Organisasi Perburuhan Internasional (ILO), bekerja sama dengan Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya, memperingati Hari Dunia Menentang Pekerja Anak pada Jumat, 12 Juni 2026. Peringatakan dilakukan melalui kampanye peningkatan kesadaran siswa mengenai penghapusan segala bentuk pekerjaan untuk anak.
Kegiatan ini dikemas dengan mengusung tema global tahun ini, “Kartu merah untuk pekerja anak: Bermain untuk anak, pekerjaan layak untuk orang dewasa.”
Didukung oleh proyek Mewujudkan Keuntungan Perdagangan Bebas dari Diskriminasi Gender dan Pekerja Anak (RealGains) ILO, yang didanai oleh Pemerintah Kanada, kampanye ini mempertemukan lebih dari 100 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya. Ada juga perwakilan lembaga pemerintah, organisasi pengusaha dan pekerja serta mitra ILO lainnya.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran kaum muda mengenai isu pekerja anak dan mendorong mereka untuk berpartisipasi dalam upaya memberantas pekerja anak di Indonesia.
Melalui sesi berbagi pengetahuan yang interaktif, para peserta mempelajari langkah-langkah kolaboratif yang sedang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia, organisasi pengusaha dan pekerja, serta para pemangku kepentingan lainnya untuk menangani pekerja anak dan mengatasi penyebab utamanya. Termasuk kemiskinan, keterbatasan akses pendidikan dan kurangnya kesempatan kerja yang layak bagi orang dewasa.
Asmin Fransiska, Dekan Fakultas Hukum, Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya mengatakan kampusnya bangga dapat berkolaborasi dengan ILO dalam memberdayakan kaum muda untuk menjadi advokat keadilan sosial dan hak-hak anak. “Perguruan tinggi memiliki peran penting dalam menumbuhkan kesadaran dan mendorong aksi kolektif untuk melindungi anak serta mendukung pembangunan yang inklusif,” ujar Asmin Fransiska.
Salah satu sorotan utama acara ini adalah kesaksian Abdul Rohim, yang membagikan perjalanan hidupnya yang inspiratif dalam mengatasi kesulitan dan memutus rantai pekerja anak. Semasa kecil, Abdul bekerja sebagai pengamen jalanan untuk membantu keluarganya.
Kemudian, dengan dukungan ILO, ia mengikuti berbagai program pelatihan dalam inisiatif penghapusan pekerja anak di Indonesia. Program ini membuka peluang baru dan memperkuat kapasitasnya untuk meraih masa depan yang lebih baik.
Saat ini, Abdul memimpin sebuah organisasi non-pemerintah yang fokus pada perluasan akses pendidikan bagi anak-anak dan komunitas rentan. Kisahnya menunjukkan bagaimana akses terhadap pendidikan, pengembangan keterampilan dan layanan dukungan dapat membantu anak-anak dan keluarga membangun masa depan yang lebih baik.
Acara ini juga menampilkan berbagai kegiatan interaktif dan edukatif, termasuk permainan, pertunjukan musik, serta inisiatif peningkatan kesadaran. Kegiatan itu mendorong mahasiswa untuk terlibat aktif dalam kampanye pesan, menunjukkan komitmen mereka untuk mengakhiri pekerja anak, serta memperluas jangkauan kampanye melalui jaringan dan platform media sosial mereka.
“Perjuangan melawan pekerja anak bukan hanya tentang melindungi anak-anak hari ini; ini adalah investasi untuk masa depan bagi masyarakat secara keseluruhan. Setiap anak seharusnya berada di sekolah, bukan di tempat kerja,” ungkap Simrin Singh, Direktur ILO untuk Indonesia dan Timor-Leste.
“Kampanye ini menegaskan bahwa penghapusan pekerja anak adalah tanggung jawab bersama. Karenanya, kami berharap para kaum muda yang berpartisipasi hari ini terinspirasi untuk menggunakan suara dan kepemimpinan mereka dalam mewujudkan masa depan di mana setiap anak dapat belajar, berkembang dan mencapai potensi mereka.”
Hari Dunia Menentang Pekerja Anak diperingati setiap tahun pada tanggal 12 Juni untuk menarik perhatian pada upaya global yang diperlukan untuk menghapus pekerja anak. Menurut perkiraan global terbaru yang dirilis oleh ILO dan UNICEF, hampir 138 juta anak terlibat dalam pekerja anak di seluruh dunia pada tahun 2024, termasuk sekitar 54 juta anak yang bekerja dalam kondisi berbahaya yang mengancam kesehatan, keselamatan dan perkembangan mereka.
Pekerja anak juga masih menjadi tantangan di Indonesia. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), diperkirakan 1,05 juta anak berusia 5–17 tahun terlibat dalam pekerjaan pada tahun 2024, atau sekitar 1,8 persen dari jumlah anak dalam kelompok usia tersebut.
Kendati Indonesia telah mencatat kemajuan penting dalam mengurangi pekerja anak selama bertahun-tahun, angka ini menunjukkan perlunya tindakan yang berkelanjutan dan terkoordinasi. Hal ini untuk mengatasi akar permasalahannya, termasuk kemiskinan, keterbatasan akses terhadap pendidikan berkualitas, perlindungan sosial yang belum memadai, serta berbagai ancaman yang dihadapi keluarga di sektor ekonomi informal.
ILO terus menjalin kerja sama dengan pemerintah, organisasi pengusaha dan pekerja, masyarakat sipil, dunia akademik serta mitra pembangunan di Indonesia. Tujuannya, memajukan kebijakan dan program yang mencegah dan menghapuskan pekerja anak, sekaligus mempromosikan pekerjaan layak dan keadilan sosial bagi semua.





Comments are closed.