Arina.id – Khutbah Jumat merupakan bagian tak terpisahkan dari ibadah sholat Jumat dan memiliki kedudukan yang sangat penting dalam pembinaan spiritual umat Islam. Setiap pekan, umat Islam berkumpul di masjid untuk mendengarkan khutbah yang disampaikan oleh khatib sebagai sarana penyampaian nasihat, penguatan keimanan, dan pengingat nilai-nilai keagamaan.
Kualitas khutbah Jumat memiliki pengaruh langsung terhadap kualitas pemahaman keagamaan jamaah, sehingga baik buruknya pelaksanaan khutbah sangat bergantung pada kemampuan khatib dan mutu materi yang dibawakan.
Seorang khatib dituntut untuk memahami kondisi jamaah, termasuk latar belakang sosial, tingkat pendidikan, dan psikologi mereka. Hal ini bertujuan agar pesan khutbah dapat diterima dengan baik dan benar-benar menyentuh hati jamaah. Penyesuaian bahasa serta pemilihan tema yang relevan menjadi kunci agar pesan khutbah mengena dan mudah dipahami.
Dalam pelaksanaannya, khutbah Jumat terbagi menjadi dua bagian utama yakni khutbah pertama dan khutbah kedua. Khutbah pertama biasanya diawali dengan pujian kepada Allah, shalawat kepada Nabi Muhammad SAW, serta wasiat untuk meningkatkan ketakwaan. Dalam salah satu khutbah, khatib diwajibkan membaca ayat Al-Qur’an, sedangkan pada khutbah kedua disunnahkan untuk mendoakan ampunan bagi seluruh umat Islam.
Perkembangan teknologi dan kemajuan informasi pada masa kini memberikan kemudahan bagi para khatib untuk mengakses berbagai sumber khutbah. Melalui buku, situs web, media sosial, dan aplikasi khusus, para khatib dapat memperoleh referensi dengan beragam tema yang aktual.
Namun demikian, kemudahan akses tersebut juga menuntut kehati-hatian. Setiap khatib harus memastikan bahwa isi khutbah yang disampaikan bersumber dari ajaran Islam yang shahih, tidak menyimpang dari akidah, serta memiliki nilai edukatif dan moral bagi jamaah.
Dalam praktiknya, terdapat dua metode utama dalam menyampaikan khutbah Jumat. Sebagian khatib memilih untuk membaca teks khutbah, sementara yang lain menyampaikannya tanpa teks, layaknya ceramah spontan. Perbedaan cara ini seringkali menimbulkan pertanyaan: manakah yang lebih utama antara berkhutbah dengan teks atau tanpa teks sama sekali?
Pendapat pertama berpendapat bahwa khutbah dengan membaca teks memiliki kelebihan dari sisi ketertiban dan kejelasan struktur isi. Dengan teks tertulis, khatib dapat menyampaikan pesan secara sistematis, tidak melebar ke luar topik utama, serta menghindari ungkapan yang tidak pantas seperti gurauan atau ucapan yang kurang relevan dengan konteks ibadah.
Metode ini juga menjaga perbedaan yang jelas antara khutbah dan ceramah umum, karena khutbah memiliki aturan dan ketentuan tersendiri yang bersifat ibadah.
Sebaliknya, sebagian khatib menilai bahwa khutbah tanpa teks memungkinkan komunikasi yang lebih hidup dan interaktif dengan jamaah. Dengan cara ini, khatib dapat menyesuaikan intonasi, ekspresi, dan bahasa tubuhnya sehingga jamaah lebih fokus dan tidak mudah merasa bosan.
Khutbah yang disampaikan secara spontan juga dapat membangun hubungan emosional antara khatib dan jamaah, terutama jika materi khutbah relevan dengan kondisi aktual masyarakat.
Terkait perbedaan tersebut, kolom Bahtsul Masail NU Online pernah membahasnya secara mendalam dalam artikel berjudul “Khutbah Jumat Tanpa Teks atau Membaca, Mana yang Lebih Utama?”. Dalam tulisan tersebut ditegaskan bahwa khutbah merupakan rukun utama sholat Jumat, sehingga jika tidak dilakukan, maka sholat Jumat dianggap tidak sah. Mengenai cara penyampaiannya, baik dengan membaca teks maupun tanpa teks, keduanya diperbolehkan secara syariat dan tidak memengaruhi keabsahan sholat Jumat.
