KABARBURSA.COM — Perjanjian perdagangan resiprokal atau Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat yang mencakup impor minyak dan gas senilai USD15 miliar atau sekitar Rp253,5 triliun dinilai berpotensi menekan ketahanan energi dan ekonomi nasional. Risiko tersebut dinilai semakin besar ketika harga minyak dunia melonjak di tengah konflik Timur Tengah serta gangguan distribusi energi global di kawasan Selat Hormuz.
Temuan ini tercantum dalam laporan Institute for Energy Economics and Financial Analysis atau IEEFA berjudul Golden Age or Energy Dependence Evaluating the Indonesia US Trade Deal Amid Middle East Turmoil.
Dalam skema perjanjian tersebut, Indonesia akan mengalihkan sebagian besar sumber impor minyak dan gas dari Timur Tengah ke Amerika Serikat. Rinciannya meliputi impor LPG senilai USD3,5 miliar atau sekitar Rp59 triliun, minyak mentah USD4,5 miliar atau sekitar Rp76 triliun, serta bensin olahan USD7 miliar atau sekitar Rp118 triliun.
Sebagai perbandingan, total impor minyak dan gas Indonesia pada 2025 tercatat mencapai USD32,8 miliar atau sekitar Rp554 triliun. Dari jumlah tersebut, pasokan dari Amerika Serikat baru sekitar USD3 miliar atau sekitar Rp51 triliun. Jika kesepakatan baru dijalankan, nilai impor dari Amerika Serikat akan melonjak hampir lima kali lipat menjadi USD15 miliar per tahun.

Research and Engagement Lead Indonesia Energy Transition IEEFA, Mutya Yustika, menilai komitmen tersebut berpotensi memusatkan pembelian energi Indonesia ke satu negara pemasok.
“Komitmen ini mencakup hampir setengah dari total impor minyak dan gas Indonesia yang secara signifikan memusatkan pembelian kepada Amerika Serikat. Risiko yang terkandung dalam klausul energi ART dapat membatasi fleksibilitas perencanaan energi negeri dan melemahkan keamanan energi jangka panjang serta ketahanan ekonomi Indonesia,” kata Mutya dalam keterangan tertulis, Rabu, 11 Maret 2026.
Data menunjukkan Indonesia pada 2025 masih mengimpor minyak dan gas senilai USD5,5 miliar atau sekitar Rp93 triliun dari kawasan Timur Tengah. Namun situasi geopolitik di kawasan tersebut mulai mengganggu jalur distribusi energi dunia.
Selat Hormuz yang selama ini menjadi jalur sekitar 20-30 persen pengiriman minyak mentah global dilaporkan mengalami gangguan lalu lintas kapal tanker. Aktivitas pelayaran di jalur tersebut bahkan disebut turun lebih dari 95 persen, sementara harga minyak dunia naik sekitar 13 persen per 2 Maret 2026.
Dalam jangka pendek, pengalihan impor dari Timur Tengah ke Amerika Serikat dinilai dapat membantu mengurangi risiko gangguan pasokan energi. Meski demikian, langkah tersebut juga berpotensi meningkatkan ketergantungan Indonesia terhadap pasokan minyak dari Amerika Serikat.
Mutya menjelaskan pergeseran sumber impor tersebut belum tentu menyelesaikan persoalan biaya energi.
“Pergeseran sumber impor tersebut mungkin dapat mengamankan pasokan minyak tetapi tidak mengatasi dampak kenaikan biaya akibat pergerakan harga minyak di pasar global. Jika harga minyak terus naik akibat konflik yang berlarut dan volatilitas pasar, penjual minyak dari Amerika Serikat bisa jadi terdorong untuk mengalihkan kargo minyak ke pembeli yang memberikan penawaran lebih baik. Akibatnya Indonesia terpapar risiko harga dan kompetisi pasokan minyak,” ujarnya.
Dari sisi harga, minyak mentah asal Amerika Serikat juga tercatat lebih mahal dibandingkan beberapa pemasok utama lain. Pada 2025, rata rata harga impor minyak mentah dari Amerika Serikat mencapai sekitar USD72,5 per barel atau sekitar Rp1,2 juta per barel. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan harga impor dari Arab Saudi yang berada di kisaran USD69,9 per barel atau sekitar Rp1,18 juta per barel.
Rata rata harga impor minyak Indonesia secara keseluruhan pada tahun yang sama tercatat sekitar USD70,6 per barel atau sekitar Rp1,19 juta per barel. Perbedaan harga tersebut akan semakin membebani biaya impor karena jarak pengiriman minyak dari Amerika Serikat ke Indonesia jauh lebih panjang. Hal ini berdampak pada peningkatan ongkos logistik, transportasi, serta biaya asuransi.
Kesepakatan perdagangan ini juga dinilai berpotensi menghambat upaya Indonesia memperkuat ketahanan energi. Dalam beberapa tahun terakhir pemerintah sebenarnya berhasil menekan nilai impor minyak dan gas.
Nilai impor migas Indonesia turun dari USD40,4 miliar atau sekitar Rp683 triliun pada 2022 menjadi USD32,8 miliar atau sekitar Rp554 triliun pada 2025. Namun rencana peningkatan impor dari Amerika Serikat sebesar USD15 miliar per tahun dinilai berisiko menggerus capaian tersebut.
Mutya menilai Indonesia seharusnya mempercepat pengembangan energi terbarukan untuk memperkuat kemandirian energi dan mengurangi dampak fluktuasi harga bahan bakar fosil di pasar global. Selain itu, pengurangan impor bahan bakar minyak juga dapat dilakukan melalui percepatan penggunaan kendaraan listrik.
“Lanskap energi masa depan Indonesia seharusnya jangan dibentuk oleh satu perjanjian perdagangan tetapi kemampuan negara untuk memperluas pemanfaatan energi terbarukan, membangun infrastruktur yang tangguh, dan menentukan arah independen di pasar energi global yang tengah bergejolak. Ketahanan energi bukan hanya masalah ekonomi tetapi juga landasan kedaulatan nasional,” kata Mutya.(*)
Disclaimer:
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.





Comments are closed.