Jakarta, NU Online
Kementerian Agama (Kemenag) memperbolehkan madrasah, pesantren, dan lembaga pendidikan Islam yang terdampak abu vulkanik menghentikan kegiatan belajar tatap muka untuk sementara.
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 6 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran pada Raudhatul Athfal/Madrasah, Pesantren, Satuan Pendidikan Keagamaan Islam, dan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam yang Terdampak Abu Vulkanik Aktivitas Gunung Berapi.
Melalui SE ini, Satuan Pendidikan Islam diberikan fleksibilitas untuk menyesuaikan jadwal, tempat, dan metode pembelajaran sesuai dengan kondisi daerah. SE tersebut ditetapkan di Jakarta pada 7 September 2026 dan ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam Suyitno.
“Langkah yang dapat dilakukan antara lain mengubah jam masuk dan pulang, mengurangi durasi pembelajaran tatap muka atau pengajian, memindahkan kegiatan ke lokasi yang lebih aman, membatasi kegiatan di luar ruangan, hingga mengalihkan pembelajaran sementara ke pembelajaran jarak jauh. Apabila kondisi dinilai tidak aman, kegiatan tatap muka dapat dihentikan sementara,” ujar Suyitno dalam keterangannya di Jakarta, Senin (7/9/2026).
Selain penyesuaian pembelajaran, dalam SE ini tertulis, pimpinan satuan pendidikan Islam wajib memastikan sarana dan prasarana dibersihkan dari paparan abu vulkanik serta menyediakan masker. Jenis masker yang dianjurkan meliputi N95, KN95, KF94, dan FFP2, atau masker medis sebagai pengganti sementara.
“Warga satuan pendidikan Islam juga diimbau menggunakan pakaian tertutup dan pelindung mata apabila harus beraktivitas di luar ruangan. Jika terdapat warga satuan pendidikan Islam yang mengalami gangguan kesehatan, seperti sesak napas, nyeri dada, atau mata nyeri dan merah, pimpinan satuan pendidikan Islam diminta merujuk yang bersangkutan ke puskesmas atau rumah sakit,” ungkapnya.
SE ini juga mengimbau pimpinan satuan pendidikan Islam agar informasi mengenai penyesuaian pembelajaran disampaikan kepada peserta didik, orang tua atau wali, pendidik, dan tenaga kependidikan secara jelas, tidak menimbulkan kepanikan, serta bersumber dari informasi resmi.
“Kegiatan pembelajaran secara normal dapat dilaksanakan kembali setelah kondisi dinyatakan aman oleh instansi yang berwenang,”imbuh Suyitno.
Sebagai informasi, dalam pekan ini terdapat beberapa gunung yang mengalami erupsi. Selain Gunung Anak Krakatau di Banten, terdapat Gunung Ibu di Maluku Utara, Semeru di Jawa Timur, dan Gunung Ili Lewotolok di Kabupaten Lembata-Nusa Tenggara Timur yang dikabarkan sempat mengalami peningkatan aktivitas.
“Kita berdoa semoga erupsi gunung berapi segera mereda dan keadaan kembali kondusif. Sehingga masyarakat bisa kembali beraktivitas sebagaimana biasanya,” harap Suyitno.




Comments are closed.