Orang bilang, Jakarta adalah magnet, kota yang menjanjikan beribu impian. Benarkah begitu?
Ajeng Astuti, Kerja Sebagai PRT Membantu Emak dan Bapak
Hunian petak sempit berukuran 20 meter di dalam gang, adalah rumah pertama bagi Ajeng Astuti ketika pindah dari desa ke Jakarta.
Rumah dengan tembok dari bambu itu kemudian ditutupi terpal dan pembungkus semen. Pembungkus semen ini penting untuk menutupi bambu biar tidak kelihatan isi rumah dari luar, dan tidak kedinginan kalau malam. Mereka juga pakai lampu teplok untuk menerangi rumah, tidak kuat untuk beli lampu petromak yang mahal.
Selain bertembok bambu, ubin rumah juga masih tanah.
“Kita sering cari pembungkus semen dan kalender yang sudah tidak dipakai, untuk menutupi bambu. Lantai rumah kami juga dari tanah, jadi kadang kertas itu bisa dipakai buat keset,” kata Ajeng Astuti, mulai menceritakan rumah kontrakan pertama mereka pada Konde.co, 26 Maret 2026.
Ajeng Astuti saat itu mulai meninggalkan kotanya di Pati, Jawa Tengah untuk menyusul bapak dan ibunya yang lebih dulu pindah ke Jakarta.

Suasana Bundaran HI, Jakarta/ Foto: Luviana Ariyanti
Umurnya masih 10 tahun saat itu, bapaknya kerja serabutan, dari membantu temannya dagang di Pasar Rumput di daerah Manggarai, Jakarta, sampai jualan cendol, jualan mie ayam keliling, jadi kuli bangunan, kerja di pabrik, sampai terakhir jadi satpam. Sedangkan ibu Ajeng, dari dulu bekerja sebagai Pekerja Rumah Tangga (PRT).
Berasal dari keluarga dengan banyak anak—Ajeng merupakan anak pertama dari tujuh bersaudara. Akhirnya Ajeng mengikuti jejak ibunya, menjadi PRT ketika umurnya mulai 15 tahun.
“Waktu itu ditawari kerja di tempat tetangga karena gantiin temen yang lagi pulang kampung. Kerjaannya gak sulit, seperti mengerjakan kerjaan di rumah saja.”
Ajeng sengaja mengambil pekerjaan part time atau pulang pergi dan hanya kerja cuci gosok, menyapu dan mengepel biar bisa momong adik-adiknya. Bagi Ajeng, kerja yang ia lakukan adalah untuk membantu ayah dan ibunya menyelesaikan ekonomi keluarga. Ia juga sekolah hanya sampai kelas 2 SD agar adik-adiknya bisa sekolah.
Baca juga: Hari PRT Internasional: Saatnya Menghitung Mundur Pengesahan RUU Perlindungan PRT
Sejak itulah Ajeng bekerja menjadi PRT, sampai umurnya kini 47 tahun.
“Hidup di Jakarta keras, sangat keras, tapi balik ke kampung sudah tidak mungkin. Kami tidak punya sawah, hanya jadi buruh tani, sering kekurangan makan, tanahnya gersang, rejeki juga tidak menentu.”
Ketika hidup di desa, mereka harus menanam dan bekerja apa saja agar bisa makan. Seperti menjadi buruh tani untuk mendapatkan beras, lalu menanam singkong, ubi, jagung, untuk mengantisipasi ketika hasil panen buruk. Sedangkan sayuran, mereka dapat dari halaman depan rumah yang mereka tanam sendiri.
“Bagaimanapun juga, Jakarta sudah memberikan rezeki, pendapatan baru, kami punya pengalaman hidup di tempat baru. Ini yang membuat kami tetap bertahan di Jakarta.”
Selain itu, di Jakarta, Ajeng Astuti juga bisa lebih bebas mengatur waktu, memilih teman, bisa berorganisasi, dibanding di desa yang seringnya banyak sekali aturan dan situasinya yang sepi karena kala itu, tak banyak lagi anak muda yang tinggal di desa, semua merantau ke kota.

Ajeng Astuti, saat ini aktif di Organisasi JALA PRT dan masih tinggal di daerah Cilandak, Jakarta Selatan, bersama suami, ibu dan 2 adiknya. Hanya sekarang rumah petaknya jauh lebih besar ukurannya, ada 2 kamar dengan ukuran rumah 50 meter. Ia pernah membeli rumah di Bogor, namun hanya sampai 3 tahun bisa nyicil rumah, setelah itu rumah harus dilepasnya karena tidak kuat bayar cicilan.
Baca juga: Tak Bisa Pulang Kampung, Ongkos Mahal, Kami Jadi PRT Infal Saat Lebaran

Suami Ajeng bekerja sebagai cleaning service di sebuah kantor di Jakarta Barat. Ajeng sendiri bekerja sebagai PRT untuk ekspatriat di daerah Kebayoran. Kalau berangkat kerja, ia bisa naik transportasi publik, mikrotrans yang bisa diakses secara gratis. Gaji Ajeng juga dirasanya lumayan karena bekerja di ekspatriat atau warga negara asing yang tinggal di Indonesia.

“Lama-lama, ini yang membuat betah hidup di Jakarta, banyak teman, bisa cerita tentang kesulitan kami, bisa berorganisasi dan mendapat teman baru yang senasib dengan kami.”
Lami, Diingkari Jakarta Sejak Hari Pertama
Ajeng tak sendirian, di belahan Jakarta lainnya, Lami juga datang ke kota dari pesisir utara Jawa Timur saat usianya masih tiga belas tahun.
Meskipun kehidupannya di Jakarta banyak dihabiskan untuk bekerja sebagai buruh garmen, namun awalnya ia bekerja menjadi PRT di Jakarta.
“Bulik, aku mau ikut ke Jakarta!”
Lami memaksa berkali-kali untuk ikut buliknya atau bibinya—yang sedang pulang kampung ke Tuban, dan akan kembali ke Jakarta setelah lebaran pertama setelah krisis moneter.
Sejak kecil, Lami melihat orang-orang yang pulang ke kampung saat lebaran terlihat wah. Mereka biasanya pulang dengan pakaian baru. Cerita-cerita yang mengalir dari mulut ke mulut di warung dan di pinggir pantai tentang kota, gaji, dan kehidupan yang tidak perlu bersembunyi di kolong balai tetangga ketika ada yang datang menagih hutang.
“Tapi dulu itu yang memaksa aku harus ke Jakarta itu karena aku melihat ada beberapa orang yang datang ke Jakarta merantau sebagai pekerja rumah tangga gitu kan, terus pulang bawa uang, gitu. Terus di situ, karena aku dulu ke Jakarta, jadi aku lulus sekolah SD ikut ke Jakarta waktu itu,” cerita Lami dalam percakapan malam dengan Konde.co menceritakan sebelum ia berangkat ke Jakarta, (26/3).
Ia ikut, tidak pergi atau berangkat. Ikut lebih seperti seseorang yang menemukan arus dan memilih untuk tidak melawan, bukan karena pasrah, tetapi karena melawan pun tidak menghasilkan labuhan ke mana-mana.

Suasana pinggir sungai di Penjaringan, Jakarta/ Foto: Luviana Ariyanti
Neneknya tidak tega melepas. Ibunya, yang menurutnya dengan caranya yang rumit dan tidak mudah dibaca, akhirnya membiarkan.
Dan begitulah seorang anak umur tiga belas tahun dari Tuban, dengan ijazah SD yang baru saja kering tintanya dan kepala penuh bayangan tentang rumah bertingkat hingga mobil besar dan baju yang wah, naik bus menuju Jakarta bersama buliknya.
Baca juga: Akhirnya Bisa Pulang Kampung Saat Lebaran: Namaku Siti, dan Ini Ceritaku Sebagai PRT
Sesampainya di Jakarta, sisa-sisa suasana lebaran masih terasa. Malam itu langit Jakarta berwarna seperti minyak goreng bekas.
Lami—yang kini sudah berusia 41 tahun—kala itu, tidak ingat nama daerah itu. Yang ia tahu ia kini berada di Jakarta, kota segitiga emas, kota besar dengan mimpi-mimpi besar, rasanya wajar ia banyak mimpi dan harapan, meski yang diangankan berbeda dengan anak lain seusianya.
Malam itu Lami hanya duduk di bangku plastik di pinggir jalan, di sebelah buliknya yang membawanya ke ibu kota, di depan sebuah gerobak nasi uduk yang asapnya naik lurus ke udara panas Semper, Jakarta Utara. Begitu ia baru tahu tempat malam pascalebaran tahun 1999 setelah ia mulai merasa kerasan.
Jakarta dalam bayangan Lami adalah gedung-gedung tinggi, mobil-mobil besar yang mengkilap, dan jendela-jendela kaca yang memantul di langit seperti kota yang tak disentuh debu. Di sana, ia selalu membayangkan ada uang berjatuhan seperti hujan di bulan Desember, dan nasib bisa berubah asal kerja cukup keras.
Tetapi yang lebih sering ia lihat adalah jalan berdebu, rumah dalam gang yang rapat berhimpitan, kardus-kardus di emperan pertokoan yang jadi kasur paling empuk bagi orang-orang, kabel listrik yang menjuntai rendah seperti laba-laba raksasa sedang membangun sarang.
Jakarta wah yang seperti sering ia dengar di desa tidak ada. Tidak ada cerita orang-orang yang pulang ke kampungnya dengan baju baru dan ekspektasi kantong penuh sebagaimana Lami cilik pernah bermimpi.

Suasana Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta/ Foto: Luviana Ariyanti
Pikiran Lami malah terganggu ketika ia bertemu seorang anak seusia Lami waktu itu. Anak perempuan itu usianya lebih muda darinya. Yang bisa ia lihat dengan jelas adalah perutnya yang besar, membulat di balik daster lusuh, dan kedua tangannya sedang mengaduk-aduk tumpukan sampah sambil memegangi perutnya.
Anak perempuan itu tidak mendongak, bahkan ia tidak menyadari ada yang memandangnya dari balik gerobak nasi uduk. Ia terus mengais sesuatu yang tampak sudah terlalu karib.
Baca juga: Film ‘Mengejar Mbak Puan’ Dirilis untuk Mengetuk Puan Maharani Sahkan RUU PPRT
“Di situ aku melihat bahwa ada anak seumuran saya, baru hari-hari pertama di Jakarta, saya melihat dia lagi hamil dan mengais tumpukan sampah. Hatiku hancur memang pada saat itu. Karena aku melihat di kampungku itu, ya kami memang nggak bisa lagi (untuk hidup layak), bisa dibilang hidup susah atau apa. Saya belum pernah melihat yang begitu ya. Itu membuat saya nggak bisa tidur malamnya,” cerita Lami.
Di kampung sebenarnya Lami sudah akrab dengan kemiskinan. Ia tahu rasanya, tumbuh di dalamnya, tidur di dalamnya. Tetapi kemiskinan yang ia kenal adalah kemiskinan yang masih punya tanah untuk dipijak, laut untuk dilihat, tetangga untuk diajak bersembunyi di balik kolong balai ketika penagih utang datang. Jadi orang miskin memang berat, tetapi ia punya wajah yang dikenalnya sendiri.
Di Jakarta, Lami juga melihat rumah-rumah yang dibuat dari kardus dan dihuni banyak orang di dalamnya.
“Terus pernah itu aku udah diajak bulikku main di salah satu kontrakan lah gitu kan, di dekat pertokoan pada waktu itu, kok ini ada rumah kardus? Jadi awal-awal ke Jakarta saya stres karena saya melihat apa yang memang itu menurutku di umur usia kayak begitu tuh kayak benturan batin yang memang ‘kok ada ya?’ Ternyata aku pikir rumahnya bagus-bagus, kok ternyata ada yang kayak begini,” batin Lami.
Di luar itu, Lami juga punya persoalan dengan tubuhnya, dan ia menyadari ketika ia sampai Jakarta. Katanya, punya rambut panjang tidak bagus untuk kerja, pasti akan ada banyak hambatan.
“Ditambah lagi sama bulikku waktu itu karena rambutku panjang, ‘Kamu rambutnya panjang banget, gak bisa ini buat kerja,’ terus saya ditaruh di salon, dipotong yang nggak bisa di kuncir, stres lagi. Jadi saya sempat stres saat di situ itu sebagai orang yang baru datang di Jakarta, gitu kan.”
Baca juga: Inilah Pengalaman Kami Para PRT: Mengikuti Forum Pekerja Perempuan Sedunia
“Ya, mungkin, saya masih lugu, masih polos. Itu kayaknya membawa dampak sampai sekarang menurut saya. Itu masih saya ingat.”
Benturan batin. Itu kata yang Lami gunakan tiga puluh tahun kemudian, ketika ia menceritakan ini lewat sambungan telepon. Seolah Jakarta adalah dua kereta yang datang dari arah berlawanan dan bertumbukan di dalam dada seorang anak perempuan yang bahkan belum selesai memahaminya.
Berdasarkan estimasi Sensus 2000, sekitar 1,6% dari total populasi Indonesia (atau sekitar 3,3 juta jiwa) berstatus sebagai tunawisma. Pada awal era 2000-an tersebut, angka ketunawismaan khusus atau orang yang tak punya rumah di wilayah DKI Jakarta tercatat mencapai 28.364 orang.
Dua dekade kemudian, seiring dengan perubahan metode pendataan, laporan Dinas Sosial DKI Jakarta pada tahun 2020 mencatat jumlah tunawisma di ibu kota berada di angka 1.044 orang. Kelompok ini menjadi yang paling dominan di antara masyarakat yang masuk dalam kategori Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).
Di era modern, data Dinas Sosial empat tahun terakhir menunjukkan sekitar 5.000–8.000 orang dijangkau setiap tahun di Jakarta. Namun angka ini lebih mencerminkan kapasitas penertiban negara daripada jumlah tunawisma yang sebenarnya.

