Tue,25 August 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Lentera
  3. Menanam Spirit Kenabian dalam Pendidikan

Menanam Spirit Kenabian dalam Pendidikan

menanam-spirit-kenabian-dalam-pendidikan
Menanam Spirit Kenabian dalam Pendidikan
service

Bulan kelahiran Nabi Muhammad kembali tiba. Setiap tahun umat Islam memperingatinya dengan berbagai bentuk penghormatan dan refleksi. Namun, di tengah kehidupan sosial yang semakin kompleks, peringatan kelahiran Nabi semestinya tidak berhenti pada seremoni dan ekspresi kecintaan secara simbolik. Ada pertanyaan yang jauh lebih mendasar: spirit kenabian apa yang paling urgen ditumbuhkan dalam kehidupan kita, terutama dalam dunia pendidikan?

Pertanyaan ini penting karena pendidikan Indonesia sedang berada di persimpangan antara berbagai harapan dan tantangan. Di satu sisi, pendidikan dituntut menghasilkan lulusan yang kompetitif, adaptif terhadap perubahan dunia kerja, memiliki keterampilan digital, mampu memasuki industri, dan memiliki daya saing global. Di sisi lain, pendidikan tetap memikul tanggung jawab yang lebih mendasar: membentuk manusia yang berilmu, berkarakter, bermoral, merdeka dalam berpikir, serta bertanggung jawab terhadap kehidupan bersama.

Semua tuntutan tersebut tentu penting. Pendidikan tidak boleh mengabaikan perubahan teknologi, kebutuhan dunia kerja, maupun dinamika masyarakat global. Persoalan muncul ketika orientasi tersebut secara perlahan menggantikan tujuan pendidikan yang lebih fundamental. Pendidikan kemudian berisiko dipahami terutama sebagai sarana memperoleh pekerjaan, meningkatkan pendapatan, mencapai mobilitas sosial, dan memenangkan persaingan. Dalam situasi seperti ini, pertanyaan pendidikan bergeser dari “manusia seperti apa yang hendak dibentuk?” menjadi “kompetensi apa yang paling laku di pasar?”

Di sinilah kita perlu membedakan antara pendidikan yang menggunakan pengetahuan untuk kehidupan dan pendidikan yang direduksi menjadi instrumen keuntungan. Pragmatisasi pendidikan dalam arti sempit menjadikan ukuran kegunaan langsung sebagai pertimbangan utama: apa manfaat ilmu ini bagi pekerjaan, apa kompetensinya, berapa besar penghasilannya, dan seberapa tinggi daya saing lulusannya.

Padahal, pragmatisme pendidikan tidak sesederhana itu. Dalam pemikiran John Dewey, pendidikan berkaitan erat dengan pengalaman, kehidupan demokratis, partisipasi sosial, dan pembentukan kapasitas manusia untuk menjalani kehidupan secara cerdas. Pendidikan bukan sekadar persiapan memasuki pasar kerja, melainkan proses pertumbuhan manusia dalam kehidupan sosial. Karena itu, persoalan pendidikan Indonesia bukanlah karena pendidikan terlalu praktis, melainkan ketika kepraktisan kehilangan orientasi etis dan kemanusiaannya. Pada titik inilah spirit kenabian memperoleh relevansinya.

Risalah Kenabian sebagai Proyek Transformasi Manusia

Kelahiran Nabi Muhammad merupakan salah satu momentum penting dalam sejarah transformasi kehidupan manusia. Nabi tidak hadir sekadar membawa seperangkat ritual keagamaan baru, tetapi membawa perubahan mendasar dalam cara manusia memahami Tuhan, dirinya sendiri, masyarakat, ilmu, kekuasaan, dan kehidupan.

