Jakarta (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membawa sembilan orang yang sebelumnya diamankan dalam operasi tangkap tangan di wilayah Kota Madiun. KPK pun langsung melakukan pemeriksaan intensif dan melakukan ekpose atau gelar perkara kasus yang turut menjerat Wali Kota Madiun Meidi ini.
“Dalam peristiwa tertangkap tangannya para terduga pelaku tindak pidana korupsi di wilayah Kota Madiun, malam tadi sejumlah 9 orang kemudian dibawa ke Jakarta untuk dilanjutkan pemeriksaannya secara intensif di gedung KPK Merah Putih,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (20/1/2026).
Dia menjelaskan, dalam perkara ini juga telah dilakukan ekspose dan diputuskan bahwa penyelidikan ini naik ke tahap penyidikan.
“Dalam ekspose tersebut juga sudah menetapkan status hukum para pihak yang diamankan, dalam waktu 1×24 jam. Saat ini para pihak tersebut masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik,” ujar Budi.
Seperti diketahui, pada Senin (19/1/2026), tim KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup, dengan mengamankan sejumlah 15 orang, di wilayah Madiun, Jawa Timur.
Selanjutnya 9 orang diantaranya dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya adalah Maidi Wali Kota Madiun.
Selain itu tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun. (hen/ted)


Comments are closed.