Suasana Kota Tua, Jakarta dimana masyarakat menghabiskan waktunya di setiap akhir pekan/ Foto: Luviana Ariyanti
Dengan tidak tercatatnya kelompok “tunawisma tersembunyi”, statistik resmi Dinas Sosial yang sifatnya menjaring berisiko mengecilkan skala masalah dan mendorong kebijakan yang berfokus pada pengendalian ruang publik, alih-alih menyelesaikan akar persoalan kemiskinan dan perumahan.
Baca juga: Terhimpit Di Bulan Ramadan, Nasib Sial Menimpa Kelompok Marjinal
Lami lahir dan besar di daerah pesisir utara Jawa, titik di mana ladang dan laut hidup berdampingan sejak berabad lalu. Di Tuban dan daerah pesisir utara lainnya, manusia hidup di antara dua dunia: ke utara, laut dan kampung nelayan. Lalu ke selatan, sawah dan ladang. Keluarganya hidup di celah itu. Sialnya, laut tak bisa diraih, ladang tak bisa digenggam.
Lami lahir di keluarga yang bekerja menjadi buruh di darat dan di laut. Mereka mesti bekerja untuk orang lain sebagai nelayan pengolah ikan yang perahu nelayannya juga dimiliki juragan atau bahkan perusahaan. Begitupun di selatan, sebagai buruh tani yang diupah tak tentu tergantung harga yang ada di tangan pemilik lahan dan tengkulak.
Secara historis, pada 1990-an perempuan hanya memiliki sekitar 8,8 persen tanah di Indonesia. Meski kepemilikan tanah oleh perempuan meningkat menjadi 24,2 persen pada 2020, kontrol atas sumber daya produktif masih didominasi laki-laki. Sekitar 30 persen pekerja sektor pertanian adalah perempuan, tetapi banyak yang tidak memiliki hak formal atas lahan yang mereka kelola.
Data terbaru Sensus Pertanian 2023 menunjukkan hanya sekitar 17 persen perempuan dewasa di sektor pertanian yang memiliki hak kepemilikan lahan yang aman, jauh dibandingkan 52,92 persen pada laki-laki dewasa.
Hal ini dialami keluarga Lami dan para perempuan lainnya. Neneknya adalah perempuan yang bekerja sebelum matahari naik dan berhenti setelah matahari turun, dan bahkan batas itu pun tidak selalu berlaku.
Jualan jagung rebus di pinggir pantai atau buruh tani kapas. Apapun yang ada, apapun yang bisa menghasilkan sesuatu, meski sesuatu itu kecil dan tidak pasti.
Tiap hari, Lami kecil yang kehidupannya bahkan belum menyentuh sewindu berjalan di samping neneknya dengan sambal di tangan, menuju pantai yang masih gelap di pagi hari, ke tempat orang-orang berkumpul sebelum perahu berangkat.
Baca juga: Indonesia Darurat Sampah: Ironi Perempuan dalam Sengatan Bau Sampah
“Dulu waktu saya masih kecil banget, masih belum sekolah itu juga diajakin nenek saya ke pinggir pantai gitu untuk jualan jagung rebus, kacang rebus, kadang kasih urap gitu, saya nenteng sambelnya gitu,” cerita Lami.
Di keluarga Lami, yang berjuang adalah perempuan. Neneknya. Ibunya. Buliknya. Perempuan-perempuan itu bergerak terus ke ladang, ke pasar, ke pantai, ke dapur orang, hingga ke Jakarta, sementara laki-laki dalam cerita Lami malahan hadir dengan kondisi tidak menentu.
“Pada kesadaran saat itu ya, mungkin yang aku pikirkan karena aku melihat di keluargaku adalah yang berjuang perempuan, nenekku. Yang cowok itu juga, ya paling apa, maksudnya nggak effort. Nenekku kan yang ibaratnya untuk makan sehari-hari, dia terkadang juga jualan, ibuku juga seperti itu, bapakku, kan, meninggal setelah aku lahir, terus ibuku dinikahkan dengan tetangga, ya, begitu,” katanya sendu.
Di kehidupannya yang genap sewindu, Lami mulai bekerja sendiri. Di kampungnya ada tambang batu kumbung—batu putih keabu-abuan yang dipotong dari tanah dan diangkut untuk bahan bangunan. Lami ikut menjadi kuli angkat di pertambangan itu meski resikonya besar.
Kemudian pada musim jemur ikan, Lami ikut menghamparkan ikan-ikan hasil tangkapan di atas anyaman bambu di bawah matahari, bersama dengan perempuan serta anak-anak lain yang membalik, mengatur, menjaga agar tidak dimakan lalat atau sekadar diganggu kucing. Pun, sewaktu ada proyek penataan jalan, Lami ikut ambil bagian menjadi pekerja di sana.
“Umur 8 tahun saya sudah kerja. Jadi di kampung saya itu ada tambang batu kumbung, itu saya bantu ngangkatin itu. Jadi saya kerja itu dari kecil sebenarnya, karena nenekku juga buruh tani kapas, waktu itu saya masih ingat ya, suka dibawa-bawa nenek saya kerja gitu. Makanya saya sangat kritis terkait bergantungnya hidup.”
Baca juga: Indonesia Darurat Sampah: Pemulung Terkubur Gunungan Sampah di Bantar Gebang
Sehari, Lami dapat lima ribu rupiah. Kalau ada. Kalau tidak ada proyek, tidak ada juragan yang butuh tangan tambahan, tidak ada ikan yang perlu dijemur, maka tidak ada lima ribu itu. Hidup bergantung pada musim, pada cuaca, pada keputusan orang-orang yang punya perahu dan punya modal semata.
Sebelum sekolah dimulai setiap pagi, Lami juga sudah keluar rumah. Jualan gorengan, jualan undi-undi. Apa yang bisa dijual, dijual. Setelah sekolah, kembali bekerja. Jarak dari kampungnya ke pantai ditempuh dengan jalan kaki karena tidak ada kendaraan dan tidak ada ongkos untuk naik ontel orang. Kadang baru sampai rumah setelah isya, setelah matahari benar-benar turun dan langit di atas Tuban menjadi gelap penuh bintang dan angin malam dari laut yang tidak ada gunanya untuk perut yang lapar.
Di kampung-kampung pesisir seperti tempat tinggal Lami, ada bank keliling yang dikenal sebagai penyedia pinjaman yang mendatangi warga dari rumah ke rumah, menawarkan uang dengan beban bunga yang mencekik.
Sistem bank keliling ini, misalnya pada pinjaman Rp 1.000.000, peminjam hanya menerima Rp 900.000 setelah dipotong administrasi 10%. Kemudian harus membayar cicilan Rp 30.000 per hari selama 40 hari—total Rp 1.200.000. Beban bunga efektif sekitar 0,75 persen per hari, atau sekitar 30 persen per 40 hari.
Sebutan untuk mereka beragam—bank mekar, bank keliling, dan istilah lain yang lahir dari lidah warga tanpa banyak tedeng aling-aling untuk menandai wataknya: bank setan.
“(Bank keliling) Sangat umum di desa-desa. Bahkan sekarang itu, kemarin ibuku cerita bahkan ibuku sendiri sempat kejerat uang. Namanya bank mekar, bank setan, banyak sebutannya, yang suka mampir-mampir. (utangnya) misalkan 5 juta bisa jadi 10 juta lebih.”
Baca juga: Edisi Akhir Tahun 2025: Perlawanan Perempuan di Musim Penangkapan dan Tahun #KiamatDemokrasi
Usaha gorengan nenek Lami untungnya tipis. Ketika tidak cukup, ia terpaksa meminjam karena tidak ada pilihan lain yang tersedia. Bunga di bank setan kala neneknya meminjam tumbuh lebih cepat dari keuntungan gorengan manapun. Maka ia meminjam lagi untuk menutup pinjaman pertama. Dan begitu seterusnya, seperti tangga yang setiap anak tangganya mengarah ke bawah.
“Mbah (nenek) saya itu untungnya sangat sedikit, gitu kan. Karena untungnya nggak cukup, dirasanya ‘nggak apa, nanti ngambil lagi,’ gitu. Ngambil lagi nanti buat bayar bank satunya lagi. Nanti satunya lagi, nanti satunya lagi, kayak begitu, terus,” kesalnya.
Bagi Lami kecil, bank setan menghadirkan ketakutan yang lebih nyata daripada segala jenis setan yang diceritakan orang dewasa untuk menakut-nakuti anak-anak.
Bagaimana tidak, baru saja deru motor terdengar dari ujung gang, neneknya sudah sigap berdiri, menarik rambutnya jika perlu, lalu menyeretnya menyelinap ke kolong meja.
“Karena dulu itu saya inget banget, untuk menghindari bank keliling itu saya sampai diajak ngumpet ke kolong-kolong meja, ke kolong-kolong balai tetangga. Terus bawang, kelapa parut, itu sampai dibawa-bawa, ngumpet segala macem. Saya lari-larikan sama mbah.”
Bayangkan itu: seorang nenek dan cucunya, berlari kecil namun berusaha sekencang mungkin, bersembunyi di kolong meja, atau kadang balai milik tetangga, membawa bawang dan apapun yang bisa dibawa, menahan napas, menunggu suara motor berlalu.
Di antara semua itu, ada satu hal yang Lami inginkan tetapi tidak pernah berani diucapkan keras-keras, yaitu ia ingin sekolah.
Baca juga: Edisi Akhir Tahun 2025: Musim Penangkapan Bersemi Tanpa Pancaroba di Masa #KiamatDemokrasi
Teman-temannya ada yang bisa melanjutkan sekolah. Lami melihat mereka pergi setiap pagi dengan tas yang berbeda, menuju gedung yang berbeda, menuju masa depan yang dalam bayangannya terasa lebih luas dari yang tersedia untuknya.
“Karena dulu tuh untuk pengen lanjutin sekolah lagi itu kan kayaknya nggak sanggup untuk ngomong ke orang tua gitu karena kondisi dan keadaan gitu kan. Jadi saya tuh dari kecil mungkin dipaksa untuk prihatin gitu,” kata Lami.
Lami tumbuh dalam lingkungan di mana mimpi tentang sekolah adalah sesuatu yang bisa diucapkan tanpa merasa bersalah. Karena mengucapkannya berarti membebankan sesuatu pada orang-orang yang dirasa sudah terlalu banyak berkorban.
Lami adalah seorang anak perempuan yang diberitahu bahwa kelahirannya adalah sebuah utang. Hidupnya adalah kewajiban untuk membalas. Bekerja sejak berusia delapan tahun, tak lanjut sekolah setelah melepas seragam merah putih, berangkat ke Jakarta di usia tiga belas tahun merupakan cara untuk melunasi sesuatu yang tidak pernah ia minta untuk dipinjam.
“Ibuku juga menuntut, ‘Yang lahirin kamu kan aku, gitu. Kamu memang makan di mbahmu, tapi kalau nggak aku yang lahirin, kamu nggak lahir.‘ Itu kayaknya ada beban bahwa kayaknya saya lahir gak baik-baik aja dia hidupnya itu ya, kan harus bantu, memang harus bantu sih ya.”
Tiga tahun setelah mimpi di Jakarta mengendap di balik tembok majikannya sebagai pekerja rumah tangga, Lami sempat pulang ke kampung.
Baca juga: Cerita Buruh PT Amos Perjuangkan THR: Kami Mesti Mogok Kerja Dulu
Ia mencoba kembali ke pantai, ke ikan, ke pekerjaan-pekerjaan yang dulu menghidupinya sebelum ia pergi. Tetapi kampung yang ia tinggalkan bukan kampung yang sama dengan kampung yang ia datangi kembali—atau mungkin kampungnya tidak berubah, hanya Lami yang sudah terlanjur tahu bahwa ada kemungkinan lain, dan pengertian itu tidak bisa dilepas begitu saja.
Maka sekitar tahun 2003, Lami kembali lagi ke Jakarta. Kali ini bukan sebagai anak perempuan tiga belas tahun yang ikut buliknya. Kali ini dengan satu tujuan yang sudah diimpikannya sejak bekerja sebagai PRT, yaitu ia ingin bekerja sebagai buruh di pabrik garmen.
“Sudah deh, saya mau mencoba lagi di pabrik. Karena angan-angan yang dulu tahun 1999 atau 2000 itu kan masih imajinasi gitu, ‘apakah mungkin?’. Terus akhirnya aku datang tuh, bisa nggak kalau saya kerja ini ya,” katanya mengenang masa itu.
Sampai akhirnya di ujung jalan yang berdiri di antara Lami dan pintu pabrik adalah selembar kertas. Ijazah. Atau lebih tepatnya ijazah yang salah, dari sekolah yang salah, dari tingkat yang salah.
“Karena saya bingung ya, saya jujur saja gitu ke satpamnya, ‘Pak, saya ijazahnya SD gitu, tapi kan yang kerja tenaga saya, Pak,’ saya gitu. Tapi saya buktikan yang ada di situ gitu, kerja gitu agak lumayan lama itu.”
Satpam itu membiarkannya masuk. Lami kemudian bekerja di pabrik garmen cukup lama untuk membuktikan bahwa argumennya benar.
Di dalam pabrik, Lami menemukan dunia yang berbeda dari semua yang pernah ia tinggali sebelumnya. Bukan lebih mudah. Pabrik garmen adalah tempat tubuh-tubuh perempuan bekerja mengejar target-target produksi yang kadangkala kurang masuk nalar. Bising mesin jahit yang tidak pernah berhenti selama jam kerja. Udara penuh serat kain yang melayang tak terlihat dan masuk ke paru-paru tanpa permisi. Berdiri atau duduk dalam posisi yang sama selama berjam-jam, mengulang gerakan yang sama ribuan kali sehari, sampai jari-jari hafal tanpa perlu diperintah otak.
Baca juga: ‘Kalau Kami Tidak Diakui, Bagaimana Akan Dilindungi?’ Perempuan Buruh Pabrik Pengolahan Ikan Alami Perbudakan
Tetapi ada sesuatu di sini yang tidak ada di rumah majikan manapun yang pernah Lami tinggali.
“Karena kok sore pulang rame-rame, kayaknya seru gitu. Sedangkan aku kerja sebagai PRT kok gak pernah dapat libur gitu.”
Pulang ramai-ramai berarti ada orang lain yang mengalami hal yang sama. Berarti ada yang bisa diajak bicara, mengeluh, tertawa ketika segalanya terlalu berat untuk ditanggung sendiri.

