggota Polsek Sumberasih tiba di lokasi untuk melakukan pemeriksaan.
Petugas kemudian mengamankan sebagian barang bukti berupa tiga jeriken berisi solar ke Mapolsek Sumberasih. Namun proses pengamanan terkendala karena kendaraan yang diduga digunakan untuk mengangkut BBM tersebut tidak dapat dihidupkan.
“Barang bukti yang sempat dibawa hanya tiga jeriken menggunakan kendaraan lain. Mobil yang diduga digunakan pelaku tidak bisa dinyalakan, sehingga sebagian besar solar masih berada di lokasi saat pemeriksaan berlangsung,” kata Kasmun. [rap/but]




Comments are closed.