Sat,18 April 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Lentera
  3. Hadits Sujud sebagai Bahasa Penghormatan dalam Relasi Suami-Istri

Hadits Sujud sebagai Bahasa Penghormatan dalam Relasi Suami-Istri

hadits-sujud-sebagai-bahasa-penghormatan-dalam-relasi-suami-istri
Hadits Sujud sebagai Bahasa Penghormatan dalam Relasi Suami-Istri
service

Mubadalah.id – Dalam diskusi mengenai hadits sujud istri kepada suami, mayoritas ulama sepakat bahwa sujud secara literal kepada manusia tidak dibenarkan dalam Islam. Oleh karena itu, makna hadits tersebut tidak bisa dipahami sebagai perintah soal kepatuhan.

Pendekatan Qira’ah Mubadalah memaknai hadits ini sebagai penegasan pentingnya penghormatan dalam relasi suami-istri. Sujud yang Nabi Muhammad Saw lakukan merupakan bahasa simbolik untuk menunjukkan tingkat penghormatan yang tinggi.

Dalam konteks rumah tangga, penghormatan harus kita pahami sebagai sikap saling menghargai, menjaga martabat, dan memperlakukan pasangan dengan kebaikan.

Islam sendiri menegaskan prinsip mu‘asyarah bil ma‘ruf, yakni perintah untuk membangun relasi suami-istri yang berdasarkan pada kebaikan dan kesalingan, sebagaimana tercantum dalam QS. An-Nisa ayat 19.

Melalui pendekatan mubadalah, makna penghormatan tidak berhenti pada istri kepada suami. Prinsip kesalingan menuntut bahwa apa yang menjadi kewajiban kepada salah satu pihak, juga berlaku bagi pihak yang lain.

Dengan demikian, jika istri harus menghormati suami, maka suami pun memiliki kewajiban yang sama untuk menghormati istri.

Pendekatan ini menegaskan bahwa relasi rumah tangga dalam Islam tidak keduanya bangun di atas hierarki absolut. Melainkan pada kerja sama dan tanggung jawab bersama.

Penghormatan tidak boleh kita tentukan oleh jenis kelamin. Tetapi oleh kemanusiaan, tanggung jawab, dan kontribusi masing-masing pihak dalam kehidupan keluarga.

Oleh karena itu, dengan cara pandang ini, hadits sujud istri kepada suami tidak lagi kita pahami sebagai legitimasi dominasi. Melainkan sebagai ajakan untuk membangun relasi yang etis, adil, dan penuh penghargaan antara pasangan suami dan istri.

Sumber Tulisan: Jika Boleh, Suamipun Harusnya Sujud pada Istri

Redaksi

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.