Bangunan di kawasan Kota Tua, Jakarta/ Foto: Luviana Ariyanti
Pabrik tempat Lami bekerja memproduksi pakaian untuk merek-merek yang namanya terpampang di etalase mal-mal besar di seluruh dunia: Zara, Adidas, Reebok, hingga The North Face. Pada setiap jaket, sepatu, kaus yang dibeli oleh seseorang di London, Tokyo, hingga Sao Paulo dengan harga yang bagi Lami setara dengan beberapa bulan gajinya, ada tangan-tangan seperti tangan Lami yang menjahit, memotong, memeriksa, melipat, mengemasnya.
“Jadi dulu itu SK Gubernur gajinya misalkan sekitar 2 juta ya, terus perusahaan katanya hanya mampu cuma bayar yang sekitar 1.800.000 dulu itu. Ternyata kalau di pabrikku itu sebenarnya kontinu, orang produksi jalan terus. Bahkan dia punya merek Zara dulu, yang kita kerjakan Zara, Adidas, Reebok, TNF, aku itu kan banyak ya di garmen waktu itu. Jadi kami itu sekitar 2 tahun gaji gak ngikutin peraturan pemerintah.”
Selama dua tahun, Lami dan ratusan perempuan di pabrik itu menerima gaji di bawah angka yang seharusnya, sementara di lantai produksi pesanan Zara dan Adidas terus mengalir keluar. Perusahaan mengklaim tidak mampu. Organisasi buruh membuktikan bahwa perusahaan berbohong.
Indonesia adalah salah satu produsen garmen dan tekstil terpenting di dunia dengan pangsa pasar global 2,4 persen, menempati posisi keenam sebagai pemasok dunia. Industri ini mempekerjakan 5,2 juta pekerja, dan perempuan mendominasi tenaga kerja di semua pabrik garmen dan tekstil. Namun justru perempuan yang menanggung kondisi kerja paling buruk, risiko keselamatan fisik dan mental lebih besar, serta menderita kesenjangan upah hingga ketimpangan karier.
Baca juga: Film ‘Locked Voice’, Rekam Perjuangan Buruh Dorong Upah Layak Hingga Hak Berserikat
Perempuan membentuk keringat mayoritas dari tenaga kerja di industri tekstil Indonesia dan ~80 persen di industri alas kaki. Mereka umumnya bekerja dalam kondisi rentan dan tidak manusiawi.
Rantai pasok global yang mengalirkan keuntungan ke merek-merek besar di negara-negara kaya dibangun di atas punggung perempuan-perempuan seperti Lami.
“Terus pas tahun 2010 sempat itu kita diganti upah minimum sektoral itu karena ada aksi besar kayaknya pada waktu itu. Tapi malah justru yang dimenangkan upah yang lebih besar malah daerah Cikarang kayaknya upah minimum sektoral. Kita itu cuma masuk dalam sektor tekstil (yang tidak naik). Jadi yang mahal, yang dinaikkan besar tuh yang metal, elektronik, gitu,” katanya.
Sektor tekstil, yang paling banyak menyerap perempuan dan bahkan produknya paling dekat dengan tubuh manusia, jadi sektor yang paling jauh dari meja negosiasi di mana angka-angka itu diputuskan.
Tahun 2012, pabrik tekstil tempat Lami bekerja bangkrut. Tidak ada pesangon yang datang tepat waktu dan tepat jumlah. Lami dan teman-temannya harus berjuang untuk mendapatkan hak-hak pekerja yang di-PHK setelah bertahun-tahun menjahit Zara, Adidas, dan Reebok.
“Saya itu waktu itu karena pabriknya bangkrut. Terus habis 2012, saya nggak dapat kerjaan itu, bolak-balik ke kampung waktu itu karena ngurusin hak-hak sama teman-teman,” kata Lami.
Perbandingan kinerja keuangan dua raksasa industri mode global yang dahulu dijahit Lami; Adidas dan Zara (Inditex) menunjukkan lonjakan akumulasi kapital yang signifikan dalam dua dekade terakhir.
Baca juga: #SuaraPekerja: “Dikriminalisasi, Dipungli, & Dilanggar Hak-Haknya” Kondisi Kerja Buruh Perusahaan Taiwan
Dari pendapatan sekitar €6,7 miliar pada 2005, Inditex—induk dari Zara— kini mencatat penjualan €39,9 miliar dengan laba bersih €6,22 miliar pada 2025. Adidas pun mengalami lonjakan laba dari €336 juta pada 2005 menjadi €1,377 miliar pada 2025.
Akumulasi kapital dua raksasa tersebut ditopang oleh tangan jutaan buruh perempuan seperti Lami yang menghadapi upah rendah, kerja tidak pasti, perlindungan minim, hingga PHK tanpa pesangon.
Perusahaan raksasa itu bertumbuh dari tangan buruh, empunya dan para pemilik modal menari di atas akumulasi kapital, sementara Lami sebagai sekrup kecil dalam mesin produksi global nyaris tak punya ruang untuk menentukan nasibnya sendiri, berada pada garis tipis antara terus bertahan atau terus tertelan.
Setelah itu Lami luntang-lantung. Terlalu jauh dari kampung untuk menyebut Jakarta rumah, terlalu lama di kota untuk bisa kembali ke kampung dengan cara yang mudah. Ia benar-benar jadi sesosok perempuan muda yang berada di antara dua dunia dan tidak sepenuhnya dimiliki oleh keduanya.
Di antara pengurusan pesangon itu, Lami tidak bisa berhenti bergerak. Sebab berhenti bergerak berarti berhenti makan.
“Terus habis itu karena saya gak ada kerjaan lagi, beberapa lama itu ikut pecel lele, terus akhirnya saya ditawarin adanya kerjaan di lembaga ini. Sama jualan soto. Sama ikut temenku tuh kalau pagi jualan soto tuh, karena saya yang masak sotonya di kantin gitu, saya pagi. Jam 3 pagi itu saya belanja tuh santan, terus belanja ayam untuk bikin soto,” ceritanya.
Jam tiga pagi belanja santan dan ayam. Dilanjut masak soto untuk kantin. Sementara di sisi lain ia juga sedang mengurus hak-hak pesangonnya yang belum tentu datang.
Baca juga: Ruang Laktasi Tak Layak, Buruh Pabrik Sering Kehilangan Alat Pumping ASI
Setelah itu Lami mencoba bekerja di pabrik lagi di Majalengka, letaknya jauh dari mana-mana.
“Nah itu, tuh, pabriknya jauh dari mana-mana. Saya itu diturunin di tol, saya sampai ditolongin orang karena gak ada jalan, saya harus naik-naik itu ke tol itu. Terus akhirnya saya kerja 4 bulan, 5 bulan itu saya kerja di Majalengka itu karena jauh dari mana-mana, saya tinggal dulu sama ada beberapa teman sama mister-nya gitu. Cuma yang namanya jauh dari mana-mana, walaupun kamu punya uang tapi nggak punya kendaraan, ya nggak makan pada waktu itu,” ceritanya lagi.
Bagaimanapun juga Lami harus tetap bekerja, sepahit apapun, apalagi waktu itu di rumah Lami adalah perempuan kepala keluarga beranak 1, ia cerai dengan suaminya. Ada saja pertanyaan yang ditanyakan orang tentang mengapa anaknya tidak dibawa bersamanya ke Jakarta?

