“Wahai Abdullah, jangan sekali pun engkau seperti si Fulan: ia bangun malam, tetapi tidak shalat tahajud,” demikian teguran tegas Rasulullah SAW kepada sahabatnya, Abdullah bin ‘Amr bin al-‘Ash agar selalu giat dan tak alpa melaksanakan shalat tahajud.
Teguran ini bukan tanpa alasan. Ia menjadi bukti betapa Rasulullah SAW sangat menaruh perhatian besar terhadap ibadah shalat malam, hingga kealpaan seorang sahabat darinya pun tak luput dari teguran langsung. Kali ini, mari kita telusuri bersama tujuh keutamaan shalat tahajud yang termaktub dalam sejumlah hadits shahih, khususnya yang terhimpun dalam Shahih al-Bukhari.
Anugerah Terindah Spesial untuk Pelaku Shalat Tahajud
Betapa tingginya kedudukan shalat tahajud di sisi Allah SWT, sampai-sampai Dia sendiri memuji hamba-hamba-Nya yang tekun melaksanakannya di sepertiga malam. Imam Abu Bakar Muhammad bin al-Husain al-Ajurri al-Baghdadi menjelaskan dalam karya, Fadhlu Qiyamil Lail wat Tahajjud:
اعْلَمُوا رَحِمَنَا اللَّهُ وَإِيَّاكُمْ أَنَّ اللَّهَ عز وجل أَثْنَى عَلَى الْمُتَهَجِّدِينَ فِي اللَّيْلِ فَأَحْسَنَ عَلَيْهِمُ الثَّنَاءَ وَوَعَدَهُمْ أَحْسَنَ مَا يَكُونُ مِنَ الْمَوْعِدِ الْجَمِيلِ وَرَغَّبَ النَّبِيُّ ﷺ عَلَى قِيَامِ اللَّيْلِ وَحَثَّ أُمَّتَهُ عَلَيْهِ وَهَكَذَا الْعُلَمَاءُ رَغَّبُوا فِيهِ وَحَثُّوا عَلَى قِيَامِهِ
Artinya, “Ketahuilah, semoga Allah merahmati kisah semua, bahwa Allah ‘azza wa jalla telah memuji orang-orang yang bertahajud di waktu malam dengan pujian yang sebaik-baiknya, dan menjanjikan mereka anugerah terindah. Nabi SAW pun menganjurkan qiyamul lail dan mendorong umatnya untuk melakukannya.
Demikian pula para ulama yang senantiasa menganjurkan dan memotivasi agar melaksanakannya.” (Abu Bakar Muhammad bin al-Husain bin Abdullah al-Ajurri al-Baghdadi, Fadhlu Qiyamil Lail wat Tahajjud, [Madinah al-Munawwarah, Dar al-Khudairi: 1417 H/1997 M], hal. 73).
Pernyataan tersebut selaras dengan firman Allah SWT dalam surah adz-Dzariyat ayat 15–18, yang oleh Imam al-Ajurri ditafsirkan sebagai gambaran akhlak mulia orang-orang bertakwa semasa di dunia:
إِنَّ الْمُتَّقِينَ فِي جَنَّاتٍ وَعُيُونٍ. آخِذِينَ مَا آتَاهُمْ رَبُّهُمْ إِنَّهُمْ كَانُوا قَبْلَ ذَلِكَ مُحْسِنِينَ. كَانُوا قَلِيلا مِنَ اللَّيْلِ مَا يَهْجَعُونَ. وَبِالْأَسْحَارِ هُمْ يَسْتَغْفِرُونَ
Artinya, “Sesungguhnya orang-orang yang bertakwa berada di dalam taman-taman surga dan mata air-mata air, sambil mengambil apa yang diberikan Tuhan mereka. Sesungguhnya mereka sebelum itu di dunia adalah orang-orang yang berbuat baik. Mereka sedikit sekali tidur di waktu malam, dan pada akhir malam mereka memohon ampunan.” (QS adz-Dzariyat [51]: 15–18)
