Sat,18 April 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Opinion
  3. Guru Besar UI Prediksi Ranperpres TNI Akan Mudah Disahkan karena Partai Politik Makin Homogen

Guru Besar UI Prediksi Ranperpres TNI Akan Mudah Disahkan karena Partai Politik Makin Homogen

guru-besar-ui-prediksi-ranperpres-tni-akan-mudah-disahkan-karena-partai-politik-makin-homogen
Guru Besar UI Prediksi Ranperpres TNI Akan Mudah Disahkan karena Partai Politik Makin Homogen
service

Jakarta, NU Online

Guru Besar Hubungan Internasional Universitas Indonesia Ani Widyani Soetjipto memprediksi Rancangan Peraturan Presiden (Ranperpres) yang mengatur pelibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam penanganan terorisme akan mudah disahkan karena partai-partai politik di parlemen kini semakin homogen.

Menurut Ani, kondisi tersebut bertentangan dengan prinsip dasar negara demokratis yang mensyaratkan adanya keseimbangan antara kekuasaan eksekutif dan legislatif. Ia menilai, keseragaman sikap politik membuat fungsi kontrol parlemen terhadap kebijakan pemerintah kian melemah.

Pandangan itu disampaikan Ani dalam diskusi yang digelar Imparsial bertajuk Ranperpres Terorisme: Ancaman Negara Hukum, HAM, dan Demokrasi? pada Senin (12/1/2026).

“Jadi, ini sangat berbahaya. Selain hak-hak sipil (civil liberty) kita yang sudah banyak terancam, jika Ranperpres ini nanti berjalan, kemungkinan besar akan mudah disetujui oleh Parlemen, hampir tanpa ada penolakan atau perlawanan,” jelasnya.

Ani juga menilai peran TNI saat ini mengalami pergeseran dari gagasan awal supremasi sipil yang pernah menjadi pijakan reformasi. Menurutnya, batas antara kewenangan sipil dan militer kian kabur.

“Peran TNI sebetulnya mulai bergeser dari semula dari gagasan awal kita membangun supremasi sipil itu tergerus sedikit demi sedikit dan sekarang semakin blur,” katanya.

Ia menyayangkan apabila Ranperpres tersebut benar-benar diterbitkan. Selain berdampak luas terhadap warga negara, Ani menilai regulasi itu mengandung banyak tafsir dan membuka ruang penyalahgunaan kewenangan.

“Kita sudah sering dengar juga di pidato elit betapa menggampangkan dan menggeneralisasi siapa pun yang tidak setuju itu teroris,” katanya.

“Orang demonstran dibilang teroris, orang KKB dibilang teroris, orang yang berbeda pendapat dibilang teroris, bahkan anak sekolah kemarin yang main-main ledakan juga dibilang teroris,” sambungnya.

Lebih jauh, Ani juga menyoroti minimnya pemahaman publik mengenai konsep terorisme akibat kurangnya edukasi yang memadai. Hal ini, menurutnya, membuat masyarakat mudah menerima pelabelan yang serampangan.

“Dia tidak akan paham kalau kita membicarakan teroris, bahwa ada ideas (ide), mind (pemikiran), dan ideologi yang terkait dengan tindakannya. Menjadi teroris itu tidak selalu berarti seseorang sebagai aktor, tetapi bisa juga sebagai korban. Dua hal inilah yang mungkin selama ini hilang dalam edukasi publik,” jelasnya.

Sementara itu, Pakar Hukum Universitas Andalas Feri Amsari menegaskan bahwa penanganan terorisme seharusnya berada dalam ranah sipil. Ia menilai militer semestinya fokus pada pertahanan dari ancaman luar.

Meski demikian, Feri melihat persoalan utama saat ini justru terletak pada meluasnya kewenangan militer dalam urusan domestik, yang berdampak pada melemahnya prinsip kedaulatan sipil di bawah pemerintahan sipil.

“Problematika adalah presidennya sudah sipil tapi masih merasa militer, sehingga ruang-ruang dalam banyak hal diisi oleh pejabat-pejabat militer,” katanya.

“Harusnya atas nama daulat sipil, militer terhadap warga sipilnya sendiri itu takut karena ancamannya adalah kehilangan jabatan mereka, mereka kemudian dihukum, harusnya begitu,” terangnya.

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.