Karantina Jawa Timur Gagalkan Penyelundupan 6 Kuda Pacu Asal Lombok di Tanjung Wangi. 👇
Karantina Jawa Timur sita 6 kuda pacu ilegal asal Lombok di Pelabuhan Tanjung Wangi. Pelaku terancam denda Rp2 miliar karena melanggar UU Karantina Hewan.
—
Ikuti kami di 👉https://bit.ly/392voLE
#beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp


Comments are closed.