Transformasi pertama berakar pada tauhid. Tauhid bukan hanya pernyataan metafisis tentang keesaan Tuhan, tetapi juga memiliki konsekuensi antropologis dan sosial. Ketika manusia meyakini bahwa hanya Allah yang mutlak, tidak ada manusia yang layak diperlakukan sebagai Tuhan. Kekuasaan tidak boleh menjadi absolut, harta tidak boleh menjadi sesembahan, dan status sosial tidak boleh menjadi ukuran kemuliaan manusia. Tauhid dengan demikian memiliki dimensi pembebasan: membebaskan manusia dari penghambaan kepada berbagai bentuk kekuasaan, kepentingan, dan berhala duniawi.

Transformasi kedua adalah perubahan sosial. Risalah Nabi hadir dalam masyarakat yang ditandai oleh ketimpangan, eksploitasi, fanatisme kesukuan, dan berbagai bentuk ketidakadilan. Karena itu, ajaran kenabian tidak hanya berbicara mengenai hubungan manusia dengan Tuhan, tetapi juga mengenai bagaimana manusia memperlakukan sesamanya. Pembelaan terhadap kelompok lemah, perhatian kepada anak yatim, penghormatan terhadap perempuan, penegakan keadilan, dan kritik terhadap kesombongan berbasis nasab serta status sosial merupakan bagian dari visi transformasi tersebut.

Transformasi ketiga adalah visi kemaslahatan. Al-Qur’an menyebut Nabi Muhammad sebagai raḥmatan lil-‘ālamīn—rahmat bagi seluruh alam. Konsep ini mengandung pesan bahwa keberagamaan tidak boleh berhenti pada keselamatan individual, tetapi harus melahirkan kehidupan yang lebih baik bagi manusia, masyarakat, dan alam. Spirit kenabian karena itu memiliki orientasi kemaslahatan yang melampaui kepentingan diri sendiri.

Transformasi keempat adalah kesadaran epistemik. Wahyu pertama yang diterima Nabi Muhammad dimulai dengan perintah iqra’, membaca. Pesan ini menunjukkan bahwa pembentukan manusia dan pembangunan peradaban tidak dapat dilepaskan dari pengetahuan. Membaca bukan hanya aktivitas teknis, tetapi juga sebuah proses memahami realitas, menemukan kebenaran, dan mengembangkan kesadaran manusia.

Karena itu, risalah kenabian memiliki konsekuensi pendidikan yang sangat kuat. Nabi mentransformasikan manusia melalui perubahan cara berpikir, cara memandang dirinya dan orang lain, cara membangun kehidupan sosial, serta cara menentukan orientasi hidup.

Pendidikan yang ingin menanam spirit kenabian, dengan demikian, tidak cukup hanya mengajarkan pengetahuan tentang Nabi. Nilai-nilai kenabian harus menjadi orientasi epistemologis, pedagogis, etis, dan sosial dalam keseluruhan proses pendidikan.

Ketika Indikator Menggantikan Tujuan

Krisis pendidikan pada masa kini sering kali bermula ketika pendidikan terlalu sibuk menjawab pertanyaan tentang apa yang harus diketahui dan apa yang harus dikerjakan, tetapi kurang memberi perhatian pada pertanyaan yang lebih mendasar: manusia seperti apa yang sedang dibentuk?

Peserta didik diukur melalui nilai. Sekolah diukur melalui prestasi. Perguruan tinggi diukur melalui publikasi, sitasi, pemeringkatan, dan akreditasi. Lulusan diukur melalui serapan kerja. Institusi diukur melalui berbagai indikator kinerja. Semua ukuran tersebut tentu diperlukan sebagai instrumen evaluasi dan peningkatan mutu. Namun, kita perlu menyadari bahwa indikator bukanlah tujuan.

Persoalan muncul ketika indikator berubah menjadi tujuan itu sendiri. Pada saat itu, pendidikan berisiko mengalami apa yang dapat disebut sebagai fetisisme indikator: sesuatu yang semula hanya merupakan alat pengukuran kemudian diperlakukan seolah-olah sebagai tujuan akhir.