Suasana Taman Bendera Pusaka di Jakarta/ Foto: Luviana Ariyanti
“Pada waktu itu kayaknya kalau saya kerja, karena saya waktu itu adalah cerai dengan bapaknya. Aku nggak mau anakku nanti akan melihat kondisiku di Jakarta dengan pontang-panting kerja, nanti saya titipkan ke mana? Saya mungkin lebih nggak tenang ke situ.”
“Dan atau mungkin karena sudah saat itu akan menjadi persoalan ya, dia akan melihat kondisiku dengan bapaknya gitu, itu kayaknya hambatan, kayaknya ini nggak akan baik. Kayaknya lebih baik anakku di kampung dengan ibuku, dengan adik-adikku gitu, biarkan dia sekolah di kampung. Satu adalah karena kondisi materi, kedua adalah kondisi psikologisnya gitu, aku memikirkan itu.”
Di Jakarta, tidak ada yang gratis. Penitipan anak tidak gratis. Bahkan waktu tidak gratis, setiap jam yang Lami habiskan untuk mengurus anaknya adalah jam yang tidak bisa ia gunakan untuk bekerja, dan bekerja adalah satu-satunya cara ia bisa menghidupi dirinya sendiri dan anaknya sekaligus.
Baca juga: Hari Buruh: Jika Daycare Jumlahnya Minim, di Mana Buruh Bisa Titipkan Anaknya Ketika Kerja?
Maka anaknya ditinggal di Tuban bersama keluarganya. Keputusan dibuat di dalam ruang yang dindingnya adalah kemiskinan, ketidakpastian, dan ketiadaan jaring pengaman sosial yang seharusnya disediakan oleh negara tetapi tidak pernah benar-benar hadir untuk perempuan seperti Lami.
Jarak antara Jakarta dan Tuban adalah sekitar delapan ratus kilometer. Dalam satuan uang, jarak itu adalah ongkos bus atau kereta yang harus dikeluarkan atau ditahan karena kebutuhan yang lebih mendesak. Dalam satuan waktu, jarak itu adalah perjalanan seharian penuh yang tidak bisa dilakukan sembarangan.
Dan dalam satuan perasaan, jarak itu ternyata tidak bisa diukur.
Sementara itu, dari Tuban, arus tuntutan terus mengalir jika ia harus tetap berada di Jakarta.
“Justru keluarga aku di Tuban sampai sekarang bergantung kan sama aku. Misalkan saya minta tolong, aku mau gak mau ya tetap, ya terhitung aku juga merepotkan karena anakku gak bisa aku urus sendiri. Aku tetap harus minta tolong ke keluarga. Jadinya ya sudah, aku minta tolong keluarga, ya paling tidak kan aku harus menyumbangkan kebutuhan anakku, kebutuhan ibuku, gitu.”
“Misalkan ada adik saya mau nikah atau mau apa, itu kan pasti akan dipintain tolong saya tuh, misalkan. Ya saya ini, minjam dulu. Nanti saya paling tidak buat bayar utang sebulan, taruh lah berapa, saya buat nyicil utang. Ya sisanya itu cukup ya saya bertahan satu bulan itu.”
Ketika ditanya bagaimana ia mencukupi hidupnya dengan upah kecil yang mesti dibagi-bagi, Lami menjawab bahwa sejak kecil, dirinya sudah mengenal cara bertahan dengan uang yang sedikit.
“Karena saya dari kecil itu kan sudah belajar memanajemen uang ya. Kalau saya itu kalau punya uang itu saya celengin di bumbung bambu kayak gitu. Emang dari kecil, saya itu gak mau nanti kalau sampai kejebak utang kayak bank keliling. Saya sangat takut, karena itu mungkin membawa dampak traumatis sendiri sih.”
Baca juga: Tenaga Diperas, Penyakit Akibat Kerja Diabaikan: Derita Buruh Industri Nikel di Morowali
Ingatan tentang utang bank setan pada akhirnya menjadi pengalaman yang meninggalkan jejak dalam cara berpikir dan mengambil keputusan. Bumbung bambu tempat ia menabung menjadi simbol dari cara hidup yang ia pegang: menyisihkan sebelum menggunakan, menyicip dahulu sebelum menikmati.
Tetapi bahkan arsitek yang paling cermat pun tidak bisa membangun bangunan yang kokoh dari bahan yang tidak cukup.
Setahun menabung. Habis dalam seminggu lebaran.
Bukan karena Lami tidak disiplin. Tetapi karena lebaran adalah waktu ketika jarak delapan ratus kilometer itu harus ditempuh dan ketika seseorang yang sudah setahun tidak pulang akhirnya pulang, ia pulang membawa semua yang ia bisa bawa. Karena tidak membawa apa-apa berarti menyatakan kepada semua orang yang menunggu bahwa satu tahun penuh kerja itu tidak menghasilkan apa-apa.
“Kalau soal ekonomi ya kalau dihitung-hitung juga nggak jauh beda, ngumpulin setahun. Mau kerja di pabrik atau sebagai PRT, juga kita ngumpulin setahun tapi habis dalam seminggu lebaran. Karena kan kalau orang di Jakarta itu dianggapnya kalau orang merantau di Jakarta, kan dianggapnya orang kampung merantau banyak duit, ‘Jakarta akeh duit’ deh katanya kan, padahal kan ya, jatuh sakit juga nyari kerjanya ibarat kata jungkir balik.”
Jakarta punya banyak pundi-pundi uang, mitos itu tidak mati meskipun kenyataannya sudah terbukti berulang kali sebaliknya. Ia terus hidup karena orang-orang yang merantau tidak punya cukup kekuatan untuk berkata terang-terangan bahwa mitos itu bohong. Karena mengakui bahwa Jakarta tidak lebih baik dari kampung berarti mengakui bahwa semua pengorbanan itu tidak sepadan.
Lami saat ini bekerja di sebuah lembaga hukum di Jakarta, sudah hampir sembilan tahun. Di sana ia bersinggungan dengan dunia yang berbeda dari dunia pabrik dan rumah majikan yang ia kenal selama puluhan tahun.
Baca juga: Upah Tak Cukup, 76 Persen Buruh Terjerat Hutang Rentenir Modern
“Ternyata itu tidak meruntuhkan bahwa saya memang belajar baca, ikut berkomunitas, segala macam. Itu salah satu jalan, salah satu itu penyembuhanku. Saya ikut berkumpul, saya ikut berorganisasi. Itu salah satu cara mengikis rasa ketidakpercayaan diriku.”
“Sampai dari dasar tidak percaya diri, aku harus jujur gitu kan. Itu kan berat ya, sudah tidak percaya diri tapi aku harus jujur bahwa aku memang tidak sekolah itu. Untuk menyembuhkan itu lama, sih. Tidak percaya diri bahwa kita tuh gak sekolah dan melihat teman-teman kita itu sekolah.”
Tak terhitung berapa banyak nama yang mengusulkan Lami bersekolah lagi di usianya yang kala itu sudah berkepala tiga. Lami mendengarkan semua itu, mempertimbangkannya, dan akhirnya memilih menerima bahwa pembelajaran bisa datang dari mana saja.
“Tapi saya kembali lagi, sudahlah. Mungkin aku terima aja ketika aku nggak sekolah. Tapi karena aku berpikir bahwa ada harapan yang lebih besar yang aku inginkan, yaitu anakku. Ya udah, aku nggak apa-apa gak sekolah, yang penting anakku nanti sekolah. Karena aku mungkin dengan kondisinya, aku harus menerima dengan, ya wis, aku kerja saja saat ini yang harus aku jalani dengan baik. Untuk aku tidak sekolah lagi, nggak apa-apa gitu, yang penting anakku,” jelasnya.
Lami tidak menyerah pada dirinya sendiri. Ia memindahkan harapan dan ambisinya ke tempat yang menurutnya lebih mungkin terwujud: anaknya.
Anak laki-lakinya tumbuh di Tuban bersama neneknya, sampai sekarang duduk di bangku SMA, yang tidak harus bersembunyi di kolong balai dari penagih utang dan tidak harus memilih antara sekolah atau bekerja sebelum matahari naik.