Ayat itu, jelas al-Ajurri, sedang mendeskripsikan mereka yang tidak banyak mengambil porsi tidur malam karena sepanjang malam mereka habiskan untuk beribadah hingga waktu sahur, lalu di penghujung malam mereka memohon ampunan atas kekhilafan yang yang telah dilakukan, seraya mengkhawatirkan amal baik yang telah mereka kerjakan, entah diterima atau tidak. (Abu Bakar Muhammad bin al-Husain bin Abdullah al-Ajurri al-Baghdadi, Fadhlu Qiyamil Lail wat Tahajjud, [Madinah al-Munawwarah, Dar al-Khudairi: 1417 H/1997 M], hal. 74)
Keutamaan Orang yang Melaksanakan Shalat Tahajud
Pertama, Mendapat Gelar “Manusia Terbaik” dari Rasulullah SAW
Diriwayatkan dari Salim, yang ia peroleh dari ayahnya, Abdullah, bahwa semasa Rasulullah SAW masih hidup para sahabat terbiasa menceritakan mimpi mereka kepada baginda Nabi. Suatu malam, Ibnu Umar bermimpi dibawa dua malaikat menuju neraka, sebelum akhirnya diselamatkan oleh malaikat lain. Mimpi itu disampaikan kepada Rasulullah SAW melalui Sayyidah Hafshah, dan baginda Nabi pun bersabda:
نِعْمَ الرَّجُلُ عَبْدُ اللَّهِ، لَوْ كَانَ يُصَلِّي مِنَ اللَّيْلِ
Artinya, “Sebaik-baik orang adalah Abdullah, seandainya ia mau melaksanakan shalat malam.” (Abu Abdillah Muhammad bin Isma’il al-Bukhari al-Ju’fi, Shahih al-Bukhari, [Damaskus, Dar Ibni Katsir & Dar al-Yamamah, cet. ke-5: 1414 H/1993 M], juz 1, hal. 378)
Sejak saat itu, Ibnu Umar hanya mengambil porsi tidur di malam hari sedikit saja, demi menjemput gelar mulia yang telah disematkan Rasulullah SAW kepadanya.
Kedua, Shalat Tahajud sebagai Bentuk Syukur
Jangan kira shalat tahajud hanya anjuran bagi umatnya semata. Baginda Nabi sendiri nyaris tak pernah alpa mendirikannya, bahkan hingga kedua kakinya membengkak. Sahabat al-Mughirah bin Syu’bah meriwayatkan:
إِنْ كَانَ النَّبِيُّ ﷺ لَيَقُومُ لِيُصَلِّيَ حَتَّى تَرِمُ قَدَمَاهُ، أَوْ سَاقَاهُ. فَيُقَالُ لَهُ، فَيَقُولُ: أَفَلَا أَكُونُ عَبْدًا شَكُورًا
Artinya, “Sungguh Nabi SAW biasa bangun untuk shalat malam hingga kedua kakinya atau kedua betisnya membengkak. Lalu baginda Nabi sempat ditanya perihal itu, maka ia menjawabnya singkat, ‘Tidakkah pantas aku menjadi hamba yang bersyukur?’” (Shahih al-Bukhari, juz 1, hal. 380)
Ketiga, Ibadah Sunnah yang Paling Dicintai Allah SWT
Di antara ibadah sunnah, shalat tahajud menempati posisi istimewa sebagai ibadah yang paling dicintai Allah Swt, sebagaimana disabdakan Rasulullah SAW kepada Abdullah bin ‘Amr bin al-‘Ash:
أَحَبُّ الصَّلَاةِ إِلَى اللَّهِ صَلَاةُ دَاوُدَ، وَأَحَبُّ الصِّيَامِ إِلَى اللَّهِ صِيَامُ دَاوُدَ، وَكَانَ يَنَامُ نِصْفَ اللَّيْلِ وَيَقُومُ ثُلُثَهُ، وَيَنَامُ سُدُسَهُ، وَيَصُومُ يَوْمًا وَيُفْطِرُ يَوْمًا
Artinya, “Shalat yang paling dicintai Allah adalah shalat Nabi Dawud ‘alaihissalam, dan puasa yang paling dicintai Allah adalah puasa Nabi Dawud. Di mana ia tidur separuh malam, dan bangun pada sepertiganya, lalu tidur kembali di seperenam malam. Ia juga berpuasa sehari dan berbuka puasa esok harinya.” (Shahih al-Bukhari, juz 1, hal. 380)
Keempat, Shalat Tahajud Bisa Melepas Belenggu Setan
