Sat,18 April 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Lentera
  3. MBG dan Koperasi Merah Putih: Ambisi Besar, Realita yang Tak Sesederhana Itu

MBG dan Koperasi Merah Putih: Ambisi Besar, Realita yang Tak Sesederhana Itu

mbg-dan-koperasi-merah-putih:-ambisi-besar,-realita-yang-tak-sesederhana-itu
MBG dan Koperasi Merah Putih: Ambisi Besar, Realita yang Tak Sesederhana Itu
service

Mubadalah.id – Selama masa pemerintahan Presiden Prabowo berjalan beberapa program ambisius banyak mengundang pro dan kontra bagi banyak orang. Akademisi, pengamat politik, dan jurnalis, hingga masyarakat sipil menyampaikan banyak pertimbangan, dan kritik sosial atas kebijakan utama presiden.

Kebijakan tersebut di antaranya adalah penyaluran Makan Bergizi Gratis (MBG) dan pendirian Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Tak hanya itu, berbagai penolakan dan laporan penelitian menunjukkan bahwa kebijakan yang pemerintah jalankan mengundang ketimpangan dan permasalahan serius.

Permasalahan keracunan MBG yang menyasar siswa di berbagai wilayah memantik pergulatan, tapi birokrasi mengelak dari kritikan atas masalah di lapangan yang cukup ramai. Menu gizi yang tidak seimbang, keracunan, hingga pembelanjaan fantastis dan gaji pegawai SPPG mirisnya jauh berbanding terbalik dengan guru yang profesinya mencerdaskan siswa yang masih saja belum sejahtera.

Sedangkan mengutip data dari theconversation.com, Koperasi Merah Putih bermasalah pada risiko korupsi dan kebocoran anggaran besar hingga Rp 48 triliun dari target jumlah 80 ribu koperasi di seluruh Indonesia.

Baru-baru kemarin saya membaca beberapa kasus potret ketimpangan antara bangunan SPPG yang baru berdiri dan Sekolah Dasar (SD) di Gandawesi, Majalengka, yang telah berdiri lama namun kondisi infrastruktur begitu memprihatinkan buruknya. Kedua bangunan ini berdiri berdekatan sehingga tampak kesenjangan arah moral pembangunan bahkan kesejahteraan di dalamnya tampak beririsan jauh.

Menyusul berita lainnya dengan bangunan SD di Blitar dibongkar untuk Kopdes Merah Putih, orang tua siswa merasa keberatan. Sekolah yang berbagi lahan dengan Kopdes menimbulkan kekhawatiran orang tua siswa karena pertimbangan keselamatan anak saat sekolah berlangsung. Dampak buruk akan membuat imbas antara orang tua dan guru, serta aktivitas belajar-mengajar terganggu.

Mengapa Kebijakan Masih Jauh dari Keadilan?

Patut kita pertanyakan kembali bahwa bukankah seharusnya pemerintah perlu memperhitungkan bagaimana kebijakan berjalan dengan aman dan tanpa mengganggu proses belajar peserta didik? Mengapa kebijakan seakan terlihat gagah dan partisipatif dalam bingkai aturan tapi kontradiktif di lapangan?

Jika kita merenungi pembukaan amandemen UUD 1945 yaitu Pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Amandemen tersebut memberi makna bahwa setiap orang berhak mendapat pengakuan, jaminan, dan perlindungan yang adil untuk keamanan dan kesejahteraan masyarakat. Termasuk salah satunya di lingkup sekolah. Akan tetapi, terlihat jelas bahwa selama ini seakan amandemen tak teramanatkan dengan baik oleh kebijakan sosial pemerintahan.

Kalau merujuk lagi pada surat An-Nisa ayat 58 yang artinya, “Apabila kamu memutuskan perkara di antara manusia, maka hendaklah engkau memutuskannya dengan adil”. Adil dalam ayat ini dapat menjadi manifestasi sikap dan perlakuan hakim pada saat proses pengambilan keputusan. Dalam konteks masalah di atas adil dapat menjadi sikap dalam mengambil keputusan kebijakan yang arahnya keamanan dan kemaslahatan siswa maupun masyarakat.