Dalam konteks perguruan tinggi, publikasi, sitasi, indeksasi, pemeringkatan, dan akreditasi dapat menjadi instrumen penting untuk meningkatkan mutu akademik. Namun, apabila pengejaran terhadap indikator tersebut membuat universitas kehilangan perhatian terhadap pembentukan manusia, pendidikan mengalami distorsi orientasi. Universitas dapat menjadi sangat produktif secara administratif dan akademik, tetapi belum tentu semakin bermakna secara kemanusiaan.

Kritik Martha Nussbaum terhadap kecenderungan pendidikan yang terlalu menekankan sains, teknologi, dan akumulasi informasi juga relevan untuk direnungkan. Pendidikan, menurutnya, membutuhkan seni, humaniora, imajinasi, kemampuan berpikir kritis, dan kesadaran kewargaan. Semua itu penting bagi kehidupan demokratis karena manusia tidak hanya membutuhkan kemampuan untuk mengetahui dan melakukan sesuatu, tetapi juga kemampuan untuk mempertimbangkan apa yang baik, adil, dan bermartabat.

Dengan demikian, pendidikan tidak cukup menghasilkan manusia yang kompeten. Pendidikan juga harus menghasilkan manusia yang peduli. Tidak cukup membentuk manusia yang mampu melakukan sesuatu; pendidikan juga harus membentuk manusia yang mampu bertanya: apakah sesuatu itu layak dilakukan, untuk siapa, dan dengan konsekuensi seperti apa?

Dari Pendidikan sebagai Investasi Menuju Pembentukan Manusia

Tantangan lain yang tidak kalah serius adalah menguatnya cara pandang transaksional terhadap pendidikan. Pendidikan semakin mudah dipahami sebagai investasi individual. Pengetahuan menjadi modal personal. Gelar menjadi instrumen mobilitas sosial. Universitas diperlakukan sebagai penyedia layanan. Mahasiswa menjadi konsumen. Dosen diposisikan sebagai penyedia jasa pengetahuan.

Jika kecenderungan ini semakin kuat, relasi pendidikan dapat bergeser dari relasi pedagogis menjadi relasi transaksional. Pertanyaan pendidikan bukan lagi manusia macam apa yang hendak dibentuk, melainkan kompetensi apa yang dapat dijual. Bukan lagi bagaimana ilmu digunakan untuk kemaslahatan, melainkan berapa besar nilai ekonominya. Bukan lagi bagaimana pendidikan membentuk warga negara yang baik, melainkan seberapa kompetitif lulusan di pasar.

Pendidikan kemudian bergerak dari formation menuju qualification; dari pembentukan manusia menuju pemberian kualifikasi. Keduanya memang sama-sama diperlukan. Dunia kerja membutuhkan kompetensi, dan masyarakat membutuhkan manusia yang memiliki pengetahuan serta keterampilan. Namun, kualifikasi tanpa formasi moral dapat menghasilkan manusia yang sangat kompeten sekaligus berbahaya.

Seseorang dapat sangat cerdas tetapi tidak jujur; sangat terampil tetapi tidak berempati; sangat produktif tetapi eksploitatif; sangat sukses tetapi tidak peduli kepada sesama. Karena itu, pendidikan tidak boleh hanya menghasilkan human capital, tetapi juga harus membentuk manusia sebagai human being yang memiliki martabat, tanggung jawab, dan kesadaran moral.

Pada titik ini, kritik terhadap pragmatisasi pendidikan perlu dibedakan dari kritik terhadap filsafat pragmatisme itu sendiri. John Dewey tidak mengajarkan bahwa pendidikan harus tunduk pada kepentingan ekonomi. Sebaliknya, pendidikan dipahami sebagai pengalaman sosial yang memungkinkan manusia mengembangkan kapasitas berpikir dan hidup secara demokratis.

