Sat,2 May 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Opinion
  3. Kasus Guru Telanjangi Murid SD di Jember, Komisi X DPR RI Dorong Sanksi Tegas hingga Pemberhentian

Kasus Guru Telanjangi Murid SD di Jember, Komisi X DPR RI Dorong Sanksi Tegas hingga Pemberhentian

kasus-guru-telanjangi-murid-sd-di-jember,-komisi-x-dpr-ri-dorong-sanksi-tegas-hingga-pemberhentian
Kasus Guru Telanjangi Murid SD di Jember, Komisi X DPR RI Dorong Sanksi Tegas hingga Pemberhentian
service

Jakarta, NU Online 

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan kecaman keras terhadap dugaan kekerasan dan pelecehan yang dilakukan seorang guru di SDN Jelbuk 02, Kabupaten Jember. 

Peristiwa tersebut diduga terjadi ketika puluhan murid sekolah dasar diminta menanggalkan pakaian dengan dalih pencarian uang yang hilang senilai Rp75 ribu.

Hetifah menilai tindakan tersebut tidak sejalan dengan prinsip perlindungan anak dan melanggar batas kewenangan seorang pendidik. Ia menegaskan bahwa alasan apa pun tidak dapat membenarkan perlakuan yang merendahkan martabat dan melanggar hak pribadi anak di lingkungan sekolah.

“Kalau merotasi saja tidak cukup, teguran saja tidak cukup. Jadi tergantung kasusnya apa karena bisa jadi itu juga nanti akan membahayakan sekolah baru kalau yang bersangkutan tidak memahami atau menyadari bahwa itu adalah hukuman yang harus memberikan efek jera. Intinya harus ada efek jera. Kalau perlu memang bisa diberhentikan juga,” tegas Hetifah dalam keterangan tertulis yang diterima NU Online, Jumat (13/2/2026).

Ia menyampaikan bahwa penanganan kasus semacam ini tidak boleh berhenti pada sanksi administratif yang bersifat sementara. 

Menurutnya, mutasi guru tidak dapat dijadikan solusi utama apabila pelanggaran yang terjadi tergolong berat dan berdampak langsung pada keselamatan serta psikologis anak.

Hetifah juga menilai peristiwa tersebut berpotensi masuk ke ranah pidana, mengingat metode yang digunakan dinilai melampaui kewenangan pendidik dan berpotensi mengandung unsur kekerasan serta pelecehan seksual terhadap anak.

“Menurut saya tindakan ini tidak bisa dibenarkan karena sudah melanggar hak-hak pribadi seorang anak dan ini malah jumlahnya sangat banyak sekali. Walaupun memang ada alasan untuk melakukan itu, mungkin dia ingin memastikan bahwa tidak ada di antara anak itu menyembunyikan, tapi cara yang digunakan itu apalagi sampai ditelanjangi tentu itu sangat mempermalukan dan juga berpotensi masuk ke dalam tindak pidana kekerasan dan pelecehan seksual,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa guru memiliki tanggung jawab moral dan profesional untuk menegakkan disiplin dengan cara-cara yang edukatif dan menghormati hak anak. Pendekatan disiplin, menurutnya, harus mengedepankan metode yang aman, manusiawi, dan tidak melanggar prinsip perlindungan anak.

“Jadi harus ada mungkin teknik-teknik dan trik-trik lain yang bisa dilakukan tanpa melakukan pelanggaran hak-hak anak juga,” ujarnya.

Sebagai pimpinan komisi yang membidangi pendidikan, Hetifah juga menyoroti masih tingginya laporan kekerasan di lingkungan sekolah, baik yang melibatkan sesama peserta didik maupun antara pendidik dan murid. Ia menyebut kondisi tersebut sebagai peringatan serius bagi seluruh pemangku kebijakan pendidikan.

“Kami mendapatkan berbagai info terkait dengan bentuk-bentuk kekerasan yang terjadi baik dari sisi sesama siswa ataupun antara guru dengan siswa. Nah ini semuanya tentunya merupakan satu catatan kritis yang tidak boleh kita biarkan berlangsung terus-terus,” katanya.

Ia menegaskan bahwa sekolah semestinya menjadi ruang yang aman, bermartabat, serta mendukung tumbuh kembang anak secara utuh baik secara fisik, mental, maupun sosial.

“Kami sangat prihatin dan terus saja berharap berbagai ketentuan berkaitan dengan proses belajar-mengajar bisa mencegah hal-hal ini terjadi,” tutup Hetifah.

Komisi X DPR RI menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus tersebut, mendorong penegakan hukum yang adil, serta memperkuat sistem pengawasan dan kebijakan perlindungan anak di sektor pendidikan guna mencegah terulangnya peristiwa serupa.

Sebelumnya, Guru berinisial FT diduga kehilangan uang sebesar Rp 75 ribu pada hari kejadian, setelah sebelumnya mengaku kehilangan Rp 200 ribu. Akibatnya, FT memanggil 22 murid kelas V untuk memeriksa tas dan badan mereka demi menemukan uang tersebut.

Selama penggeledahan, murid laki-laki diminta menanggalkan seluruh pakaian, sementara murid perempuan hanya diperbolehkan mengenakan singlet dan celana dalam. Beberapa siswa dari kelas lain sempat diam-diam menyaksikan kejadian tersebut.

Kecurigaan muncul karena anak-anak tidak pulang hingga siang hari. Para wali murid akhirnya mendatangi sekolah dan mendobrak pintu kelas yang terkunci. Informasi awal diperoleh dari siswa kelas VI yang melihat kejadian itu.

Puluhan siswa mengalami trauma hebat. “Besoknya, dari puluhan siswa hanya enam anak yang berangkat sekolah, sisanya menolak,” ujar salah satu wali murid.

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.