Wed,26 August 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Environment
  3. Emas Ilegal Sumatera Barat Ngalir ke Mancanegara

Emas Ilegal Sumatera Barat Ngalir ke Mancanegara

emas-ilegal-sumatera-barat-ngalir-ke-mancanegara
Emas Ilegal Sumatera Barat Ngalir ke Mancanegara
service

 A, warga India, mendekam di balik jeruji besi setelah Polda Sumatera Barat (Sumbar) menangkapnya karena terlibat jual beli emas ilegal, Kamis (20/8/26). Polisi menangkapnya  dan menyita tiga batang emas di Koto Baru. “Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita tiga batang emas murni, dua  telepon seluler, satu timbangan digital, uang tunai Rp6.036.100, serta satu unit minibus Nissan X-Trail bernomor polisi BA 1730 HP,” kata  AKBP Okta Rahmansyah, Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumbar, Jumat (21/8/26). Penyidik menduga emas yang tersangka beli berasal dari penambangan emas tanpa izin (peti) di  Kabupaten Sijunjung dan Garabak Data, di  Solok. Melalui perantara kurir, emas ilegal itu mengalir hingga ke Malaysia. Meski begitu, kepada penyidik, A mengaku tak mengetahui identitas sang kurir. Dia hanya mendapat informasi dari seseorang berinisial N bahwa emas yang dia kumpulkan akan kurir ambil. “A tidak mengetahui identitas kurir yang datang untuk mengambil emas tersebut dan hanya mendapat informasi dari N setelah barang yang dipesan telah terkumpul,” ujarnya. Dalam prosesnya, N menugaskan dua hingga tiga kurir untuk mengambil emas dari Indonesia. Para kurir  tidak saling mengenal. “A telah menjalankan bisnis jual beli emas yang kuat dugaan dari pertambangan tanpa izin sejak Maret hingga April 2026. Pada periode tersebut, emas yang dia beli berbentuk emas urai dengan rata-rata pembelian sekitar 40 gram per hari,” katanya. Aksi itu kembali dia lakukan sejak Juli. Kali ini, emas yang dia beli berbentuk batangan dengan rata-rata pembelian sekitar satu kilogram per hari. Okta menyebut, perbuatan A melanggar Pasal 161 Undang-undang Nomor 3/2020 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 4/2009…This article was originally published on Mongabay

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.