Antropolog Robert W. Hefner membuka buku barunya, Islam and Citizenship in Indonesia: Democracy and the Quest for an Inclusive Public Ethics (Routledge, 2024) dengan angka-angka yang kita kenal, tetapi ia menaruhnya dalam tegangan yang baru. Indonesia memiliki sekitar 17 ribu pulau, membentang 3.400 mil dari barat ke timur, dan menampung lebih dari 700 kelompok etnis.
Sensus nasional mencatat 145 kelompok etnis. Sekitar 87,2 persen dari 280 juta penduduknya memeluk Islam. Selebihnya terdiri atas Protestan, Katolik, Hindu, Buddha, Konghucu, serta jutaan penganut agama leluhur yang lama berjuang mencari pengakuan negara (Hefner, 2024, hlm. 1).
Angka itu tidak berfungsi sebagai hiasan pembuka. Hefner memakainya untuk mengajukan pertanyaan yang lebih sulit. Bagaimana negeri Muslim terbesar di dunia menjaga demokrasi setelah 32 tahun berada di bawah Orde Baru? Mengapa pemilu berjalan, tetapi intoleransi tetap muncul? Mengapa kampus Islam dapat melahirkan gagasan kewargaan inklusif, sementara sebagian gerakan Islamis justru menekan minoritas dan perempuan?
Hefner tidak mengejar jawaban cepat. Ia terlalu lama meneliti Indonesia untuk tergoda pada kesimpulan yang rapi. Ia mulai bekerja di Indonesia sejak akhir 1970-an, lalu meneliti Jawa Timur, Jakarta, Yogyakarta, Aceh, Lombok, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, Manado, Banten, Jawa Barat, dan Sumba. Buku ini bertumpu pada riset panjang 1999 sampai 2020, yang menyambung kerja etnografisnya sejak 1978 sampai 1980 (Hefner, 2024, phlm. viii-ix).
Oleh sebab itu, buku ini tidak terasa seperti komentar politik musiman. Ia membaca Indonesia sebagai ruang latihan kewargaan. Hefner tidak berhenti pada partai, pemilu, dan negara. Ia mencari perkara yang lebih dasar: bagaimana orang Indonesia belajar mengakui orang lain sebagai warga yang setara.
Demokrasi yang Bersanggit
Tesis utama buku ini tegas. Islam Indonesia dan demokrasi Indonesia tumbuh melalui pergumulan yang sama. Umat Islam tidak mempraktikkan Islam dari teks yang beku. Mereka memahaminya melalui negara, sekolah, organisasi masyarakat, media, pasar, hukum, gerakan perempuan, dan pengalaman hidup bersama warga lain (Hefner, 2024, hlm. 4).
Tesis ini menolak dua kebiasaan lama. Sebagian orang memuji Indonesia sebagai bukti bahwa Islam pasti cocok dengan demokrasi. Sebagian lain menuduh Islam sebagai sumber masalah demokrasi. Hefner menghindari dua jalan pintas itu. Ia melihat Indonesia sebagai arena yang terus bergerak. Di dalamnya ada Muslim demokrat, aktivis perempuan, ulama kampus, pendidik pesantren, politisi klientelis, milisi Islamis, kelompok minoritas, dan oligark yang saling berebut makna kewargaan.
Reformasi 1998 menjadi panggung besar buku ini. Indonesia berhasil kembali ke demokrasi elektoral. Empat amendemen konstitusi memperkuat demokrasi. Desentralisasi menggeser sebagian kekuasaan ke daerah. Namun pembukaan politik juga memberi ruang bagi milisi Islamis, kekerasan komunal, dan tekanan terhadap minoritas. Hefner mencatat kekerasan komunal muncul di delapan dari 34 provinsi pada masa transisi itu (Hefner, 2024, hlm. ix).
Di sini buku ini memberi pelajaran penting. Demokrasi tidak bekerja di ruang bersih. Demokrasi membuka pintu bagi warga yang ingin memperluas kesetaraan. Pintu yang sama juga bisa dipakai kelompok yang ingin membatasi hak warga lain. Pemilu memberi suara kepada rakyat. Pemilu juga memberi panggung kepada pengusaha politik identitas.