Yang perlu dikritik adalah pragmatisasi pendidikan, yakni ketika nilai pendidikan terutama ditentukan oleh kegunaan langsung dan nilai ekonominya. Akibatnya, ilmu yang tidak segera menghasilkan keuntungan dianggap kurang penting. Filsafat dinilai tidak praktis, sastra dianggap tidak produktif, sejarah dianggap tidak menghasilkan pekerjaan, seni diposisikan sebagai pelengkap, dan pendidikan moral dianggap sekadar tambahan.

Padahal, justru bidang-bidang tersebut membantu manusia menjawab pertanyaan yang tidak dapat diselesaikan oleh pasar: Apa yang baik? Apa yang adil? Apa yang benar? Untuk apa ilmu digunakan? Untuk siapa pengetahuan diabdikan? Dan untuk apa manusia hidup?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut mungkin tidak memiliki harga pasar yang sederhana. Namun tanpa pertanyaan itu, manusia dapat menjadi sangat produktif tanpa pernah mengetahui untuk apa produktivitas tersebut digunakan.

Dari Moral Instruction Menuju Moral Formation

Persoalan yang lebih mendalam adalah melemahnya posisi moralitas dalam praktik pendidikan. Kita sering berbicara tentang pendidikan karakter, akhlak, etika, integritas, dan moderasi. Namun, pendidikan moral terlalu sering berhenti sebagai materi ajar.

Peserta didik mengetahui definisi kejujuran, tetapi belum tentu jujur. Mereka mampu menjelaskan toleransi, tetapi belum tentu mampu hidup bersama orang yang berbeda. Mereka dapat menghafal nilai-nilai moral, tetapi belum tentu memiliki keberanian moral untuk mempertahankannya ketika menghadapi tekanan.

Inilah salah satu persoalan mendasar pendidikan: moralitas tidak dapat ditanamkan hanya melalui transmisi pengetahuan. Moralitas membutuhkan pengalaman, pembiasaan, keteladanan, lingkungan, dan kultur institusi.

Sekolah tidak dapat mengajarkan kejujuran sementara praktik akademiknya toleran terhadap plagiarisme. Perguruan tinggi tidak dapat berbicara tentang integritas ketika budaya akademiknya lebih menghargai angka daripada proses. Guru tidak dapat mengajarkan penghormatan terhadap manusia jika relasi pedagogis dibangun melalui penghinaan. Institusi pendidikan tidak dapat mengajarkan keadilan jika peserta didik mengalami diskriminasi.

Karena itu, pendidikan moral harus bergerak dari moral instruction menuju moral formation. Nilai tidak cukup disampaikan; nilai harus dialami, dipraktikkan, dibiasakan, dan diwujudkan dalam budaya pendidikan. Di sinilah spirit kenabian menemukan relevansinya secara konkret.

Pemikiran Kuntowijoyo mengenai ilmu sosial profetik memberikan kerangka penting untuk memahami bagaimana spirit kenabian dapat diterjemahkan ke dalam kehidupan pendidikan. Kuntowijoyo mengembangkan tiga orientasi utama, yaitu humanisasi, liberasi, dan transendensi, yang dikaitkan dengan QS Ali ‘Imran [3]: 110: amar ma’ruf, nahi munkar, dan tu’minuna billah.

Humanisasi berarti memanusiakan manusia. Dalam pendidikan, peserta didik tidak boleh diperlakukan sebagai angka, objek, atau sekadar calon tenaga kerja. Ia adalah manusia yang memiliki pengalaman, potensi, emosi, imajinasi, spiritualitas, dan martabat.

Liberasi berarti membebaskan manusia dari berbagai bentuk kebodohan, ketakutan, ketidakadilan, diskriminasi, kemiskinan pengetahuan, serta struktur sosial yang menghambat perkembangan dirinya. Pendidikan harus menjadi ruang pembebasan, bukan reproduksi ketidakadilan.

