Di banyak negara maju, profesi guru ditempatkan pada posisi yang sangat mulia, baik secara ekonomi maupun sosial. Di Finlandia, guru dipandang sebagai arsitek masa depan bangsa. Mereka digaji layak, punya status sosial tinggi, dan dipercaya penuh untuk merancang kurikulum tanpa intervensi berlebihan.
Di Korea Selatan, guru sering disebut “pahlawan tanpa tanda jasa”, tidak berhenti hanya sebagai slogan, mereka benar-benar dihormati masyarakat; gaji relatif tinggi dibanding profesi lain, dan status sosialnya setara dengan dokter atau pengacara. Sementara di Jerman, guru mendapat perlindungan hukum, jaminan sosial, serta kesempatan pengembangan profesional yang luas. Profesi guru menjadi salah satu pekerjaan paling stabil dan bergengsi.
Alasan utama mengapa di negara-negara tersebut guru sangat dimuliakan karena mereka dianggap sebagai fondasi pembangunan manusia. Pemerintah dan masyarakat di negara tersebut sadar: pendidikan berkualitas tidak mungkin tercapai tanpa guru yang sejahtera dan dihormati.
Di Indonesia, sayangnya posisi guru masih menjumpai masalah besar dan tidak beranjak dari waktu ke waktu. Pada tanggal 20 Mei 2026 lalu, ratusan guru memenuhi gerbang gedung DPR. Mereka membawa atribut ikat kepala bertuliskan ‘PGMM’ atau Persatuan Guru Madrasah Mandiri, kemudian ada juga ‘PGSI’ atau Persatuan Guru Seluruh Indonesia. Para guru menuntut kesejahteraan upah dan status pada pemerintah. Hingga kini, masalah paling pokok soal kebutuhan dasar guru masih terus disuarakan banyak pihak, utamanya netizen.
Di media sosial, misalnya Instagram, tidak sulit menemukan berita-berita memilukan seputar nasib guru di Indonesia. Yang paling baru, kisah guru honorer Yustina Yuniarti yang digaji 150 ribu per bulan. Yustina sudah mengajar sejak tahun 2016 di desa Sikka, kecamatan Lela, Flores, NTT. Setiap hari ia mesti menempuh perjalanan luar biasa. Dari rumahnya, ia menumpang kendaraan roda dua milik warga hingga pinggiran kampung, lalu melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki sejauh enam kilometer. Ia mengaku melakukan ini demi anak-anak dan panggilan hati.
Menjadi guru pada hakikatnya bukan sekadar mentransfer ilmu pengetahuan, lebih kompleks dari itu. Menurut Ki Hajar Dewantara tugas utama guru adalah sebagai among (penuntun dan pengasuh). Guru bertugas menuntun segala kodrat yang ada pada anak (kodrat alam dan kodrat zaman) agar mereka mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya baik sebagai manusia maupun anggota masyarakat.
Dalam menjalankan tugasnya, guru berpedoman pada trilogi pendidikan. Ing Ngarso Sung Tuladha (Di depan, guru harus memberikan teladan atau contoh yang baik bagi murid-muridnya). Ing Madya Mangun Karsa (Di tengah, guru harus membangun semangat, prakarsa, dan ide-ide yang kreatif bagi murid). Tut Wuri Handayani (Di belakang, guru harus memberikan dorongan, motivasi, dan arahan moral agar murid berani berjalan ke depan dan mandiri).
Guru punya peran paling sentral dalam proses pendidikan. Sebaik apapun kurikulum dan secanggih apapun teknologi yang digunakan di sekolah, jika guru tidak mendapatkan kesejahteraan, posisi yang jelas, dan perhatian serius dari pemerintah, agaknya kualitas pendidikan di Indonesia sulit untuk maju.
Bayangkan jika di sebuah sekolah jumlah murid dalam satu kelas lebih dari dua puluh lima orang, bagaimana guru bisa melakukan tugas sesuai dengan gagasan trilogi pendidikan jika harus membagi waktu memikirkan pekerjaan lainnya demi untuk menyambung hidup? Atau bayangkan nasib banyak guru honorer yang dihadapi tidak hanya permasalahan ekonomi tetapi juga akses yang sangat terbatas, seperti yang dialami Yustina Yuniarti.
Membandingkan kondisi guru yang miris di Indonesia dengan guru di negara maju bukan berarti meniadakan segala aspek positif yang sudah ada di Indonesia. Perbandingan ini penting sebagai cermin untuk berbenah diri. Kondisi yang memprihatinkan atas nasib para guru lahir dari sistem pembangunan pendidikan yang bermasalah.
Yudi Latif, dalam tulisannya bertajuk Sengkarut Dunia Pendidikan (Kompas, 20/5/2026) menuliskan bahwa permasalahan utama pembangunan pendidikan di Indonesia adalah kesenjangan antara voices (apa yang disuarakan) dan choices (apa yang dipilih sebagai kebijakan). Pendidikan juga semakin sering diperlakukan seperti proyek administrasi yang dapat didistribusikan penanganannya kepada instansi sembarangan, seolah hanya perkara pembagian jatah garapan, pembangunan fisik, penyusunan program ad hoc, statistik penyerapan anggaran, dan ukuran-ukuran teknokratis kuantitatif.
Memperlakukan pendidikan hanya sebatas proyek agaknya menjadi sentral masalah. Dalam logika proyek administrasi, orientasi utamanya adalah kepatuhan terhadap prosedur dan pencapaian target administrasi. Akhirnya, pendidikan sering terjebak pada dokumentasi sebagai tujuan. Keberhasilan diukur dari kelengkapan dokumen, laporan, atau arsip, bukan dari dampak nyata. Ada kontrol yang hierarkis. Keputusan diambil secara top-down, dengan sedikit ruang untuk improvisasi atau partisipasi.
Logika ini cocok untuk proyek pembangunan fisik atau administrasi pemerintahan, tetapi jika diterapkan pada pendidikan, hasilnya sering kering dan mekanis. Pendidikan mestinya beroperasi dengan logika yang berbeda, lebih humanis dan transformatif. Jika pendidikan diperlakukan dengan logika proyek administrasi, ia akan kehilangan ruhnya, menjadi sekadar rutinitas birokratis.
Pendidikan idealnya dijalankan dengan logika pengembangan manusia, yaitu menekankan pada proses belajar, makna, dan transformasi sosial. Logika ini menuntut untuk menempatkan orang-orang yang kompeten di bidangnya dan menghendaki perencanaan yang matang. Situasi ini agaknya secara tidak langsung akan menempatkan guru sebagai subjek utama dan memanusiakan, sebab menyadari prioritas utama dari pendidikan adalah manusia bukan laporan administrasi, fasilitas, maupun laporan statistik.





Comments are closed.