Tue,25 August 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Hukum
  3. Ayah dan Kakak Diduga Cabuli Anak di Lamongan, Polisi Amankan 2 Tersangka

Ayah dan Kakak Diduga Cabuli Anak di Lamongan, Polisi Amankan 2 Tersangka

ayah-dan-kakak-diduga-cabuli-anak-di-lamongan,-polisi-amankan-2-tersangka
Ayah dan Kakak Diduga Cabuli Anak di Lamongan, Polisi Amankan 2 Tersangka
service

Ringkasan Berita:

  • Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur terungkap di Karanggeneng, Lamongan.
  • Polisi telah mengamankan dua orang yang diduga terlibat.
  • Keduanya merupakan ayah dan kakak kandung korban.
  • Penyidik Unit PPA Polres Lamongan masih mendalami keterangan korban, saksi, dan alat bukti.

Lamongan (beritajatim.com) – Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan, terungkap. Polisi telah mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Yang memprihatinkan, kedua orang tersebut merupakan ayah dan kakak kandung korban.

Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Muhammad Hamzaid mengatakan, ayah kandung korban diamankan lebih dahulu setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan.

“Yang sudah ditahan lebih dulu adalah ayah kandung korban,” kata Hamzaid, Selasa (25/8/2026).

Sementara itu, polisi menangkap kakak korban berinisial MA (27) di wilayah Plumpang, Kabupaten Tuban, pada Senin (24/8/2026) dini hari.

“Kemarin telah dilakukan penangkapan inisial MA, yang adalah kakak kandung korban,” ujarnya.

Setelah ditangkap, MA dibawa ke Mapolres Lamongan untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Polisi masih mendalami dugaan keterlibatan MA dalam perkara tersebut.

Dugaan kekerasan seksual tersebut disebut berlangsung dalam kurun waktu cukup lama dan terjadi di lingkungan keluarga korban. Penyidik telah memeriksa korban dan sejumlah saksi serta melakukan pemeriksaan medis sebagai bagian dari proses penyidikan.

Hamzaid menegaskan penyidik masih mendalami seluruh keterangan yang diperoleh, termasuk keterangan korban, saksi, serta alat bukti yang telah dikumpulkan.

“Setiap perkembangan akan kami sampaikan nanti. Saat ini proses penyidikan masih berlanjut,” tegasnya. [fak/beq]

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.