Rasulullah SAW menjelaskan bahwa setan turut berupaya menghalangi seseorang untuk bangun malam dan melaksanakan shalat dengan mengikat simpul-simpul gaib di kepalanya, sebagaimana dalam riwayat Abu Hurairah, Rasullullah Saw bersabda:
يَعْقِدُ الشَّيْطَانُ عَلَى قَافِيَةِ رَأْسِ أَحَدِكُمْ إِذَا هُوَ نَامَ ثَلَاثَ عُقَدٍ، يَضْرِبُ كُلَّ عُقْدَةٍ: عَلَيْكَ لَيْلٌ طَوِيلٌ فَارْقُدْ، فَإِنِ اسْتَيْقَظَ فَذَكَرَ اللَّهَ انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ، فَإِنْ تَوَضَّأَ انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ، فَإِنْ صَلَّى انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ، فَأَصْبَحَ نَشِيطًا طَيِّبَ النَّفْسِ، وَإِلَّا أَصْبَحَ خَبِيثَ النَّفْسِ كَسْلَانَ
Artinya, “Setan mengikat tiga simpul pada tengkuk kepala kalian ketika tidur. Setiap simpul disertai bisikan, ‘Malam masih panjang, teruslah tidur.’ Jika ia bangun lalu berzikir kepada Allah, terlepaslah satu simpul; jika ia berwudhu, terlepas satu simpul lagi; jika ia shalat, terlepas pula simpul terakhir, sehingga ia bangun dalam keadaan bersemangat dan berhati baik. Jika tidak, ia bangun dalam keadaan berhati buruk dan malas.” (Shahih al-Bukhari, juz 1, hal. 384)
Kelima, Orang yang Bangun Malam Bebas dari Kencing Setan
Sebaliknya, orang yang tidur pulas hingga terlewat waktu subuh tanpa sempat bangun untuk shalat malam, digambarkan Rasulullah SAW dengan perumpamaan yang cukup mengejutkan. Yakni, telinganya dipenuhi air kencing setan. Diriwayatkan dari Abu Hurairah:
ذُكِرَ عِنْدَ النَّبِيِّ ﷺ رَجُلٌ، فَقِيلَ: مَا زَالَ نَائِمًا حَتَّى أَصْبَحَ، مَا قَامَ إِلَى الصَّلَاةِ، فَقَالَ: بَالَ الشَّيْطَانُ فِي أُذُنِهِ
Artinya, “Suatu ketika disebutkan di hadapan Nabi SAW tentang seorang lelaki yang tidur terus hingga pagi dan tidak bangun untuk shalat. Lalu baginda Nabi bersabda, ‘Setan telah kencing di telinganya.’” (Shahih al-Bukhari, juz 1, hal. 384).
Ungkapan “setan kencing di telinga” ini sempat menimbulkan perbedaan pandangan di kalangan ulama, sebagaimana dirangkum oleh Imam Ibnu Hajar al-‘Asqalani dalam karya Fathul Bari bi Syarh al-Bukhari.
Sebagian ulama, seperti al-Qurthubi, memaknainya secara hakikat, mengingat terdapat riwayat bahwa setan juga memiliki pola hidup yang sama; butuh makan, minum, bahkan menikah, sehingga tidak mustahil jika mereka bisa kencing.
Sebagian lain memaknainya sebagai kalimat metafora, yang bermakna bahwa, setan menyumbat telinga orang yang tertidur sehingga ia tak dapat mendengar seruan zikir.
Ada pula yang memaknainya sebagai perumpamaan bagi orang yang lalai bangun malam karena beratnya rasa kantuk, seakan telinganya dipenuhi air kencing yang membuatnya berat dan pendengarannya terganggu, sesuai dengan kebiasaan orang Arab yang mengilustrasikan sesuatu yang bermasalah dengan ungkapan “kencing”. (Ahmad bin Ali bin Hajar al-‘Asqalani, Fathul Bari bi Syarh Shahih al-Bukhari, [Mesir, al-Maktabah as-Salafiyyah, cet. as-Salafiyyah al-Ula: 1380–1390 H], juz 3, hal. 28).