Cara membaca demokrasi pun harus diperluas. Jangan menilai demokrasi hanya dari pemilu. Lihat sekolah, pengajian, kurikulum agama, organisasi perempuan, perda daerah, media sosial, dan keberanian negara melindungi warga minoritas. Demokrasi tidak hanya melemah saat pemilu maherat. Ia juga melemah saat warga mulai menilai hak orang lain berdasarkan agama, jenis kelamin, etnis, atau manfaat politik.
Pluralitas yang Tidak Tenang
Hefner memakai istilah agonistic plurality untuk membaca Indonesia. Ia tidak melihat negeri ini bergerak dalam satu arah konservatif. Ia juga tidak menganggap demokrasi Muslim Indonesia sudah selesai. Indonesia adalah ruang pluralitas yang bertikai. Para aktornya masih berinteraksi dalam kerangka sosial yang relatif non-kekerasan, tetapi mereka berbeda keras tentang hak warga, kewajiban warga, dan makna kebaikan publik (Hefner, 2024, phlm. 3-5).
Kerangka ini penting karena banyak pengamat memakai istilah conservative turn untuk menjelaskan Islam Indonesia sejak awal 2000-an. Gejalanya memang nyata. Milisi Islamis tumbuh. Hak perempuan mendapat tekanan. Minoritas agama menghadapi intoleransi. Hefner tidak menyangkalnya. Ia hanya menolak bila gejala itu menjadi satu-satunya cerita (Hefner, 2024, phlm. 3-4).
Ia menunjukkan sisi lain yang jarang mendapat tempat dalam berita harian. Pendidikan tinggi Islam membangun kurikulum kewargaan. Organisasi perempuan Muslim bergerak dalam isu kesehatan keluarga, pendidikan, perkawinan anak, dan perdagangan manusia. Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama terus menjadi medan perdebatan antara tafsir inklusif dan tafsir eksklusif.
Pertanyaan yang lebih baik bukan apakah Islam Indonesia moderat atau konservatif. Pertanyaan itu terlalu kasar. Tanyakan ruang mana yang sedang kita lihat. Kampus Islam, pesantren, partai, pengadilan agama, perda daerah, media sosial, pengajian populer, dan organisasi perempuan bisa bergerak dengan logika berbeda. Satu ruang mengeras. Ruang lain membuka diri.
Islam Tidak Bekerja Sendiri
Bagian paling tajam dari buku ini muncul ketika Hefner mengkritik cara lama membaca politik Islam. Ia menolak anggapan bahwa Islam memiliki satu pola politik tetap. Ia juga menolak pandangan bahwa syariah seragam, selesai, dan siap diterapkan tanpa kerja tafsir sosial.
Bagi Hefner, Muslim belajar menjadi Muslim melalui sejarah, lembaga, guru, keluarga, negara, organisasi, dan konflik. Islam tidak bekerja seperti mesin yang bergerak otomatis dari teks ke politik. Ia bekerja melalui manusia yang menafsirkan teks dalam keadaan sosial tertentu.
Pandangan ini penting untuk Indonesia hari ini. Debat publik sering terjebak pada dua suara keras. Kelompok Islamis eksklusif mengklaim hanya ada satu Islam yang sah. Sebagian pengamat anti-Islam percaya pada hal serupa, hanya dengan nada takut. Dua suara itu sama-sama menyederhanakan Islam.
Hefner membongkar penyederhanaan itu. Muslim Indonesia membangun etika publik melalui perjumpaan antara tafsir agama, Pancasila, konstitusi, ilmu sosial, pendidikan modern, gerakan perempuan, dan pengalaman hidup lintas iman. Jawaban tentang hubungan Islam dan demokrasi tidak terletak pada kata Islam sebagai abstraksi. Jawaban itu berada pada lembaga, metode pendidikan, kepemimpinan, dan etika publik yang dibangun di sekitar Islam.
Kampus sebagai Bengkel Kewargaan
Hefner memberi perhatian besar pada pendidikan Islam. Ia menyebut pendidikan tinggi Islam Indonesia sebagai salah satu ruang pembaruan penting di dunia Muslim. Sejak awal 1990-an, jaringan UIN, IAIN, dan perguruan tinggi Muhammadiyah memasukkan ekonomi, hukum, kedokteran, ilmu sosial, studi gender, antropologi, sosiologi, dan studi hukum perbandingan ke lingkungan pendidikan Islam (Hefner, 2024, hlm. 15).