Sementara itu, transendensi berarti memastikan bahwa pendidikan tidak kehilangan horizon ketuhanan. Ilmu tidak berdiri tanpa orientasi nilai. Pengetahuan tidak hanya menjawab pertanyaan “bagaimana”, tetapi juga “untuk apa”. Kemajuan tidak hanya diukur dari kemampuan manusia menguasai dunia, tetapi juga dari kemampuannya mempertanggungjawabkan penggunaan pengetahuan tersebut di hadapan Tuhan dan sesama.

Ketiga dimensi tersebut tidak berdiri sendiri. Humanisasi tanpa transendensi dapat kehilangan orientasi spiritual; transendensi tanpa humanisasi dapat berubah menjadi keberagamaan yang eksklusif; sementara liberasi tanpa orientasi etis dapat kehilangan arah. Karena itu, ketiganya perlu diintegrasikan dalam tujuan, kurikulum, pedagogi, relasi pendidikan, dan evaluasi.

Pendidikan profetik tidak identik dengan memperbanyak materi tentang sejarah Nabi. Kita dapat mengajarkan sirah dalam jumlah besar tetapi gagal membentuk manusia profetik. Kita dapat menghafal hadis tetapi tetap tidak adil. Kita dapat memperbanyak selawat tetapi tetap merendahkan orang lain. Kita dapat berbicara tentang akhlak tetapi tetap melakukan kecurangan akademik.

Karena itu, pendidikan profetik harus bergerak dari teaching about prophecy menuju living the prophetic values. Spirit kenabian harus menjadi pengalaman nyata dalam kehidupan pendidikan. Ketika peserta didik bekerja dalam kelompok, ia belajar kesetaraan dan tanggung jawab. Ketika berhadapan dengan perbedaan, ia belajar toleransi dan keadilan. Ketika melakukan penelitian, ia belajar kejujuran epistemik. Ketika menggunakan kecerdasan buatan, ia belajar tanggung jawab akademik dan etika pengetahuan. Ketika menemukan informasi palsu, ia belajar tabayyun. Ketika melihat ketidakadilan, ia belajar keberanian moral. Ketika berhadapan dengan kelompok miskin dan marginal, ia belajar kemanusiaan. Dengan demikian, pendidikan profetik bukan terutama persoalan apa yang diajarkan, melainkan manusia seperti apa yang dilahirkan oleh seluruh pengalaman pendidikan.

Dalam paradigma tersebut, posisi guru dan dosen menjadi sangat penting. Guru tidak hanya penyampai materi, tetapi juga teladan moral. Pengetahuan guru memang penting, tetapi karakter dan integritas guru memiliki pengaruh yang sangat besar dalam pendidikan nilai.

Peserta didik belajar bukan hanya dari apa yang dikatakan guru, tetapi juga dari bagaimana guru memperlakukan mereka. Guru yang adil mengajarkan keadilan. Guru yang jujur mengajarkan kejujuran. Guru yang terbuka mengajarkan keterbukaan. Guru yang menghargai perbedaan mengajarkan pluralitas. Guru yang berani mengakui kesalahan mengajarkan kerendahan hati.

Karena itu, pendidikan profetik membutuhkan pedagogi keteladanan. Pendidik tidak cukup menjadi orang yang knowledgeable; ia juga harus menjadi manusia yang trustworthy. Pendidikan tidak akan berhasil menanamkan integritas apabila pendidiknya sendiri hidup dalam kontradiksi antara pengetahuan dan tindakan. Dalam konteks ini, kualitas pendidikan tidak hanya ditentukan oleh kualitas kurikulum dan fasilitas, tetapi juga oleh kualitas moral orang-orang yang menghidupkan institusi pendidikan tersebut.