Suasana di Pasar Baru, Jakarta yang merupakan kawasan pertokoan lama yang dibangun sejak zaman penjajahan Belanda/ Foto: Luviana Ariyanti
Meski begitu, dalam hatinya ia masih merasa menyesal tak sempat punya keberanian untuk mengejar sekolah pada masanya.
Baca juga: Pekerja Migran Perempuan Jadi Tumpuan, Tapi Minim Perlindungan
“Seandainya waktu bisa diulang, dengan kesadaran yang saya punya sekarang, saya sering bertanya: kenapa dulu saya tidak sekolah? Kalau pun harus mengulang, mungkin saya tetap akan merantau. Tapi yang saya sesali, kenapa dulu saya takut untuk bercita-cita? Bahkan untuk sekadar ingin sekolah saja rasanya seperti sesuatu yang tidak berani saya ucapkan,” katanya.
Penyesalan itu sempat menetas menjadi rasa kecewa yang menunjuk nasib keluarga sebagai biang masalah. Tetapi Lami akhirnya sadar bahwa keluarganya juga korban dari sistem yang tidak pernah adil bagi perempuan di pesisir seperti dirinya.
“Saya sempat menyalahkan, ada kekecewaan, seolah keluarga saya tidak cukup peduli. Tapi kemudian saya sadar, bukan begitu persoalannya. Bukan semata-mata keluarga. Ada hal lain yang seharusnya terlibat: lingkungan, kepala desa, bahkan bupati. Seharusnya ada yang melihat, ada yang peduli. Tapi waktu itu, rasanya orang-orang hidup sendiri-sendiri. Seolah tidak ada yang benar-benar melihat keadaan satu sama lain.”
Lami tidak memberikan pesan yang mudah kepada perempuan-perempuan lain yang akan melakukan perjalanan yang sama.
Pengalaman merantau membuat Lami memahami bahwa perpindahan dari desa ke kota adalah perjalanan memindahkan risiko, bahkan mungkin memperpanjangnya. Apa yang ditinggalkan di kampung—keterbatasan ekonomi, tekanan sosial, akses yang sulit—seringkali berganti bentuk di kota menjadi ketidakpastian kerja, relasi yang timpang, dan ketiadaan perlindungan yang memadai.
Bagi pekerja perempuan seperti dirinya terutama di sektor domestik, kepastian kerja bukan merupakan hak yang lantas melekat. Relasi antara pekerja dan pemberi kerja masih sering bergantung pada kesepakatan informal tanpa perlindungan hukum yang kuat. Dalam kondisi seperti ini, harapan saja tidak cukup.
Baca juga: Boro-boro THR, Kekerasan Seksual dan Gaji Layak Masih Jadi Ancaman Pekerja Lepas
“Harapan itu selalu ada, pasti ada. Tapi memang harus diimbangi dengan pemahaman dan pengetahuan. Bahwa baik di desa maupun di kota, sebenarnya tidak ada yang benar-benar menjamin.”
“Jangan dibayangkan, misalnya ke kota lalu pasti sukses, pasti dapat kerja yang aman, kerja yang teratur—tidak begitu. Bahkan hubungan antara pekerja rumah tangga dengan majikan saja sampai sekarang belum sepenuhnya diatur secara jelas dalam undang-undang atau oleh pemerintah. Walaupun belakangan mulai ada perhatian ke arah sana.”
“Kalau melihat teman-teman, baik yang di Jakarta maupun di kampung, kami paham kondisi di kampung seperti apa. Kebutuhan di kampung itu berbeda—ada tuntutan tradisi, ada kebutuhan sosial yang juga harus dipenuhi. Lalu ketika ingin mengubah nasib ke Jakarta, itu harus benar-benar dilihat dengan jelas,” tutupnya.
Lami dan Ajeng hanyalah dua dari jutaan perempuan yang setiap tahun pulang dan pergi dalam arus besar yang disebut mudik, kemudian kembali ke Jakarta karena tidak ada pilihan lain. Ia berangkat sebagai anak perempuan yang ikut arus. Ia bertahan sebagai perempuan yang tahu bahwa arus itu tidak pernah dirancang untuk membawanya ke mana yang ia mau.
Ratri dan Hana, Nasib Perempuan Perantau Muda
Pengalaman merantau ke Jakarta juga dialami Ratri (29), perempuan berasal dari Kebumen, Jawa Tengah.
Sejak kecil, Ratri sudah akrab dengan kerja. Ibunya penjual nasi keliling, ayahnya buruh serabutan yang kadang pulang tanpa membawa uang. Ratri adalah anak pertama dari tiga bersaudara. Ia sempat bekerja di sebuah percetakan kecil di Kebumen dengan modal pengetahuan dan kemampuannya dalam desain grafis.
“Kerja dari pagi sampai malam, tapi gaji cuma cukup buat makan sama bantu dikit ke rumah,” katanya kepada Konde.co, Kamis, 26 Maret 2026, mengenang masa itu.
“Aku sempat mikir, ini hidupku akan begini terus ya?”
Di percetakan itu, Ratri mengerjakan semuanya, dari desain undangan, spanduk, stiker, sampai sesekali diminta ikut mengantar pesanan. Ia cepat belajar, bahkan sering lebih kreatif daripada pemilik usaha itu sendiri. Tapi kreativitasnya tidak pernah benar-benar dihargai. Ratri merasa ia tidak hanya dibayar murah, tetapi juga dipaksa untuk tidak berkembang.
Dari situlah ide merantau keluar dari Kebumen muncul. Bukan karena ajakan siapa-siapa, bukan karena punya mimpi yang romantis, tetapi karena rasa jenuh yang menumpuk.
“Aku cuma pengin tahu, kalau aku di tempat lain, aku bisa jadi apa?” katanya.
Singkat cerita, Ratri mendapat pekerjaan sebagai desainer grafis junior di sebuah studio kreatif kecil di kawasan Jakarta Selatan.
Gajinya memang lebih tinggi dibanding di Kebumen, tetapi biaya hidup di Jakarta segera menggerogoti perbedaan itu. Rupanya penghasilan ‘besar’ di Jakarta adalah untuk membayar ongkos hidup yang kian lama kian mencekik. Juga ‘dibayar’ dengan kerja lembur berkedok ‘fleksibilitas’ khas jargon pekerjaan kreatif hari-hari ini. Pada akhirnya, yang tersisa bagi Ratri setelah mengirimkan uang ke kampung halaman dan membayar tagihan hanya secukup-cukupnya dana dan selelah-lelahnya fisik dan mental.
“Kadang aku kerja sampai jam 10 malam, pulang cuma buat tidur. Itu juga kalau nggak ada kerjaan yang kubawa pulang ke kos; kadang jam 2 malam masih harus on,” katanya.
Di sisi lain, Ratri tetap merasa ada sesuatu yang berbeda. Untuk pertama kalinya, ia merasa kemampuannya mulai dilihat.
“Desain kamu menarik, coba kamu eksplor lagi,” kata supervisornya suatu hari. Kalimat sederhana itu membuatnya bertahan.
Berbeda dengan Ratri, Hana (32) datang ke Jakarta pada Desember 2022 dengan cara yang lebih impulsif, hampir seperti terbawa arus. Ia berasal dari Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat; tumbuh di keluarga petani, dan sejak remaja sudah membantu orangtuanya di ladang.
Hana sebenarnya belum punya rencana jelas tentang masa depan. Ia sempat bekerja di sebuah kafe kecil di Mataram sebagai barista, pekerjaan yang ia sukai karena memberinya ruang untuk bertemu banyak orang. Di sana, ia mulai mendengar cerita-cerita tentang Jakarta—dari teman-temannya yang lebih dulu merantau sebelum pandemi COVID-19.
“Di Jakarta tuh, kerja di agency bisa dapat 6 juta, Han. Bahkan lebih,” kata seorang temannya suatu malam.
“Serius?”
“Iya, apa lagi kalau kamu bisa desain atau bikin konten. Di sana tuh banyak peluang.”
Cerita-cerita itu terus berulang, seperti mantra yang perlahan-lahan membentuk keyakinan baru dalam dirinya. Jakarta menjadi semacam imaji: kota dengan gaji besar, peluang luas, dan kehidupan yang terlihat lebih “hidup”. Tanpa banyak pertimbangan, Hana segera mencari pekerjaan yang berbasis di Jakarta dan berangkat dengan uang tabungannya. ‘Bekal’nya hanya tawaran wawancara kerja dan ratusan lamaran kerja yang dikirimkannya ke segala penjuru di Jakarta. Ia tak menampik bahwa dirinya nekat berangkat ke sana.
“Aku pikir, kalau teman-temanku bisa, aku juga pasti bisa,” katanya.
Hana tidak benar-benar tahu seperti apa kehidupan di Jakarta, apalagi sebagai perempuan muda tanpa jaringan kuat. Ia hanya membawa keberanian, sedikit tabungan, dan harapan yang sebagian besar dibangun dari cerita orang lain.
Hana pun datang ke Jakarta beberapa bulan kemudian, dengan realitas yang jauh dari bayangannya. Ia tidak langsung mendapat pekerjaan di agency seperti yang diceritakan teman-temannya. Tanpa portofolio yang kuat, ia kesulitan masuk ke industri kreatif formal. Ditambah, ia datang di tengah sisa-sisa pandemi COVID-19 yang berdampak signifikan terhadap gelombang pemecatan sepihak dan penyempitan lapangan kerja. Salah satu hal yang dilewatkannya dari kisah temannya tempo hari adalah bahwa kawan itu juga menjadi korban PHK massal dengan dalih ‘efisiensi’ selama pandemi.
Akhirnya, ia bekerja sebagai kreator konten lepas untuk beberapa akun bisnis kecil—mulai dari membuat caption, mengambil foto produk, hingga mengelola media sosial. Namun, status kerjanya sebagai freelancer juga berarti penghasilannya tidak menentu.
“Ada bulan yang aku bisa dapet lumayan, tapi ada juga yang sepi banget,” katanya.
Ia tinggal di kos murah di pinggiran Jakarta, berbagi kamar dengan dua orang lain. Kadang, untuk menghemat, ia hanya makan sekali sehari.
“Aku dulu pikir Jakarta itu gampang cari uang. Ternyata… nggak segampang itu,” katanya.
Jakarta, bagi Ratri dan Hana, bukan hanya soal kerja keras. Ada lapisan-lapisan lain yang harus mereka hadapi sebagai perempuan. Misalnya, Ratri yang pernah dilecehkan secara verbal oleh klien.
“Mbak, kalau mau meeting, kita di luar jam kerja aja ya. Biar lebih santai,” kata klien itu lewat pesan.
Ratri menolak halus, tetapi pesan-pesan itu terus datang, semakin personal, semakin tidak nyaman. Ia melaporkannya ke atasan, tetapi responnya mengecewakan.
“Ya sudah, kamu jaga jarak saja. Tapi kliennya jangan sampai lepas.”
Kalimat itu membuatnya sadar: di tempat kerja pun, keamanan dirinya seringkali bukan prioritas. Yang penting cuan, urusan keselamatan dirinya sebagai pekerja nomor sekian bagi tempat kerjanya.
Sedangkan Hana menghadapi hal berbeda, tetapi tidak kalah berat. Sebagai freelancer, ia sering diremehkan. Dianggap memberikan harga mahal dari ‘cuma’ bikin konten adalah hal yang kerap ia alami. Hana harus terus-menerus membuktikan bahwa pekerjaannya bernilai, bahwa kreativitas bukan sesuatu yang bisa dianggap remeh. Apa lagi, sebagai perempuan, ia tak jarang diremehkan juga karena gendernya—tidak seperti rekan-rekan laki-lakinya yang lebih mudah mendapatkan kepercayaan dari orang lain.
Kadang, ia juga merasa terjebak dalam standar kecantikan dan ekspektasi visual.
“Kalau kamu mau lebih banyak klien, kamu harus lebih ‘jual diri’ di media sosial,” kata seorang kenalan. Hana tidak nyaman dengan itu, tetapi ia juga tahu bahwa algoritma seringkali tidak berpihak pada mereka yang tidak mengikuti aturan tak tertulis tersebut.
Perjalanan sebagai perantau perempuan dengan usia yang masih muda kerap tidak mudah. Ada masa-masa ketika Hana hampir menyerah.
“Aku pengin pulang aja,” Hana mereka ulang pernyataannya kepada seorang kawan, sekitar tiga bulan setelah ia menjadi kreator konten lepas di Jakarta. “Aku capek, dan aku merasa nggak cukup bagus buat bertahan di sini.”
Pada akhirnya, toh, Hana tetap berada di Jakarta. Ia memutuskan untuk tetap menekuni dunia kreasi konten dan kini bisa mengirimkan sebagian penghasilannya untuk keluarga di Lombok.
Bagi Ratri, merantau memang keputusan sadar untuk keluar dari keterbatasan. Sementara bagi Hana, merantau merupakan hasil dari harapan yang dibangun oleh cerita orang lain. Namun, keduanya sama-sama belajar bahwa Jakarta tidak pernah benar-benar memberi tanpa meminta kembali dengan cara yang keras.
Mereka belajar bahwa kerja di industri kreatif bukan hanya soal kreativitas, tetapi juga soal negosiasi, ketahanan, dan seringkali kompromi yang menyakitkan. Mereka belajar bahwa sebagai perempuan, ada lapisan kerentanan tambahan yang harus dihadapi, dari pelecehan hingga ketidakadilan upah. Tetapi di antara semua itu, mereka juga menemukan sesuatu yang tidak mereka dapatkan di tempat asal mereka: ruang untuk mengenal diri sendiri, dan satu sama lain.
Maka bagi Hana dan Ratri, yang baru ke Jakarta ketika kota sudah berubah menjadi metropolitan modern, Jakarta adalah ‘dilema’. Ia adalah tempat menggantung mimpi—tapi acapkali sulit diraih kembali.
Mengapa Perempuan Desa Datang Ke Jakarta?
Pengalaman Ajeng sebagai PRT, dan Lami yang dulu bekerja sebagai PRT dan buruh serta para perempuan lainnya mirip, yaitu ingin mencari nasib yang lebih baik dengan datang ke Jakarta.
Faktornya adalah kemiskinan di desa yang tak bisa diselesaikan.
Ini sekaligus merepresentasikan survei yang dilakukan Jaringan Nasional untuk Advokasi PRT atau JALA PRT. Survei yang dilakukan pada Maret 2026 terhadap 90 PRT anggota JALA PRT ini mendapatkan data, bahwa Jakarta bagi para PRT adalah kota tujuan untuk mengubah hidup mereka yang serba kekurangan di desa.
Faktornya adalah kemiskinan di desa. Di desa, orangtua mereka biasanya punya banyak anak. Mereka hanya bisa sekolah sampai SD karena letak sekolahnya yang jauh dan tidak punya kendaraan untuk mencapainya. Akhirnya dari kecil mereka sudah jadi buruh tani atau pencari batu di kali, atau menjadi buruh pemecah batu yang diupah tak seberapa.
Mereka harus bergerak melakukan sesuatu untuk membantu orangtuanya.
“Benar-benar miskin dan tidak punya apa-apa ketika di desa,” kata Lita Anggraini, koordinator JALA PRT ketika memaparkan hasil survei kondisi PRT di Jabodetabek pada Konde.co, 26 Maret 2026.
Kondisi desa dalam kondisi buruk, sehingga perempuan tak punya alternatif lagi. Ini yang disebut mengadu nasib, mengadu peruntungan dalam hidup yang serba keras. Tubuh perempuan yang tinggal di desa harus menyesuaikan diri secara cepat untuk tinggal di kota besar yang mekanik dan cepat.
Para PRT yang berangkat ke Jabodetabek 90% adalah usia sekolah, mereka rata-rata lulusan SD dengan jumlah terbanyak, lalu disusul lulusan SMP, dan SMA.
“Jadi sebanyak 74% itu lulusan SD atau PRT anak, sisanya 25% lulusan SMP, selebihnya lulusan SMA hanya 1%.”
Tujuan ke Jakarta jelas, yaitu menghidupi keluarga dan adik-adiknya karena masalah kemiskinan. Jakarta kemudian juga menyediakan banyak lapangan kerja dan peluang yang lebih gampang dibanding di daerah.
Ketika ditanya kenapa lebih memilih bekerja sebagai PRT yang mengurus rumah tangga dan kerja dalam situasi rentan karena banyak kekerasan dan diskriminasi yang tidak terlihat? Lita mengatakan, karena selama ini mereka tak punya ijazah untuk masuk pabrik.
“Ijazahnya hanya SD dan SMP, alternatif pekerjaannya kerja-kerja rumah tangga.”
Keseluruhan PRT dalam survei yang datang ke kota Jakarta juga belum pernah menikah. Mereka pergi ke Jakarta Karena di Jakarta upahnya lebih tinggi daripada kota lainnya, lapangan pekerjaan lebih banyak. Mereka juga melihat tetangganya punya uang ketika bekerja di Jakarta, maka tak heran jika mereka kemudian mau dibawa ke Jakarta oleh tetangga.
Untuk bertahan hidup, mereka kini ada yang kerja di rumah tangga orang lokal atau orang Indonesia, dan ada juga yang bekerja di ekspatriat atau orang asing.
Setelah 5-10 tahun bekerja sebagai PRT, akhirnya mereka mendapatkan jodoh di Jakarta, lalu menikah, punya anak. Rata-rata para PRT tinggal di rumah petak dan 63% sudah ber KTP Jabodetabek.
“Sebanyak 82% PRT adalah pencari nafkah utama walau sudah menikah, karena suami mereka rata-rata bekerja sebagai pekerja informal seperti tukang bangunan, tukang kebun dan sopir, pedagang kaki lima, dan beberapa pengangguran atau tidak bekerja,” kata Lita Anggraini.
Para PRT ini kemudian memutuskan untuk tak kembali ke kampung karena ingin bertahan hidup di Jakarta, berusaha mencari rumah subsidi di Jabodetabek, atau kontrak rumah petak.
“Walau hidup di Jakarta sangat keras, masih bisa tahan dibanding di desa karena ada penghasilan, bisa beli motor, sewa rumah, ada yang bisa beli rumah walau mencicil. Jakarta juga memberikan pengalaman baru yang cukup beragam bagi PRT,” kata Lita Anggraini.
Namun sebanyak 37% PRT tetap memilih ber-KTP daerah, karena di masa tua nanti, mereka ingin kembali menikmati hidupnya di desa. Maka yang dilakukan saat ini adalah menabung dengan cara membeli ternak, membeli tanah di desa agar masa tuanya mereka bisa mengelolanya.
Saat ini, para PRT sebagian besar bekerja secara full time tapi tidak menginap. Di ekspatriat, mereka bisa mendapatkan gaji sampai UMR. Di rumah tangga lokal yang bekerja secara full time rata-rata mendapatkan gaji Rp. 1,7 juta- Rp. 2,5 juta. Untuk pekerja part time di ekspatriat, mereka mendapatkan gaji 1,5-2,5 juta, dan di part time lokal mereka mendapatkan gaji Rp. 600- Rp. 800 ribu rupiah.
Saat ini, jumlah PRT yang diorganisir JALA PRT ada di 7 serikat pekerja di 6 provinsi, yaitu di Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Yogyakarta, Jabodetabek, Jateng dan Banten, jumlahnya sejak tahun 2003: 13 juta, dan yang aktif sekarang ini kira-kira 4,5 jutaan orang. Dari jumlah tersebut, jumlah PRT terbesar bekerja di Jabodetabek.
Di JALA PRT, selain berorganisasi, mereka diberikan kelas pengetahuan macam-macam, seperti kelas memasak, kelas berbahasa Inggris, kelas menjahit, kelas membuat artikel, membuat kampanye di media sosial, membuat film dan kelas keterampilan lainnya. Ada juga yang diikutkan dalam kelas Kejar Paket A, B, C dan ada PRT yang kemudian dikuliahkan dengan mendapatkan beasiswa.
Yuni Sri, adalah salah satu PRT yang saat ini mendapatkan beasiswa untuk kuliah. Dia kuliah dan mengerjakan tugas secara online di sela-sela waktunya bekerja.
Lita Anggraini menyatakan, organisasi memberikan kelas-kelas dan memberikan kesempatan bagi PRT untuk sekolah dan mengubah hidup mereka, atau mengambil pengetahuan yang dulu tidak mereka dapatkan, karena rata-rata masih lulusan SD ketika bekerja di kota.
Saat ini, para PRT ini juga sedang memperjuangkan agar segera disahkannya Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) agar menjadi UU, ini tak lain untuk mengubah nasib PRT
“Undang-undang ini penting untuk mengubah nasib PRT, negara punya kewajiban untuk mengubah nasib PRT,” kata Lita Anggraini.
Pengurus Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) Herdiyati yang dihubungi Konde.co menyebut, di Organisasi JRMK, hampir semua orang meninggalkan desa karena faktor kemiskinan dan ingin mengubah hidup. Namun ketika pindah ke Jakarta, kondisinya tak kalah kerasnya.
Herdiyati melihat ada persoalan kelas yang sangat tajam di Jakarta, ada kelas marginal yang tak punya akses, berdampingan dengan kelas kaya yang punya banyak akses. Kelas marginal yang tak punya banyak akses ini harus banyak berjuang, berjuang mencoba peruntungan menjadi buruh, pekerja informal, pekerja rumah tangga dan lain-lain. Sedangkan kelas yang punya akses, hidupnya mudah dan mewah.
“Maka jika ingin mengubah hidup, harus bersama-sama, berjuang bersama, berorganisasi bersama agar kelas marjinal yang tidak diperhatikan ini mendapatkan haknya.”