Perubahan itu tidak kecil. Fikih, tafsir, dan ilmu-ilmu Islam mulai dibaca dengan bantuan sejarah dan ilmu sosial. Kampus Islam juga mengembangkan materi tentang demokrasi, pendidikan kewargaan, kesetaraan gender, dan toleransi sipil (Hefner, 2024, hlm. 15).
Bagian ini memberi pelajaran langsung. Demokrasi dalam masyarakat beragama tidak akan kuat jika pendidikan agama tidak ikut berubah. Pendidikan agama tidak cukup mengajarkan identitas. Ia harus mengajarkan cara hidup bersama. Mahasiswa tidak cukup menghafal dalil. Mereka perlu belajar menimbang dampak sosial dari tafsir. Guru agama tidak cukup mengajarkan kesalehan pribadi. Mereka perlu menghubungkan kesalehan dengan keadilan warga.
Hefner tidak menulis ini sebagai slogan. Ia menunjukkan kerja konkret LKIS Yogyakarta, PPIM UIN Jakarta, jaringan pesantren, Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, dan para sarjana UIN. Dari 1999 sampai 2003, ia bekerja dengan LKIS dan mengamati lokakarya di lebih dari selusin pesantren untuk memperkuat dukungan pendidik Muslim terhadap demokrasi dan pendidikan kewargaan. Tim itu juga merekam sekitar 150 wawancara tentang kewargaan dan pluralitas sosial di Jawa Tengah bagian selatan (Hefner, 2024, hlm. xi).
Perempuan sebagai Ujian Demokrasi
Hefner memahami bahwa posisi perempuan menjadi ukuran penting demokrasi. Ia mencatat perempuan Indonesia memiliki capaian pendidikan dan partisipasi kerja yang termasuk tinggi di dunia mayoritas Muslim (Hefner, 2024, hlm. 1). Namun capaian itu tidak menghapus konflik. Hak perempuan tetap menjadi medan tarik-menarik antara aktivis kesetaraan, organisasi perempuan Muslim, negara, ulama, partai, dan kelompok konservatif.
Kekuatan buku ini muncul ketika Hefner tidak menampilkan perempuan Muslim sebagai korban pasif. Ia melihat organisasi perempuan Muslim sebagai aktor publik. Mereka memakai bahasa Islam, kesehatan keluarga, pendidikan, perlindungan anak, dan keadilan sosial untuk memperluas ruang perempuan.
Pelajaran dari bagian ini jelas. Perubahan sosial dalam masyarakat beragama sering lebih efektif ketika aktor dari dalam tradisi merumuskan ulang prioritas etisnya. Di Indonesia, organisasi perempuan Muslim dapat memperjuangkan hak tanpa harus meninggalkan bahasa keagamaan.
Namun Hefner juga menunjukkan batas demokrasi prosedural. Dukungan terhadap pemilu tidak selalu berarti dukungan terhadap hak perempuan, kebebasan agama, atau kesetaraan warga. Banyak orang dapat menerima demokrasi elektoral sambil menolak norma yang membuat demokrasi bermutu (Hefner, 2024, hlm. 80).
Syariah Siapa?
Bab tentang syariah menjadi salah satu bagian penting buku ini. Hefner mengajukan pertanyaan yang menusuk: syariah siapa? Pertanyaan itu membongkar klaim kelompok yang berbicara seolah-olah syariah hanya punya satu bentuk. Hefner mendedah bahwa kampanye implementasi syariah di Indonesia tidak berjalan sebagai satu proses Islamisasi yang rapi. Ia menjadi arena perebutan. Sebagian gerakan memakai syariah untuk menyingkirkan visi Islam lain (Hefner, 2024, hlm. 281).
Di sini Hefner membedakan tradisi ilmiah Islam yang kaya dengan populisme epistemologis. Tradisi ilmiah Islam memiliki metode untuk menimbang prioritas etis, termasuk maqasid al-shariah. Sebaliknya, gerakan milisi berbasis syariah sering mengandalkan intimidasi, penyederhanaan, dan politik identitas. Mereka mengklaim hukum Tuhan sederhana dan tidak membutuhkan tafsir kontekstual. Siapa pun yang berbeda mudah mereka cap sesat atau bodoh (Hefner, 2024, hlm. 281).
Argumen ini penting. Banyak orang mengira kelompok garis keras mewakili tradisi lama. Hefner menunjukkan hal sebaliknya. Dalam banyak kasus, mereka justru memiskinkan tradisi dengan menghapus metode, keragaman pendapat, dan pertimbangan sosial.