Selain itu adil di sini juga harus proporsional dan seimbang dalam menetapkan dan melaksanakan program kerja untuk kesejahteraan masyarakat. Misalnya dalam konteks MBG dan Kopdes perlu memperhitungkan kebutuhan, kepentingan, dan kemaslahatan semua pihak dan ranah pekerjaan.

Sedangkan temuan data penelitian justru menghasilkan ketimpangan dan kerugian banyak aspek. Bukankah presiden hingga pemerintah seharusnya juga perlu meninjau ulang kesejahteraan lainnya. Baik guru, infrastruktur, hingga sumberdaya pendukung yang bergerak di lembaga pendidikan?

Oleh karena itu, keadilan sosial menekankan bahwa distribusi sumber daya termasuk kekayaan, pendapatan, pendidikan, dan aspek lainnya harus berlaku secara adil. Sehingga dapat berarti bahwa keuntungan dan beban dari kebijakan, hukum, dan institusi masyarakat seharusnya tidak merugikan atau menguntungkan kelompok tertentu.

Masyarakat yang bertumpu pada pengetahuan akan menciptakan, membagi, dan menggunakan pengetahuannya bagi kesejahteraan mereka. Jika keadilan sosial terhadap akses pengetahuan hingga kebijakan ditegakkan, maka masyarakat akan baik dan terjamin. Sebab keadilan sosial terhadap akses pengetahuan merupakan hal yang sangat diperlukan bagi bangsa Indonesia. Jika kondisi yang ada sebaliknya maka masyarakat akan mengalami ketimpangan dalam berbagai akses pengetahuan.

Kebijakan Berperspektif Mubadalah

Melihat permasalahan di atas memungkinkan antara masyarakat sipil, pemerintah daerah setempat, hingga pejabat publik akan berbeda pendapat. Sebab tiap berganti pemerintahan pasti terbit pula kebijakan baru presiden dan pemerintahan. Akan tetapi, perlu memastikan bahwa program prioritas pemerintah dari MBG maupun Kopdes ini semestinya menjadi upaya kebaikan untuk rakyat. Terlepas dari tuaian kritik yang serius dan sudah banyak menyebar.

Jika di dalam agama Islam terdapat ajaran tauhid sosial yang implementasinya berupa perilaku hormat atas kemanusiaan, kemitraan, dan kerja sama dalam terwujudnya kebijakan yang baik. Bukan untuk menjadi otoriter dan zalim terhadap praktik dari pihak-pihak berwenang atas program baru presiden.

MBG dan Kopdes perlu pemerintah rekonstruksi ulang kebijakan yang berjalan bukan dengan melulu menyederhanakan realitas dengan ilusi rasa aman. Implementasi tauhid sosial ini bisa berlaku dalam relasi yang saling kerja sama ataupun komunikasi antara pemerintah daerah dan pihak sekolah.

Relasi mubadalah dalam dunia kerja penting untuk sebagai konsep baru untuk mewujudkan relasi baik antar lembaga dan menghindari keburukan-keburukan yang tidak diinginkan. Makna relasi mubadalah dalam praktik kesetaraan, kesalingan, dan kerja sama terwujud dalam beberapa relasi. Di antaranya dalam pertemanan, keluarga, sosial, relasi kerja buruh dan majikan atau politik antara rakyat dan negara.

Sebab pada akhirnya kita akan sampai pada kenyataan bahwa negara yang kuat adalah negara yang berani mengutamakan hak warga di atas kepentingan citra politik. Bukan yang keras kepala mempertahankan program unggulan tapi minim pertimbangan dan prioritas besar. Dalam konteks pendidikan anak-anak, perlu kehati-hatian yang mengarah pada kewajiban moral. []

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.