Jakarta, Arina.id—Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) bersama Kementerian Agama (Kemenag) sepakat membentuk tim bersama untuk mempercepat proses transisi kelembagaan, aset, dan sumber daya manusia (SDM) penyelenggaraan haji.
Hal ini sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah serta Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2025 tentang Kementerian Haji dan Umrah.
Wakil Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan proses transisi kelembagaan harus berjalan cepat, bersih, dan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, agar tidak mengganggu persiapan penyelenggaraan haji tahun 2026 yang sudah mulai disiapkan.
“Kami berkoordinasi dengan Kementerian Agama melalui Bapak Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi’i, untuk memastikan percepatan pelaksanaan amanah undang-undang dan perpres terkait pergeseran aset dan SDM perhajian ke Kementerian Haji dan Umrah,” katanya di Jakarta, Senin 13 Oktober 2025.
Dahnil meminta jangan sampai ada pihak-pihak yang secara tidak bertanggung jawab menghalangi atau menguasai aset-aset negara yang seharusnya digunakan untuk pelayanan jemaah haji. “Arahan Presiden sangat jelas semua aset dan SDM perhajian segera dituntaskan proses peralihannya,” tegas Dahnil.
Dahnil juga menyinggung adanya sejumlah kasus di daerah yang mengindikasikan hambatan dalam proses peralihan aset, seperti yang terjadi di kompleks Asrama Haji Pondok Gede dan beberapa wilayah lainnya. Ia menekankan pentingnya langkah hukum jika ditemukan oknum yang dengan sengaja menghambat proses tersebut.
“Kita ingin semuanya clean dan clear, supaya tidak ada kepentingan pribadi atau kelompok yang menghalangi mandat negara. Bila ditemukan pelanggaran atau tindakan menghambat perintah presiden dan undang-undang, kami akan dorong untuk diselesaikan secara hukum,” ujar Wamenhaj.
Sementara itu, Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi’i menegaskan bahwa Kementerian Agama mendukung sepenuhnya langkah percepatan transisi kelembagaan dan peralihan aset perhajian kepada Kementerian Haji dan Umrah sebagai pelaksanaan langsung amanah presiden.
“Saya gembira dan mengapresiasi silaturahmi ini. Apa yang disampaikan Pak Dahnil sangat sejalan dengan visi Presiden Prabowo untuk memperkuat tata kelola pelayanan haji,” tuturnya.
Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi’i mendukung sepenuhnya percepatan transisi kelembagaan dan peralihan aset perhajian ini.
Menurut dia, semua aturan baik di Undang-Undang maupun perpres, bahwa aset dan SDM yang terkait dengan urusan haji beralih menjadi bagian dari Kemenhaj. “Kalau masih ada oknum yang menahan atau menghalangi perintah presiden, maka itu harus ditindak,” kata Syafi’i.





Comments are closed.