Keenam, Baginda Nabi “Mencela” Orang Bangun Malam tetapi Tidak Shalat Tahajud
Betapa seriusnya perhatian Rasulullah SAW terhadap shalat malam, sampai-sampai ia menegur langsung siapa saja yang tidak bangun malam untuk beribadah, sebagaimana tegurannya kepada Abdullah bin ‘Amr bin al-‘Ash yang telah disinggung di awal tulisan ini. (Shahih al-Bukhari, juz 1, hal. 387)
Menariknya, Imam Ibnu al-‘Arabi, sebagaimana dikutip Ibnu Hajar dalam Fathul Bari, menjadikan hadits ini sebagai dalil bahwa qiyamul lail hukumnya tidak wajib. Kendati demikian, orang yang tidak melaksanakannya tetap mendapatkan celaan.
Berikut redaksinya:
فِي هَذَا الْحَدِيثِ دَلِيلٌ عَلَى أَنَّ قِيَامَ اللَّيْلِ لَيْسَ بِوَاجِبٍ، إِذْ لَوْ كَانَ وَاجِبًا لَمْ يُكْتَفَ لِتَارِكِهِ بِهَذَا الْقَدْرِ؛ بَلْ كَانَ يَذُمُّهُ أَبْلَغَ الذَّمِّ
Artinya, “Hadits di atas merupakan dalil bahwa melaksanakan shalat malam bukanlah suatu kewajiban. Sebab, andai ia wajib, tentu teguran terhadap orang yang meninggalkannya tidak akan cukup hanya sebatas ini, melainkan Nabi akan mencelanya dengan celaan yang sangat keras.” (Fathul Bari bi Syarh Shahih al-Bukhari, juz 3, hal. 38)
Ketujuh, Shalat Tahajud sebagai Media Terkabulnya Doa
Keutamaan lain dari bangun malam adalah besarnya peluang terkabulnya doa bagi yang melaksanakannya. Dalam hal ini sahabat Ubadah bin Shamit meriwayatkan, bahwa baginda Nabi SAW bersabda:
مَنْ تَعَارَّ مِنَ اللَّيْلِ فَقَالَ: لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ، الْحَمْدُ لِلَّهِ، وَسُبْحَانَ اللَّهِ، وَلَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، وَاللَّهُ أَكْبَرُ، وَلَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ، ثُمَّ قَالَ: اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي، أَوْ دَعَا، اسْتُجِيبَ لَهُ، فَإِنْ تَوَضَّأَ وَصَلَّى قُبِلَتْ صَلَاتُهُ
Artinya, “Siapa saja yang terbangun di malam hari lalu mengucapkan, ‘La ilaha illallah wahdahu la syarika lah(u), lahu al-mulk wa lahu al-hamd wa huwa ‘ala kulli syai’in qadir, Alhamdulillah, wa subhanallah wa la ilaha illallah wallahu Akbar wala haula wala quwata illa billah, kemudian ia berdoa, ‘Ya Allah, ampunilah aku,’ atau memanjatkan doa lainnya, niscaya doanya akan dikabulkan. Dan, jika ia berwudhu lalu shalat, shalatnya pun diterima.” (Shahih al-Bukhari, juz 1, hal. 387)
Dari ketujuh keutamaan di atas, kita dapat memetik pelajaran betapa besar perhatian Islam terhadap shalat tahajud, mulai dari gelar mulia yang disematkan kepada pelakunya, bentuk rasa syukur tertinggi seorang hamba, ibadah yang paling dicintai Allah, hingga sarana terbebasnya diri dari belenggu dan bisikan setan.
Bahkan, waktu sepertiga malam yang hening itu pun dijanjikan sebagai saat mustajabnya doa, memberi kesempatan istimewa bagi siapa saja yang ingin memohon ampunan dan hajat kepada Allah SWT.
—————
Ahmad Dirgahayu Hidayat, alumni Ma’had Aly Situbondo dan Pengajar di Pondok Pesantren Manbaul Ulum Kabul, Lombok Tengah.




Comments are closed.