Syekh Musthafa as-Suyuthi ar-Rahibani ad-Dimasyqi dalam kitab Mathalibu Ulinnuha fi Syarhi Ghayatil Muntaha menjelaskan: “Tidak mengapa membaca dua khutbah dari kertas, sekalipun orang yang membacanya sebenarnya mampu menyampaikannya tanpa teks.” (juz I, hal. 770, Damaskus, Maktab al-Islami, 1961)
Pendapat ini menegaskan bahwa penggunaan teks khutbah bukanlah suatu kesalahan, melainkan sarana yang dapat membantu khatib dalam menjaga struktur dan ketepatan isi khutbah.
Senada dengan pandangan tersebut, Syekh Najah Muhammad bin Abdul Khaliq dalam asy-Syamil fi Ahkamil Jum’ah ‘ala Mazhahibil Arba’ah menyatakan bahwa meskipun pada masa Rasulullah SAW dan para sahabat tidak dikenal tradisi membaca khutbah dari teks, namun pada masa sekarang hal tersebut diperbolehkan apabila khatib merasa kesulitan untuk menyampaikan khutbah tanpa teks.
Beliau menulis: “Sebagian ulama memperbolehkan membaca khutbah dari teks di masa kini agar khatib tidak memperpanjang khutbah secara berlebihan atau keluar dari pokok bahasannya.” (hal. 126–127, Darul Ma’mun, 2014)
Dengan demikian, tujuan utama dari penggunaan teks adalah menjaga agar khutbah tetap fokus, singkat, dan tidak bertele-tele, sehingga jamaah dapat menerima pesan dengan jelas.
Selain itu, memperpanjang khutbah dengan hal-hal yang tidak perlu bukanlah sesuatu yang dianjurkan. Syekh Abdurrauf al-Munawi dalam Faidhul Qadir Syarh Jami’is Shagir menjelaskan bahwa inti khutbah terletak pada penyampaian nasihat, wasiat takwa, dan ajakan untuk tetap istiqamah dalam ketaatan. Selama unsur tersebut terpenuhi, khutbah sudah dianggap cukup dan memenuhi tuntunan syariat. (Beirut, Darul Kutub Ilmiah, 1994, juz V, hal. 238)
Lebih lanjut, Syekh Ibrahim asy-Syarim dalam kitab asy-Syamil fi al-Fiqh menegaskan bahwa keutamaan antara membaca teks atau berkhutbah tanpa teks bergantung pada kemampuan khatib itu sendiri. Jika khatib memiliki kecakapan dalam menguasai materi dan mampu menjaga rukun serta syarat khutbah, maka khutbah tanpa teks lebih utama karena menunjukkan spontanitas dan penguasaan ilmu.
Namun, jika khatib merasa tidak cukup mampu mengatur isi khutbah dengan baik tanpa bantuan teks, maka membaca teks menjadi pilihan yang lebih bijak dan bermanfaat, agar isi khutbah tetap terarah dan tidak keluar dari topik pokok. (juz I, hal. 81)
Dari berbagai pandangan tersebut dapat dipahami bahwa substansi khutbah jauh lebih penting daripada bentuk penyampaiannya. Baik dengan teks maupun tanpa teks, keduanya sah selama memenuhi rukun khutbah, disampaikan dengan niat ikhlas, serta mengandung pesan-pesan yang menggugah kesadaran dan meningkatkan ketakwaan jamaah.
Di era modern ini, khatib dituntut tidak hanya menguasai ilmu agama, tetapi juga memiliki kemampuan komunikasi yang baik, mampu menyesuaikan bahasa dengan audiens, dan memahami konteks sosial masyarakat. Khatib yang bijak akan mampu menggabungkan ketelitian dari khutbah tertulis dengan kehangatan interaksi khutbah tanpa teks, sehingga pesan-pesan moral dan spiritual tersampaikan secara efektif.
Dengan demikian, perdebatan mengenai lebih utama antara khutbah dengan teks atau tanpa teks tidak seharusnya menjadi persoalan pokok. Yang lebih penting adalah bagaimana khatib mampu menjadikan khutbah Jumat sebagai sarana pembinaan moral dan peningkatan kualitas iman umat.
Khutbah yang disampaikan dengan ketulusan, keilmuan, dan kesantunan akan menjadi penerang bagi jamaah, memperkuat ikatan keagamaan, serta menjadikan ibadah Jumat sebagai momentum spiritual yang penuh makna. Wallahu a’lam.





Comments are closed.