Perempuan yang mesti berdesakan di pagi hari di gerbong-gerbong KRL tujuan Jakarta dari kota-kota penyangga. (Foto: Luthfi Maulana Adhari/Konde.co)
JRMK kemudian mengorganisir komunitas marginal Jakarta untuk berjuang bersama, dari mendapatkan hak atas hidup mereka, sampai memperjuangkan orang lain agar punya akses yang setara. JRMK percaya bahwa perubahan ke arah sistem yang adil tidak bisa dari kelompok elite tetapi diperjuangkan dari rakyat di bawah, dan betapa pentingnya pengorganisasian rakyat untuk basis gerakan perubahan menempatkan kembali kedaulatan di tangan masyarakat.
Ramai-Ramai Menolak Pendatang
Pada 2025, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta memperkirakan sekitar 10.000 hingga 15.000 jiwa pendatang baru tiba di ibu kota pasca-Lebaran, turun dari 16.207 orang pada 2024 dan 25.918 orang pada 2023.
Tren penurunan ini berlanjut ke 2026, Pemprov DKI memprediksi pendatang baru hanya berkisar 10.000 hingga 12.000 orang.
Namun penurunan angka ini tidak berarti fenomena urbanisasi mereda. Penghasilan untuk usia muda di daerah pedesaan rata-rata hanya Rp 1,5 juta per bulan, bahkan lebih dari 30 persen pekerja muda di desa menerima kurang dari Rp 1 juta — sementara di kota-kota besar, bekerja di sektor formal bisa menghasilkan lebih dari Rp 5 juta. Selisih inilah yang terus mendorong arus perpindahan, meski intensitasnya bergeser. Jakarta kini bahkan dinilai sudah melampaui daya tampung idealnya.
Pada tahun 2017 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pernah merilis perhitungan tata ruang bahwa dengan luas daratan sekitar 661 km², populasi ideal kota ini sebenarnya berada di kisaran 7,5 juta jiwa.
Kapasitas maksimal kota ini diperkirakan hanya mampu menanggung beban daya dukung hingga 12,5 juta jiwa pada tahun 2030. Realitasnya, saat ini populasi Jakarta di malam hari sudah menyentuh angka 10,6 juta jiwa, dan membengkak secara drastis hingga lebih dari 14 juta jiwa pada siang hari akibat mobilitas pekerja dari kawasan aglomerasi Jabodetabek.
Dari mobilitas ke kota-kota penyangga Jakarta itu, muncul pola baru urbanisasi: bukan hanya perpindahan ke kota, tetapi juga pergeseran ke wilayah pinggiran dengan kerentanan yang tetap tinggi. Dalam situasi ini, masalah perumahan, ketenagakerjaan, dan tata kelola lahan saling terkait dan memperkuat satu sama lain.
Peneliti dari LIPS Sedane, Fadhilah Isnaina, menyoroti bahwa persoalan ini bukan sekadar soal migrasi, melainkan krisis struktural yang berlapis.
“Perumahan dan tanah di Jakarta, kan, mahal, ya. Dan sekarang lebih banyak ke daerah sekitar, dengan kondisi kerja yang sama rentannya. Nah ini ada permasalahan berlapis, soal gagalnya pemenuhan hak atas ruang dan hunian, dan kebijakan perburuhan. Pemerintah gak bisa mengontrol harga tanah, pasar dan mafia tanah dibiarkan memainkan harga ekstrim. Selain itu fleksibilitas kerja juga mengakibatkan buruh gak bisa mendapatkan hunian. Ditambah dengan rezim militerisme yang semakin memudahkan militer menguasai tanah (menjadi mafia tanah) dan merampas tanah rakyat.”
Melihat realitas Jakarta/Jabodetabek dan kota-kota besar lain seperti Surabaya, Bandung, Cilegon, hingga Bali, beberapa tahun ke belakang ramai kebijakan—atau imbauan— dari pemerintah daerah kepada pendatang pasca-Lebaran.

Pemandangan sehari-hari kondisi kereta komuter (KRL) gerbong perempuan di Stasiun Tanah Abang pada malam hari. (Foto: Luthfi Maulana A/Konde.co)
Hampir semua kepala daerah menekankan hal yang sama, yakni kesiapan individu. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bahkan menyatakannya secara gamblang sejak tahun 2025.
“Saya pulangkan kalau tidak ada kejelasan, tidak bekerja. Kalau tidak memiliki pekerjaan yang jelas, tentu akan kami pertimbangkan untuk tidak masuk ke Surabaya,” kata Eri.
Di 2026, Surabaya resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.12.2/7333/436.7.11/2026 tentang Antisipasi dan Pengendalian Mobilisasi Penduduk, yang mensyaratkan pendatang harus dipastikan memiliki pekerjaan.
“Saya mohon kepada RT/RW, kalau ada yang masuk ke Surabaya, tolong dilihat, dipastikan dia memiliki pekerjaan atau tidak. KTP-nya harus lapor,” kata Eri.
Hal ini seperti dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor pada 2019 yang melakukan operasi yustisi dengan melarang pendatang masuk “tanpa tujuan jelas”.
Sementara itu, Jakarta mengambil posisi yang lebih terbuka namun tetap bersyarat. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan bahwa pendatang tak boleh menjadi beban kota.
“Jakarta tidak akan menutup diri… tapi orang yang datang harus sadar bahwa bekerja di Jakarta tidak mudah, sekaligus menekankan bahwa pendatang tidak boleh menjadi beban kota.”
Di tingkat legislatif, sikap ini diperkuat dengan penekanan pada perlindungan warga lokal dan selektivitas, seperti disampaikan anggota DPRD, Kevin Wu.
“Prioritas utama pemerintah harus melindungi warga Jakarta, serta dorongan agar pendatang datang dengan kesiapan. Datang harus bawa semangat berusaha.”
Kota-kota lain juga menunjukkan pola serupa dengan penekanan berbeda. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menegaskan keterbukaan terbatas, “Kita tidak bisa menolak, tapi ingat datang ke sini jangan jadi pengangguran.” Sementara Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto menyoroti pentingnya kesiapan individu, “Merantau… tidak bisa tanpa bekal. Harus punya keterampilan dan kesiapan.” Di Tangerang Selatan, syarat utama adalah kepastian kerja, “Kalau sudah ada pekerjaan tidak bisa dihalangi, tapi kalau belum, sebaiknya tetap di kampung,” kata Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, terkait imbauan arus balik Lebaran.
Adapun di Cimahi dan Cilegon, penekanan lebih diarahkan pada kondisi pasar kerja lokal. Cimahi mengimbau calon pendatang memastikan ketersediaan pekerjaan terlebih dahulu. Sementara Cilegon menegaskan prioritas pada warga sendiri: “Masih banyak warga lokal yang belum bekerja… pemerintah harus fokus ke itu dulu,” kata Wali Kota Cilegon, Robinsar di momen pascalebaran 2025.
Jika ditarik lebih jauh, hampir semua pernyataan bahkan kebijakan tersebut berangkat dari asumsi bahwa kegagalan bertahan di kota adalah akibat kurangnya kesiapan individu yang tidak punya pekerjaan, tidak punya keterampilan, tidak punya relasi, atau tidak memenuhi syarat administratif.
Kebijakan pembatasan pendatang yang disuarakan berbagai kepala daerah dinilai Elza Yulianti, salah satu pengurus serikat buruh Federasi Serikat Buruh Persatuan Indonesia (FSBPI), mengandung paradoks yang tidak masuk akal, ia meminta perempuan untuk tidak datang ke kota, sementara pemerintah tidak menyediakan kondisi yang memungkinkan mereka bertahan di desa.
Bagi Elza, ini adalah solusi semu yang membalikkan logika kausalitas, seolah korban dari ketimpangan struktural diperlakukan sebagai penyebab masalah kota.
Elza juga mengkritik situasi ini melalui lensa analisis latar belakang sosial para pejabat yang mayoritas berlatar belakang birokrat atau pebisnis sehingga membuat mereka tidak memiliki perspektif kelas pekerja. Mereka tidak pernah mengalami apa yang dialami buruh perempuan migran, dan karena itu tidak mampu merumuskan solusi yang benar-benar menjawab akar masalah.
“Statement tadi ya, menurutku itu bertentangan dengan kerentanan yang hari ini memiskinkan masyarakat di pedesaan, gitu ya. Nah, sehingga bukannya dicari solusinya bagaimana nih mereka bisa kerja di kota dengan sistem kerja yang lebih adil.”
“Pemerintahnya juga harus lebih aware, dinas-dinas ketenagakerjaannya juga harus lebih aware terkait pemenuhan hak terhadap pekerja-pekerjanya ketika mereka menghadapi permasalahan outsourcing, kontrak pendek, dan seterusnya,” kata Elza kepada Konde.co 27 Maret 2026.
Senada dengan Elza, Hariati Sinaga dari dosen Kajian Gender Universitas Indonesia melihat hal tersebut berhubungan dengan ketimpangan antara kota dan desa. Para pendatang sekadar dilihat sebagai ‘masalah’, padahal bisa jadi mereka datang karena terpaksa.

“Mungkin karena di daerah mereka sumber-sumber penghidupan sudah semakin rusak gitu,” tutur Hariati. “Itu mungkin disebabkan oleh pembangunan-pembangunan yang sebenarnya ditujukan untuk mengekstraksi sumber daya dari desa. Diambil untuk permohonan di kota, misalnya.”
Alhasil, imbuhnya, seharusnya sudah sudah secara logis kota-kota tersebut bisa menampung para pendatang. Termasuk mereka yang terpaksa harus mencari penghidupan ke kota karena ruang penghidupannya sudah semakin rusak ataupun semakin sempit.
“Dan ternyata pernyataan-pernyataan ini juga menunjukkan ada yang biasa,” tukas Hariati. “Artinya, ketika adanya anggapan bahwa para pendatang itu, yang tidak terurus dalam tanda kutip, akan meningkatkan kriminalitas, misalnya, di kota-kota.”
“Padahal di sisi lain justru kerentanan mereka itu tadi: bisa dieksploitasi atau justru sering kali menjadi alat eksploitasi. Situasi yang dieksploitasi (contoh) menjadi tenaga kerja murah. Mereka menjadi tenaga tenaga kerja murah di perkotaan seperti itu.”
Akan tetapi, gejolak dari berbagai program pengurus negara yang banyak mangkrak atau gagal—menurut Hariati—bisa jadi titik balik yang menarik.
“Bagaimana perubahan yang terjadi akibat, misalnya, adanya pemotongan TKD di desa. Akibat program MBG dan juga Koperasi Merah Putih,” tutur Hariati.

Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di salah satu desa di Jawa Barat. (Foto: Luthfi Maulana A/Konde.co)
Hal itu ia nilai akan semakin memperkecil ruang pelayanan publik maupun pembangunan pemerintah daerah di desa. Pada akhirnya, hal itu justru meningkatkan migrasi dari desa ke kota. Baik di dalam pulau Jawa sendiri atau pun dari luar Jawa ke pulau Jawa, termasuk ke daerah-daerah sekitar Jabodetabek.
Lebih jauh, Elza menambahkan konteks bahwa larangan masuk kota tidak menyelesaikan akar masalah karena ketimpangan struktural terjadi di kedua titik — desa dan kota. Meminta perempuan tidak ke kota tanpa memperbaiki kondisi desa hanyalah memindahkan kerentanan, bukan menghapusnya.
“Menurutku statement-nya ini sangat bertentangan sekali ketika menyuruh orang enggak boleh masuk ke kota, padahal di desa itu mereka enggak bisa bertahan hidup. Jadi agak sedikit paradoks ya, jadi paradoks ini,” sambungnya.
Narasi kedua yang muncul dari pejabat adalah dorongan agar pendatang ‘membawa semangat wirausaha’ dan membuka Usaha Mikro Kecil Menengah/ UMKM. Pernyataan anggota DPRD DKI Jakarta yang mengharapkan pendatang tidak menjadi ‘manusia gerobak atau kriminal’ jika mereka mau berwirausaha adalah contoh terbaik dari mekanisme depolitisasi: masalah struktural dikembalikan sebagai kegagalan individu.
Elza menolak narasi ini secara tegas. Glorifikasi UMKM mengabaikan realitas bahwa pendatang yang baru tiba di kota tidak memiliki modal, jaringan, atau infrastruktur untuk berwirausaha. Program pelatihan pemerintah pun ia kritik karena bersifat birokratis, terbatas cakupannya, dan tidak tepat sasaran.
“Bagaimana mereka mau bisnis UMKM kalau mereka saja bingung nanti di kota baru ngekos 2 bulan, ya kan? Mereka di-PHK padahal dia masuk kerja di Jakarta juga butuh modal.
“Ini kan jadi kayak menegasikan peran mereka sebagai anggota dewan untuk menghadapi masalah ketimpangan ini tadi. Karena balik lagi, bahwa mereka anggota-anggota DPRD itu mereka tidak berasal dari latar belakang yang memang dari kelas pekerja, dari buruh, dari miskin kota, dari pekerja rumah tangga dan seterusnya,” kritik Elza.
Glorifikasi UMKM adalah strategi pemerintah untuk mengalihkan tanggung jawab struktural kepada individu. Ketika seorang perempuan buruh gagal ‘berwirausaha’, maka kegagalan itu dinilai Elza akan dianggap kegagalan pribadinya, bukan kegagalan sistem yang tidak pernah memberinya modal, pendidikan, akses pasar, atau jaring pengaman sosial yang memadai.
“Permasalahan struktural tadi dikembalikan menjadi permasalahan individu. Jadi kan itu kan sebenarnya permasalahan struktural yang harus diselesaikan atau dicari solusinya sama negara, sama pemerintah, sama anggota dewan, sama wali kota, pejabat publik, dan seterusnya. Tapi itu akhirnya dikembalikan menjadi masalah individu,” tegasnya.
Akibatnya, urbanisasi tidak benar-benar diatasi. Mereka yang datang dengan bekal lebih akan terserap, sementara yang datang dengan keterbatasan akan tersingkir, dipulangkan, atau terdorong terus masuk ke sektor informal.
Dalam kondisi seperti ini, kota-kota besar hanya menjaga ketertiban di permukaan, sambil membiarkan akar ketimpangan tetap tumbuh di bawahnya.
Penghasilan di desa jauh dari kata layak jika dibandingkan kota. Kondisi ini berlapis bagi perempuan, karena berlangsung di tengah pasar kerja yang masih timpang secara gender.
Data Biro Pusat Statistik/ BPS Februari 2025 mencatat rata-rata upah pekerja laki-laki mencapai Rp 3,37 juta, sementara pekerja perempuan hanya Rp 2,61 juta. Perbedaan upah ini muncul di semua tingkat pendidikan, dari SD hingga sarjana, dengan selisih terbesar pada jenjang Diploma I/II/III.
Sementara itu, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) perempuan pada Februari 2025 baru mencapai 56,70 persen, jauh di bawah laki-laki yang 84,34 persen, meski angka perempuan naik lebih cepat dibanding tahun sebelumnya. Mayoritas perempuan yang bekerja masih terkonsentrasi di sektor prekariaritas: pekerja rumah tangga, buruh musiman, dan pedagang mikro.
Perempuan Dipaksa Menjadi Budak di Tanah Sendiri
Maka, pertanyaan paling mendasar tentang urbanisasi sejatinya bukan “mengapa mereka datang ke kota?” melainkan “mengapa mereka tidak bisa bertahan di desa?”
LIPS Sedane melalui peneliti Fadhilah Isnaini menjelaskan bahwa akar persoalan ini dapat ditelusuri hingga kebijakan pertanian pada era 1970-an.
“Soal urbanisasi, ini sudah terjadi sejak tahun 1970 dan faktornya adalah kebijakan yang tidak adil saat itu yaitu revolusi hijau. Kebijakan ini mengakibatkan semakin tinggi ketimpangan kelas di pedesaan, khususnya di pertanian padi saat itu. Di mana pemilik tanah (landlord) yang kaya semakin diuntungkan dengan varietas padi yang baru. Kelas petani menengah hingga petani gurem (landless) tidak mampu bertahan dengan varietas baru yang memerlukan perawatan tinggi (dan mahal), sehingga sebagian besar menjual tanahnya dan menjadi petani gurem atau petani miskin.”
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa dampak dari kebijakan tersebut tidak berhenti di sektor pertanian saja, tetapi juga mendorong mobilitas penduduk secara besar-besaran:
“Sebagian akhirnya memilih untuk mengambil program pemerintah untuk bermigrasi ke luar pulau. Sejarah ini sayangnya terus berulang sampai sekarang,” katanya kepada Konde.co, 30 Maret 2025.
Dalam konteks kekinian, urbanisasi tidak hanya terjadi dari desa ke kota, tetapi juga antarwilayah dengan tingkat perkembangan ekonomi yang timpang. Daerah dengan keterbatasan ekonomi cenderung “mendorong keluar” penduduknya, sementara kawasan industri menjadi magnet utama.
Fadhilah menegaskan bahwa akar persoalan ini tetap sama: ketimpangan struktural.
“Ini juga untuk melihat konteks bahwa perekonomian desa juga gak jauh beda dengan di kota, yakni ketimpangan kelas yang tinggi mengakibatkan kemiskinan di desa. Selain itu juga bukan hanya urbanisasi dari desa ke kota, tapi dari daerah dengan perekonomian yang rendah dan memiskinkan ke daerah industri lain.”

Perkebunan sawit milik PT ANA di lingkar tambang nikel PT GNI, di atas lahan gambut. Perkebunan ini berdiri sejak 2008 tanpa Hak Guna Usaha (HGU). Baik PT ANA maupun PT GNI sama-sama menimbulkan konflik agraria. Sebelumnya, kawasan ini juga menjadi target transmigrasi sebagai salah satu program swasembada pangan atau Revolusi Hijau di era Orde Baru (Luthfi Maulana A/Konde.co)
Hariati Sinaga bersepakat bahwa konteks urbanisasi hari ini, utamanya pada perempuan, menunjukkan konteks ketimpangan akses terhadap sumber daya alam di desa.
Selain itu, pembangunan di pesisir maupun pedesaan justru melanggengkan ketimpangan tersebut. Sehingga akses dan kontrol serta kepemilikan terhadap sumber daya alam, termasuk dalam konteks pertanian, adalah tanah.
“(Tanah) itu dikuasai oleh segelintir orang, gitu lho. Termasuk juga dikuasai oleh agribisnis,” kritik Hariati.
Kedua pernyataan tersebut berkelindan dengan data BPS dalam Sensus Pertanian 2023. Secara struktural, kepemilikan lahan di Indonesia sangat timpang, ditandai dengan Rasio Gini 0,58 pada tahun 2022 yang menunjukkan bahwa 1% populasi menguasai hingga 58% lahan nasional.
Ketimpangan ekstrem ini berbanding terbalik dengan realitas di tingkat akar rumput, di mana jumlah petani gurem—yang hanya memiliki lahan kurang dari 0,5 hektare—justru melonjak menjadi 16,89 juta jiwa pada tahun 2023. Angka ini mewakili 60,84% dari total petani dan mencatatkan peningkatan 18,54% dalam satu dekade terakhir.
Menyempitnya ruang hidup masyarakat dan dominasi segelintir pihak atas lahan ini pada akhirnya memicu eskalasi sengketa di lapangan; terbukti dari laporan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) 2024 yang mencatat terjadinya 295 konflik agraria (naik 21% dari tahun sebelumnya), yang menyandera 1,1 juta hektare lahan dan mengorbankan nasib 67.436 keluarga.
Pada 2025 KPA mencatat terjadinya 341 konflik agraria (naik 15% dari tahun sebelumnya), yang menyandera 914.574 hektare lahan dan mengorbankan nasib 123.612 keluarga.
Angka-angka ini merupakan konteks yang melatari setiap keputusan seorang perempuan untuk meninggalkan kampungnya. Ketika lahan pertanian tidak lagi mampu menopang hidup, entah karena lahannya terlalu kecil, pupuknya terlalu mahal, dan teknologinya dimonopoli, pilihan untuk pergi ke kota menjadi satu-satunya jalan.
Elza menjelaskan bahwa reformasi agraria yang dijanjikan pemerintah tidak pernah menyentuh akar ketimpangan ini.
Hingga akhir 2024, redistribusi lahan baru mencapai 26 persen dari target nasional 9 juta hektare. Dan kebanyakan berupa legalisasi aset, bukan redistribusi tanah sungguhan kepada mereka yang paling membutuhkan.
“Kita punya UUPA, Undang-Undang Pokok Agraria, itu juga belum dilaksanakan sampai hari ini oleh pemerintah. Belum ada political will dari pemerintah yang serius membahas soal ketimpangan struktural ini tadi. Kenapa kepemilikan lahan? Karena suka tidak suka, mau tidak mau, orang-orang yang bermigrasi dari desa ke kota adalah mereka orang-orang yang tidak memiliki akses terhadap kepemilikan lahan,” papar Elza.
Ketimpangan agraria tidak bersifat netral gender. Kepemilikan lahan oleh perempuan di Indonesia baru mencapai 24,2 persen pada 2020, sementara 30 persen perempuan bekerja di sektor pertanian dan seringkali tanpa kepemilikan atas tanah yang mereka garap atau jadi petani gurem. Sistem waris adat yang patrilineal dan stigma budaya terhadap perempuan pemilik tanah membuat perempuan menjadi kelompok yang paling cepat terdorong keluar dari desa ketika krisis ekonomi agraris melanda.
Alih-alih reforma agraria, menurut Hariati yang terjadi justru mekanisme kontrol dan kepemilikan yang berpihak pada pemodal alih-alih rakyat. Alhasil, masyarakat justru hanya kebagian pekerjaan dengan upah sekecil-kecilnya: buruh tani atau buruh nelayan. Di pesisir pun, para nelayan kecil masih harus ‘berkompetisi’ dengan kapal-kapal industri penangkapan ikan yang lebih besar.
“Bayangkan kalau misalnya nelayan yang harus mengandalkan jala cara manual, harus berlomba dengan industri penangkapan ikan yang mempekerjakan banyak anak buah kapal,” tukasnya. “Kemudian menggunakan jalan yang sangat besar; bahkan kalau dulu, masih ada yang menggunakan bom-bom ikan supaya bisa langsung mendapat banyak ikan,” kata Hariati.
Situasi itu menyebabkan lebih banyak ikan ditangkap oleh kapal-kapal industri ketimbang nelayan kecil di sekitar. Akhirnya, mereka memilih menjadi buruh dan bekerja pada perusahaan penangkapan ikan, ketimbang harus mengadu nasib di perairan sebagai nelayan mandiri yang nasibnya tak menentu.
Di sisi lain, beban biaya pendidikan yang semakin tinggi mendorong keluarga petani untuk mengorbankan lahan mereka atau mengorbankan anak perempuan mereka sebagai pencari nafkah di kota demi membiayai pendidikan anak laki-laki. Hal ini merupakan ekspresi dari logika patriarki yang menganggap perempuan sebagai sumber daya yang dapat dimobilisasi untuk mempertahankan struktur keluarga.
“Banyak juga petani-petani gitu ya yang menyuruh anaknya kuliah di kota. Dan mereka harus memaksakan ekonomi mereka untuk menjual sebagian lahan mereka atau menggadaikan sebagian lahan mereka untuk biaya pendidikan yang semakin mahal untuk anaknya di kota. Jadi ini semua saling berkelindan. Jadi ekonomi, sosial, politik itu juga sangat mempengaruhi ketimpangan struktural ini,” jelas Elza.
Sesampainya di kota, perempuan migran tidak menemukan kebebasan yang dijanjikan — mereka menemukan bentuk eksploitasi yang lebih canggih dan lebih terlindungi oleh hukum. Sistem kerja outsourcing dan kontrak jangka pendek, yang secara legal diizinkan oleh regulasi ketenagakerjaan Indonesia, menjadi mekanisme utama akumulasi keuntungan dengan menekan biaya tenaga kerja seminimal mungkin.
Angka PHK massal di sektor garmen dan tekstil yang didominasi perempuan pada 2024 membuktikan analisis Elza. Perempuan adalah yang pertama direkrut saat produksi naik, dan yang pertama dibuang saat pasar melambat.
Menurut Elza, ini merupakan implikasi dari sistem yang dirancang untuk mengakumulasi keuntungan dengan cara mentransfer risiko usaha kepada pekerja.
“Di dalam kapitalisme itu, kapitalisme memobilisasi perempuan sebagai pasukan tenaga cadangan, jadi yang bisa direkrut dan dibutuhkan, bisa direkrut dan dipecat sesuai kebutuhan kapitalisme gitu melalui sistem tadi ya, sistem kerja kontrak dan outsourcing. Terus struktur patriarki ini juga membatasi gitu, membatasi peran perempuan gitu ya dalam mobilitas sosial. Mereka setelah tereksploitasi di pabrik, mereka masih harus tereksploitasi di ranah domestik karena harus mengerjakan kerja-kerja domestik lebih banyak.”
Salah satu mekanisme eksploitasi yang paling sistematis adalah kesenjangan upah berbasis gender. Data BPS menunjukkan tren yang konsisten. Selama satu dekade, laki-laki selalu dibayar lebih tinggi dari perempuan untuk pekerjaan yang setara.
Kesenjangan ini adalah keniscayaan. Elza mengidentifikasi mekanisme ideologisnya: patriarki menyediakan pembenaran budaya bahwa perempuan ‘hanya pekerja tambahan’, bukan pencari nafkah utama, sehingga upah rendah menjadi wajar.
Padahal realitasnya, mayoritas buruh perempuan migran adalah pencari nafkah utama bagi keluarga di desa.
“Kapitalisme ini kan juga memanfaatkan ideologi patriarki ini untuk melegitimasi pemberian upah yang lebih rendah bagi buruh perempuan gitu dibandingkan buruh laki-laki gitu kan. Nah, sehingga mereka pasti memikul tanggung jawab lebih gitu, ekspektasi gitu ya, ekspektasi lebih, tuntutan gitu dari keluarganya yang ada di desa, sehingga pasti mereka akan mengirim uang dan seterusnya.”
Shelly Adelina, Peneliti Pusat Riset Gender Universitas Indonesia (UI), melihat situasi perempuan marginal yang bermigrasi ke kota besar terutama setelah Lebaran sebagai persimpangan berbagai ketidakadilan gender. Ini mencakup isu kelas, ruang, etnisitas, sekaligus ruang negosiasi dan kemungkinan perubahan.
Ia menawarkan pendekatan interseksionalitas yang dipopulerkan Kimberlé Crenshaw. Melalui pendekatan itu, Crenshaw melihat bahwa perempuan, yang dalam konteks ini adalah migran, tidak hanya mengemban identitas sebagai “perempuan”. Sering kali ia juga miskin atau berasal dari ekonomi kelas bawah, datang dari desa, pendidikan terbatas, berasal dari kelompok etnis/adat, sehingga memiliki kerentanan berlapis. Dengan demikian, kebijakan dan intervensi perlu selalu mempertimbangkan lapisan identitas dan ketimpangan yang dialami perempuan.
“Patriarki di desa membatasi ruang gerak, dan sistem ekonomi menciptakan pekerjaan informal yang eksploitatif,” terang Shelly kepada Konde.co, Sabtu, 28 Maret 2026. “Migrasi merupakan hasil dari struktur yang tidak adil, bukan sekadar keputusan individu. Perlu mempersoalkan, siapa yang mengontrol mobilitas perempuan?”
Lanjutnya, “Di desa, tubuh perempuan umumnya dikontrol oleh keluarga, norma, reputasi. Di kota, tubuh yang sama menjadi tenaga kerja murah atau objek eksploitasi. Ada kesinambungan relasi kuasa, hanya bentuknya yang berubah. Menuntut hak atas mobilitas aman bagi perempuan adalah keniscayaan, untuk menghapus kekerasan berbasis gender di ruang kerja dan ranah publik atau tempat perempuan bermigrasi.”

