Mama Persila Sanyi masih ingat betul rasanya air jernih di hutan mangrove Teluk Youtefa. Dulu, perempuan 70 tahun asal Kampung Enggros, Jayapura, itu biasa turun mencari kerang, kepiting, dan udang di sana. Kini, setiap kali pulang mencari bia, dia justru harus menahan gatal. “Kadang-kadang mama pergi cari bia, pulang badan gatal-gatal dan kita harus garuk sekalipun sudah mandi di rumah,” katanya. Pencemaran kian signifikan akibat masifnya pembangunan terjadi. Tumpukan sampah banyak terlihat di akar-akar mangrove. Mulai dari plastik, styrofoam, kasur bekas, bahkan limbah medis seperti jarum suntik dan infus. Berta Sanyi, perempuan adat lain dari Enggros, menyebut hutan mangrove mereka kini seperti “mall”, saking penuhnya dengan segala jenis sampah yang tersangkut di akar-akar pohon. Bukan cuma sampah, alih fungsi lahan untuk kafe, restoran, kios, dan penginapan di sepanjang Pantai Hamadi hingga Holtekamp turut menggerus kawasan yang sejatinya berstatus Taman Wisata Alam sejak 1996 ini. Padahal jauh sebelum itu, sejak 1978, kawasan ini sudah lebih dulu ditetapkan sebagai kawasan lindung. Riset Universitas Cenderawasih Jayapura mencatat deforestasi mangrove di Teluk Youtefa mencapai 159,33 hektar atau sekitar 40,59 persen sepanjang 1994-2017, dari semula 392,45 hektar menyusut jadi hanya 233,12 hektar. Data BBKSDA Papua bahkan menunjukkan degradasi 7,81 hektar hanya dalam dua tahun terakhir, dari 124,3 hektar pada 2022 jadi 116,49 hektar pada 2024. Sebenarnya, penegakan hukum sempat dilakukan, yaitu pada 2023, tim gabungan BBKSDA Papua, Polda Papua, dan Pemkot Jayapura menindak pihak yang menimbun mangrove di tepi jalan Hamadi. “Kasus penimbunan mangrove itu telah ditangani Gakkum dan berproses di pengadilan,” kata Chandra Irwanto…This article was originally published on Mongabay
“Mall” Sampah di Teluk Youtefa
“Mall” Sampah di Teluk Youtefa





Comments are closed.