Novi, penyintas kanker asal Kampung Alamandang, Kecamatan Tamalanrea, Makassar, Sulawesi Selatan, tak bisa menutupi kegelisahannya. Dia khawatir, rencana pemerintah membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) berdampak pada kesehatannya. “Dulu, mungkin saya tidak terlalu memikirkan udara yang dihirup setiap hari. Setelah saya sakit, saya sadar bahwa tubuh manusia sangat rentan,” katanya dalam diskusi daring Mei lalu. Novi kemoterapi dua tahun lalu, kondisi badan naik turun, kadang kuat tetapi kadang hanya bisa diam di tempat tidur. Ditambah cairan di paru-paru membuat napas terasa sesak dan capek. Dia pun khawatir, selain dirinya, polusi dari PLTSa juga akan berdampak pada anak-anaknya. “Sedangkan rumah saya jaraknya sangat dekat, cuma sekitar satu meter dari lokasi rencana pembangunan PLTSa,” katanya. Sebagai orang yang memiliki riwayat kanker, dia membutuhkan udara yang baik dan lingkungan aman. Dia berharap, pemerintah mendengarkan suara masyarakat. Dadang, warga lain yang tinggal sekitar 250 meter dari lokasi PLTSa juga ungkapkan kegelisahan sama. Bersama warga lain, dia pun berulang kali berunjuk rasa untuk menolak pembangunan PLTSa itu. Mulai dari Kantor DPRD dan Wali Kota Makassar, hingga Kantor Gubernur Sulsel. Di media sosial, mereka juga aktif berkampanye dan menggalang solidaritas. “Apalagi jumlah fantastis, 1.000 ton-1.500 ton. Tentu dampaknya tidak main-main bagi warga.” PLTSa merupakan proyek strategis nasional (PSN) yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35/2018 dan Perpres Nomor 109/2025, tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan. Melansir Tempo, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta Pemerintah Kota Makassar dan konsorsium PT Sarana Utama Synergy (SUS) tetap melanjutkan proyek PLTSa atau pengolahan…This article was originally published on Mongabay
Kontroversi PLTSa dalam Mengatasi Darurat Sampah
Kontroversi PLTSa dalam Mengatasi Darurat Sampah





Comments are closed.