Salah satu peserta demonstrasi di Jakarta yang membawa poster dengan seruan menghapus patriarki yang selalu kawin dengan kapitalisme. (Foto: Luthfi Maulana Adhari/Konde.co)
Shelly juga menambahkan perspektif feminisme sosialis tentang banyaknya perempuan migran yang bekerja di sektor domestik dan perawatan (informal). Kerja mereka sering tidak diakui, tidak dilindungi, dan tidak dihargai secara layak. Padahal, hal-hal yang dilakukan perempuan tersebut merupakan bagian dari ekonomi perawatan yang menopang masyarakat, namun diabaikan. Iris Young menegaskan bahwa melihat kondisi perempuan sebaiknya tidak saja soal kelas dan pekerjaannya di tempat kerja, tetapi juga peran reproduksinya dan seksualitasnya yang sangat menandai kompleksitas pengalaman perempuan. Sedangkan Alison Jaggar mengajak kita melihat bahwa situasi ketika pekerja perempuan tidak lagi merasa dirinya “manusia” saat ia bekerja—karena kerja bukan lagi bentuk ekspresi dirinya, tetapi sesuatu yang dipaksakan, dikuasai orang lain, dan membuatnya terasing dari dirinya dan dari kemanusiaannya sendiri. Hal itu yang meletakkan perempuan berada dalam kondisi teralienasi.
Sementara itu, Hariati Sinaga menganalisis pengalaman migrasi perempuan dari sudut pandang ekonomi politik feminis. Menurutnya, salah satu yang bisa dilihat adalah keterhubungan antara pembangunan di kota dan di desa. Ini untuk membantu melihat dampak pembangunan terhadap perempuan.
Termasuk ketika agenda-agenda pembangunan destruktif dan industri ekstraktif digencarkan dengan embel-embel ‘proyek strategis nasional’, kendati implementasinya sama sekali tidak berperspektif feminis.
“Justru menghapus ataupun merusak ruang penghidupan, khususnya masyarakat—khususnya perempuan,” ujar Hariati kepada Konde.co, Senin, 30 Maret 2026. “Itu yang menjadi salah satu penyebab akhirnya mereka harus mencari penghidupan mereka ke tempat lain. Termasuk salah satunya ke kota.”
Tambah Hariati, dalam situasi tersebut, kota memiliki penawarannya sendiri akibat dari pembangunan yang cenderung terpusat pada perkotaan. Ia menyebutnya ‘bias perkotaan’.
“Sehingga ada mimpi-mimpi yang kemudian muncul; berkelindan dengan rusaknya penghidupan masyarakat di pedesaan. Termasuk semakin menyempitnya ruang-ruang hidup perempuan di pedesaan. Sehingga ini menjadi salah satu pendorong migrasi yang terpaksa,” katanya. “Salah satunya gitu, untuk mencari penghidupan ataupun ekonomi ke perkotaan.”
Di luar jam pabrik, perempuan buruh tidak mendapat istirahat. Mereka masih harus mengurus kerja-kerja domestik. Survei ILO 2023 tentang persepsi kerja perempuan Indonesia menemukan bahwa 79,3 persen perempuan pekerja menanggung beban ganda, sementara 61,6 persen responden laki-laki mengakui istri atau saudara perempuan mereka menanggung hal yang sama.
Ketika PHK datang silih berganti terutama di sektor padat karya, perempuan ini tidak memiliki jaring pengaman. Mereka terlempar ke sektor informal: menjadi pedagang kaki lima, buruh cuci gosok, atau pekerja rumah tangga. Dan di sektor informal, mereka kembali menghadapi ketidakpastian, tanpa kontrak, tidak ada BPJS, apalagi pesangon.
“Sehingga mereka harus mau enggak mau harus bertahan di sistem yang sangat fleksibel itu tadi. Atau ketika mereka kena PHK, mereka akan terseret ke sektor informal di perkotaan. Contohnya apa? Mereka akhirnya terdorong untuk jadi pedagang kaki lima, misal, atau buruh cuci gosok, atau pekerja rumah tangga, gitu ya. Yang di mana mereka juga jadi semakin rentan, gitu, karena juga mereka tinggal di perkampungan-perkampungan atau di kota, gitu ya, yang wilayahnya tuh rentan terjadi penggusuran,” jelasnya.
Solidaritas Tanpa Batas dan Sistem yang Mesti Ditebas
Jika ada satu tempat di mana perempuan buruh perantau bisa menemukan ruang aman mereka, itu adalah serikat buruh. Namun Elza juga melempar otokritik tentang patriarki yang tidak hanya bercokol di pabrik dan rumah tangga, tetapi juga mereproduksi dirinya di dalam organisasi perlawanan itu sendiri.
Dominasi maskulinitas dalam serikat membuat isu-isu yang paling mendesak bagi perempuan buruh seperti pelecehan seksual, daycare, ruang laktasi, hak maternitas sering tidak masuk dalam agenda prioritas perjuangan. Survei Kelayakan Kerja 2024 di 134 perusahaan garmen membuktikan hal ini: 70 perusahaan tidak memberikan hak cuti haid, 32 perusahaan tidak membayar upah penuh selama cuti melahirkan, dan 1 dari 23 responden menyatakan ada kasus pelecehan seksual di tempatnya bekerja dalam satu tahun terakhir.
“Dominasi maskulinitas dalam organisasi serikat buruh atau serikat pekerja itu juga masih menjadi tantangan besar bagi serikat pekerja. Yang pertama itu banyak. pengurus serikat pekerja itu didominasi laki-laki maskulin yang sering sekali itu mereka tidak memandang bahwa isu-isu perempuan itu menjadi prioritas, seperti misal daycare, terus ada kasus pelecehan seksual, atau kebutuhan ruang laktasi, hak maternitas, dan seterusnya itu masih sulit gitu diakomodir oleh serikat yang masih didominasi oleh laki-laki,” kritik Elza.
Hambatan perempuan untuk berorganisasi tidak berhenti pada struktur serikat yang patriarkis. Elza memetakan hambatan berlapis yang harus dilewati setiap perempuan buruh yang ingin aktif berorganisasi:
- Hambatan domestik: Pertemuan serikat biasanya diadakan di luar jam kerja (malam hari atau akhir pekan), tepat di saat perempuan harus mengurus kerja-kerja domestik. Mereka bahkan harus ‘bernegosiasi’ dengan suami atau keluarga untuk diizinkan keluar rumah.
- Hambatan ideologis: Banyak yang bergabung dengan serikat karena kesadaran pragmatis (mencari perlindungan hukum saat menghadapi PHK), bukan karena kesadaran kelas atau ideologi perjuangan.
- Hambatan struktural: Sistem kontrak pendek dan outsourcing membuat perempuan takut kehilangan pekerjaan jika terlalu aktif berorganisasi.
“Buruh perempuan itu ketika mereka ingin berorganisasi, mereka harus bisa memiliki dan harus wajib memiliki kemampuan bernegosiasi terhadap pekerjaan domestik, terhadap suami, terhadap keluarga gitu kan. Ketika mereka mau keluar dari rumah aja, mereka itu harus berpolitik sama suaminya gitu kan. Harus bernegosiasi sama suaminya gitu biar diizinkan mengikuti kegiatan organisasi. Nah, setelah mereka berorganisasi, setelah mereka aktif di organisasi, mereka memiliki hambatan lagi, oh ternyata di organisasi didominasi oleh laki-laki,” imbuhnya.
Di FSBPI yang semua anggotanya adalah perempuan dari berbagai daerah di Indonesia, Elza menyaksikan bagaimana primordialisme—fanatisme akan kemelekatan identitas—bisa menjadi jebakan yang memecah solidaritas.
Misalnya, buruh dari Jawa cenderung berkelompok dengan sesama Jawa, begitu pula mereka yang dari Sumatera atau Nusa Tenggara. Sentimen kedaerahan ini dimanfaatkan baik secara sadar atau tidak oleh sistem untuk mencegah terbentuknya kesadaran kelas yang lebih luas.
Strategi untuk mengatasi ini adalah membangun narasi solidaritas berbasis analisis kelas: bahwa semua buruh perempuan, dari sektor garmen hingga perkebunan sawit di Kalimantan, dari tambang nikel di Morowali hingga industri pupuk, adalah bagian dari kelas yang sama dan mengalami eksploitasi dari sistem kapitalisme yang hanya berganti-ganti topeng.
“Solidaritas yang dibangun itu adalah solidaritas yang memiliki perspektif kelas pekerjaan. Jadi perspektif kelas atau analisis kelas ini penting sekali ditekankan karena apa? Karena mereka itu dari kelas proletar juga. Dari desa kan dia terjerat, tereksploitasi oleh sistem kapitalisme di desa. Makanya mereka ke kota untuk bertahan hidup. Ternyata di kota juga mereka terjerat oleh sistem itu juga,” cerita Elza.

Seruan “Semua Pekerja Adalah Buruh” pada aksi May Day di Jakarta. (Foto: Luthfi Maulana Adhari/Konde.co)
Lebih lanjut, Shelly menambahkan perspektif Elza dari serikat buruh. Ia memberikan beberapa poin untuk meninjau secara kritis implikasi kebijakan dan intervensi terhadap perlindungan perempuan pekerja yang pindah dari desa ke kota.
Pertama, pengakuan formal terhadap perempuan sebagai pengelola ekonomi rumah tangga. Perempuan harus diberi akses ke aset dan pengambilan keputusan. Kedua, dukungan ekonomi lokal dengan adanya akses ke modal, pelatihan untuk kebutuhan strategis dan praktis gender, dan pasar. Jadi perempuan tidak hanya bergantung pada remitansi.
Ketiga, pengurangan beban kerja dengan meningkatkan layanan publik seperti air, kesehatan, energi, dan child care, serta peningkatan infrastruktur desa. Keempat, perubahan norma dengan menggeser persepsi tentang kepala keluarga, serta mengurangi kontrol sosial berbasis gender.
Di sisi lain, Shelly mengajak untuk melihat perempuan migran bukan sekadar korban, tetapi juga perempuan yang memiliki agensi. Artinya, mereka mampu membuat keputusan meski dalam keterbatasan. Para perempuan migran juga mampu berdaya dan membangun jaringan sebagai strategi bertahan. Mereka mengubah kehidupan keluarga lewat remitansi hingga membiayai pendidikan anak atau anggota keluarga mereka.
“Jadi, perempuan migran bukan hanya korban, mereka juga aktor yang bernegosiasi dengan struktur,” tegasnya.
(Liputan ini merupakan edisi khusus perempuan)
Tim Edisi Khusus
Koordinator Liputan: Luthfi Maulana Adhari
Reporter: Luthfi Maulana Adhari, Salsabila Putri Pertiwi, Luviana Ariyanti
Editor: Luviana Ariyanti
Sumber foto cover: Jakarta Smart City





Comments are closed.