Ahok dan Politik Ketakutan
Buku ini membaca kampanye 2016 sampai 2017 melawan Basuki Tjahaja Purnama sebagai ujian kewargaan Indonesia. Mobilisasi anti-Ahok menunjukkan bahwa sebagian warga dapat ditarik ke tafsir eksklusif tentang agama, kepemimpinan, dan hak politik non-Muslim (Hefner, 2024, hlm. 309).
Hefner tidak menyalahkan doktrin Islam sebagai penyebab tunggal. Ia membaca peristiwa itu sebagai pertemuan identitas agama, kecemburuan sosial, ketimpangan ekonomi, politik elektoral, dan kepentingan elite. Identitas sering menjadi kendaraan bagi luka sosial yang lebih lama.
Di bagian ini Hefner tajam. Ia menyebut tantangan besar demokrasi Indonesia: ketimpangan struktural dan politik klientelis yang membuat demokrasi tampak seperti barang yang dapat dibeli oligark dan pemilik modal (Hefner, 2024, hlm. 309).
Pernyataan ini menggeser percakapan. Membela demokrasi tidak cukup dengan mengecam intoleransi. Kita juga harus mengatasi kondisi yang membuat intoleransi mudah dijual. Selama demokrasi terasa bekerja untuk elite, populisme agama akan terus menemukan pembeli.
Menahan Dua Godaan
Kekuatan Islam and Citizenship in Indonesia terletak pada kemampuannya menahan dua godaan: romantisme dan sinisme. Hefner tidak memuji Indonesia sebagai contoh yang sudah selesai. Ia juga tidak menyerah pada cerita kemunduran total.
Ia menunjukkan modal penting Indonesia: dukungan publik terhadap pemilu, Pancasila, organisasi Islam besar, kampus Islam, aktivis perempuan, dan jaringan masyarakat sipil. Ia juga menunjukkan momoknya: politik identitas, oligarki, klientelisme, kekerasan terhadap minoritas, dan tafsir agama yang menyempit.
Buku ini menuntut kesabaran karena cakupannya luas. Hefner bergerak dari demokrasi, agama leluhur, milisi Islamis, pendidikan Islam, gender, syariah, hingga etika publik. Beberapa istilah akademik terasa padat. Namun pembaca yang bertahan mendapat peta yang jarang disediakan debat publik harian.
Pelajaran paling praktis dari buku ini dapat dirumuskan begini.
Demokrasi tidak cukup dijaga oleh lembaga politik. Ia harus hidup dalam etika publik.
Pendidikan agama menentukan mutu demokrasi. Syariah harus dibahas melalui metode, tujuan, dan dampaknya terhadap warga. Hak perempuan dan hak minoritas menjadi ukuran apakah demokrasi benar-benar bekerja. Ketimpangan ekonomi dapat menjadi bahan bakar populisme agama.
Pertanyaan untuk Indonesia
Arkian, Islam and Citizenship in Indonesia lebih dari buku tentang Islam. Ia buku tentang kerja berat hidup bersama. Ia mengingatkan bahwa kewargaan tidak selesai ketika seseorang lahir, memperoleh e-KTP, lalu ikut pemilu. Kewargaan harus diproduksi setiap hari melalui sekolah, masjid, keluarga, pengadilan, organisasi, media, dan keberanian menolak politik ketakutan.
Hefner memberi kita pertanyaan kerja yang penting. Jangan hanya bertanya apakah Indonesia demokratis. Tanyakan siapa yang diakui sebagai warga penuh. Siapa yang masih dicurigai. Siapa yang dilindungi. Siapa yang dikorbankan. Siapa yang mendapat keuntungan dari ketakutan publik.
Di banyak negara, agama, populisme, identitas, dan ketimpangan sedang menguji demokrasi. Indonesia belum memberi jawaban final. Walakin dari negeri ini, Hefner menunjukkan satu kemungkinan: Islam dapat ikut membangun etika publik yang inklusif jika ia berani belajar dari sejarah, ilmu sosial, pengalaman perempuan, suara minoritas, dan janji dasar demokrasi, yaitu martabat warga yang setara.
Muhammad Iqbal
Mahasiswa Program Doktor Ilmu Sejarah FIB Universitas Diponegoro Semarang. Sejarawan UIN Palangka Raya. Editor Buku Penerbit Indie Marjin Kiri.





Comments are closed.