Thu,30 April 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Perspektif
  3. Gabung Dewan Perdamaian Gaza Bentukan Trump, Pengamat Timur Tengah: Posisi Indonesia Dilematis

Gabung Dewan Perdamaian Gaza Bentukan Trump, Pengamat Timur Tengah: Posisi Indonesia Dilematis

gabung-dewan-perdamaian-gaza-bentukan-trump,-pengamat-timur-tengah:-posisi-indonesia-dilematis
Gabung Dewan Perdamaian Gaza Bentukan Trump, Pengamat Timur Tengah: Posisi Indonesia Dilematis
service

Jakarta, Arina.id—Pengamat Timur Tengah Hasibullah Satrawi menilai keputusan Indonesia bergabung dengan Dewan Perdamaian Gaza bentukan Presiden Amerika Serikat Donald Trump merupakan langkah dilematis yang diambil untuk menghindari tekanan politik Amerika Serikat, meski sarat ketidakpastian.

“Situasinya menurut saya sangat dilematis dan bahkan tidak bisa terprediksi dengan jelas terutama dengan sosok Trump yang kontroversial bahkan sangat zig zag cara berpolitiknya,” kata Hasibullah kepada Arina.id, Minggu (25/1/2026).

Ia menjelaskan, apabila Indonesia memilih menolak seperti negara-negara Eropa, langkah tersebut tidak akan menguntungkan karena harus berhadapan langsung dengan Amerika Serikat. Tekanan semacam itu, menurutnya, saat ini juga dirasakan negara-negara Eropa yang menolak bergabung dengan Dewan Perdamaian.

“Eropa yang kekuatannya besar saja harus membayar harga mahal karena menolak. Apalagi Indonesia,” ujar Direktur Eksekutif Aliansi Indonesia Damai (AIDA) itu.

Menurut Hasibullah, dalam situasi tersebut Indonesia dihadapkan pada dua pilihan bergabung secara cepat mengikuti sejumlah negara yang lebih dulu masuk, atau menolak seperti yang dilakukan beberapa negara Eropa, termasuk Prancis.

“Saya membaca sikap Indonesia ini sebenarnya sebagai upaya menghindari mudarat yang lebih besar. Pertanyaannya, mudarat yang seperti apa?” kata alumni Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir itu.

Menurutnya, mudarat yang dimaksud bukan semata soal Palestina, melainkan dalam konteks kepentingan nasional Indonesia.

“Dalam politik luar negeri negara mana pun, kalkulasi utamanya selalu kepentingan nasional. Indonesia tentu mempertimbangkan bahwa jika menolak, konsekuensinya akan berat karena harus berhadapan dengan Amerika dan gaya politik keras Trump,” jelasnya.

Ia menganggap, meski penuh ketidakpastian, keputusan bergabung dapat dipahami sebagai langkah pragmatis untuk membuka potensi kemanfaatan, termasuk peluang kerja sama dalam rekonstruksi Gaza atau bahkan mendorong perdamaian Palestina secara lebih luas.

Namun demikian, Hasibullah memberikan dua catatan penting. Pertama, keterlibatan Indonesia harus dibatasi sesuai mandat Perserikatan BangsaBangsa (PBB) yang merestui inisiatif Dewan Perdamaian tersebut. Fokusnya harus tetap pada resolusi Palestina, rekonstruksi Gaza, dan jika memungkinkan kemerdekaan Palestina.

“Ini batas merahnya. Jika Dewan Perdamaian ini dibawa ke arah yang lebih liar, misalnya menjadi tandingan PBB atau dijadikan alat untuk merusak sistem dan hukum internasional, Indonesia tidak boleh melanjutkan keanggotaannya,” tegasnya.

Ia menambahkan, apabila Dewan Perdamaian keluar dari mandat awal resolusi Perserikatan BangsaBangsa (PBB) maka dasar hukum keikutsertaan Indonesia juga gugur.

Batasan kedua, lanjut Hasibullah, adalah kewajiban pemerintah untuk tetap berpijak pada aspirasi mayoritas rakyat Indonesia yang mendukung kemerdekaan Palestina. Aspirasi tersebut tercermin dalam berbagai instrumen hukum dan kebijakan, mulai dari Pembukaan UUD 1945 hingga politik luar negeri Indonesia.

“Dua hal ini harus menjadi pembatas utama pemerintah dalam keterlibatan di Dewan Perdamaian Gaza,” ujarnya.

Jika salah satu attach both batasan tersebut dilanggar, Hasibullah menilai pemerintah harus mengambil sikap tegas untuk keluar dari Dewan Perdamaian. 

Sebab, menurutnya, keanggotaan itu akan menjadi tidak konstitusional dan tidak lagi legal berdasarkan resolusi PBB yang menjadi dasar pembentukannya.

“Kalau salah satu dari dua ini, apalagi dua-duanya terjadi, maka menurut saya pemerintah harus mengambil sikap tegas untuk keluar dari Dewan Perdamaian Gaza,” pungkasnya.

Sebelumnya, Indonesia bersama Turki, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab resmi bergabung dalam Dewan Perdamaian Gaza untuk menjalankan rencana perdamaian Presiden AS Donald J. Trump sesuai Resolusi DK PBB 2803 (2025).

Berdasarkan Resolusi Resolusi DK PBB 2803 yang diadopsi pada 17 November 2025, Dewan Keamanan PBB menyambut pembentukan Board of Peace (BoP) sebagai administrasi transisi di Gaza, yang diinisiasi melalui peace plan Presiden Amerika Serikat Donald J. Trump.

BoP atau Dewan Perdamaian bertugas menyusun kerangka kerja dan mengoordinasikan pendanaan rekonstruksi hingga Otoritas Palestina mampu kembali memimpin Gaza secara aman dan efektif. Sejumlah negara telah mengonfirmasi partisipasi dalam BoP, termasuk Indonesia.

Kehadiran Indonesia Dinilai Penting

Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono mengatakan kehadiran Indonesia dinilai penting untuk memberikan masukan, saran, serta pengaruh politik agar langkah-langkah yang diambil bersifat nyata dan berkelanjutan. 

‘Kehadiran Board of Peace ini adalah langkah yang konkret dan tangible setelah sekian lama, agar upaya perdamaian benar-benar mengarah pada kemerdekaan Palestina dan solusi dua negara,” kata Sugiono.

Menurutnya, keanggotaan Indonesia menjadi langkah strategis agar suara Indonesia bisa langsung terlibat dalam proses pengambilan keputusan.

“Board of Peace ini merupakan badan internasional yang bertugas untuk memonitor administrasi stabilisasi dan juga upaya-upaya rehabilitasi di Gaza, khususnya di Palestina,” kata Sugiono menambahkan.

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.