Ringkasan Berita:
- Seorang perempuan berinisial AY di Kabupaten Lumajang diduga melakukan kekerasan terhadap suaminya sendiri hingga menyebabkan luka serius pada bagian alat vital.
- Korban FA ditemukan warga dalam kondisi bersimbah darah di rumahnya di Desa Kunir Lor, Kecamatan Kunir, Lumajang, dan harus menjalani perawatan medis.
- Polisi telah mengamankan AY dan masih mendalami motif dugaan kekerasan dalam rumah tangga tersebut.
Lumajang (beritajatim.com) – Seorang perempuan di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, berinisial AY diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap suaminya sendiri hingga menyebabkan luka serius pada bagian alat vital, Jumat (14/8/2026).
Korban berinisial FA ditemukan terkapar dalam kondisi bersimbah darah di kediamannya yang berada di Desa Kunir Lor, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang. Korban mengalami luka serius setelah diduga disabet menggunakan senjata tajam jenis celurit oleh istrinya.
Kepala Desa Kunir Lor Yudi Purnomo mengatakan, berdasarkan laporan warga dan hasil pengecekan di lokasi kejadian, korban mengalami luka akibat tindakan yang dilakukan oleh istrinya sendiri.
“Ini dapat laporan dari warga, bahwasanya ada warga saya istilahnya itu dibacok gitu aja. Setelah kita ke lokasi ternyata ya itu, istrinya memotong kemaluan suaminya,” ucap Yudi di Mapolres Lumajang, Jumat (14/8/2026).
Hingga saat ini, penyebab pasti aksi kekerasan tersebut masih belum diketahui secara rinci. Namun, dugaan sementara mengarah pada persoalan rumah tangga, termasuk kecemburuan yang melibatkan hubungan antara korban dan pelaku.
“Untuk permasalahan itu kita tidak tahu, tapi yang jelas masalah keluarga,” tambahnya.
Akibat luka yang dialami, FA harus mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Haryoto Lumajang. Kondisi korban masih dalam penanganan pihak rumah sakit.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah menerima laporan terkait dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut. Pelaku AY diamankan tidak lama setelah kejadian berlangsung.
“Jadi, memang kami mendapat laporan dari kepala Desa Kunir Lor bahwasanya ada tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga antara suami istri. Saat ini, pelaku sudah diamankan di Polres,” ungkap Suprapto.
Pelaku kini telah diamankan oleh Polres Lumajang untuk menjalani proses hukum atas dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap suaminya. Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap motif dan kronologi lengkap kejadian tersebut.
Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian setempat. [has/suf]





Comments are closed.