Mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara Tjandra Yoga Aditama mengatakan WHO telah menyatakan Ebola sebagai “public health emergency of international concern (PHEIC)”. Saat menjadi Direktur Jenderal P2PL Kementerian Kesehatan, ia menerjemahkannya sebagai “Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia”.
Menurut dia, setidaknya ada tiga alasan mengapa WHO menyatakan Ebola sebagai PHEIC kali ini. Pertama, ini memang kejadian “extraordinary”, atau luar biasa. Sampai 16 Mei 2026, ada 8 kasus terkonfirmasi Ebola dan 246 suspek di Republik Demokratik Kongo. Tragisnya ada 80 “suspected deaths”.
Tjandra menyatakan, juga ada kluster penyakit dengan gejala yang sesuai dengan Ebola karena virus Bundibugyo “Bundibugyo virus disease (BVD)” pada beberapa daerah. Bahkan juga ada dugaan kematian pada kluster 4 petugas kesehatan. Juga ditemukan tingginya angka kepositifan, 8 terkonfirmasi dari 13 yang diperiksa.
“Saat ini terus berdatangan laporan kasus dan kematian yang menunjukkan wabah kali ini berpotensi lebih besar dari data yang resmi terlaporkan,” kata dia.
Kedua, sudah ada penularan di luar Kongo, yaitu di Uganda, dengan 2 kasus terkonfirmasi dan salah satunya meninggal. Jadi, sudah ada penularan antarnegara, makanya disebut “internasional”.
Ketiga, kata dia, karena pola penularannya maka perlu kerja sama dan koordinasi internasional, dalam hal surveilans, pencegahan, dan respons. “Ketiga alasan di atas membuat WHO menyatakan Ebola sebagai “Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia”.
Tjandra menyatakan, ada tiga jenis Ebola yang utama, yaitu Ebola virus karena virus Zaire, Sudan virus, dan Bundibugyo virus yang sekarang terjadi. Sejauh ini untuk Ebola karena Bundibugyo virus memang belum ada obat dan vaksin yang di setujui WHO.
Selain itu, kata dia, angka kematian akibat Ebola berkisar antara 25%-90%, tinggi sekali. “Sejauh ini kasus Ebola utamanya ada di Afrika dan pernah dilaporkan kasus di Eropa dan Amerika, dan belum pernah dilaporkan di Asia,” kata Tjandra.






Comments are closed.