Spirit kenabian juga perlu diterjemahkan ke dalam kurikulum. Kurikulum tidak cukup disusun berdasarkan daftar kompetensi teknis, tetapi juga perlu membuka ruang bagi pertanyaan etis dan tanggung jawab sosial. Dalam ilmu ekonomi, mahasiswa tidak hanya belajar pertumbuhan, tetapi juga keadilan distribusi. Dalam ilmu politik, mereka tidak hanya belajar kekuasaan, tetapi juga amanah dan tanggung jawab publik. Dalam ilmu teknologi, mereka tidak hanya belajar inovasi, tetapi juga dampak sosial dan etika teknologi. Dalam ilmu komunikasi, mereka tidak hanya belajar bagaimana membuat pesan menjadi viral, tetapi juga bagaimana menjaga kebenaran dan martabat manusia. Dalam ilmu lingkungan, mahasiswa tidak hanya belajar eksploitasi sumber daya, tetapi juga tanggung jawab ekologis. Dalam ilmu agama, mereka tidak hanya mempelajari teks, tetapi juga bagaimana teks menghadirkan rahmat, keadilan, dan kemaslahatan dalam kehidupan.

Di era digital dan kecerdasan buatan, agenda ini semakin penting. Peserta didik tidak cukup memiliki literasi digital; mereka juga membutuhkan etika digital. Mereka harus mampu membedakan informasi dan disinformasi, memahami cara kerja algoritma, menjaga integritas akademik, menghormati privasi, serta menyadari konsekuensi sosial dari teknologi yang mereka gunakan.

Teknologi seharusnya memperluas kemampuan manusia, bukan menggantikan tanggung jawab moralnya. Kecerdasan buatan dapat membantu manusia mencari, mengolah, dan mengembangkan pengetahuan, tetapi ia tidak dapat menggantikan pertanyaan mendasar tentang kebenaran, tanggung jawab, keadilan, dan kemaslahatan. Dengan demikian, integrasi ilmu dan nilai menjadi salah satu agenda penting pendidikan Indonesia. Ilmu tidak perlu kehilangan objektivitasnya, tetapi ilmu juga tidak boleh kehilangan tanggung jawab sosialnya.

Pendidikan Indonesia membutuhkan perubahan orientasi: dari pendidikan yang semata-mata kompetitif menuju pendidikan yang juga kontributif. Kompetisi tetap diperlukan. Dunia global membutuhkan manusia yang memiliki kompetensi tinggi dan daya saing. Namun, pendidikan tidak boleh membuat peserta didik percaya bahwa hidup semata-mata tentang mengalahkan orang lain. Yang tidak kalah penting adalah kemampuan memberikan kontribusi.

Karena itu, pertanyaan pendidikan perlu diperluas. Bukan hanya, “Apa yang akan saya dapatkan dari ilmu ini?”, tetapi juga, “Apa yang dapat saya berikan melalui ilmu ini?” Bukan hanya, “Bagaimana saya menjadi sukses?”, tetapi juga, “Untuk siapa kesuksesan saya berguna?” Bukan hanya, “Bagaimana saya mendapatkan pekerjaan?”, tetapi juga, “Persoalan kemanusiaan apa yang dapat saya bantu selesaikan?”

Perubahan pertanyaan tersebut merupakan inti dari pendidikan profetik. Ia mengubah orientasi dari self-interest menuju social responsibility, dari keberhasilan individual menuju kemaslahatan bersama. Pada akhirnya, persoalan pendidikan bukan sekadar persoalan kurikulum, metode, teknologi, atau evaluasi. Ia adalah persoalan tentang visi manusia.

Jika manusia dipandang terutama sebagai tenaga kerja, pendidikan akan menghasilkan tenaga kerja. Jika manusia dipandang sebagai konsumen, pendidikan akan menghasilkan konsumen. Jika manusia dipandang sebagai kompetitor, pendidikan akan menghasilkan kompetitor. Tetapi jika manusia dipandang sebagai makhluk Tuhan yang memiliki martabat, kebebasan, tanggung jawab, dan tugas sosial, pendidikan akan berusaha membentuk manusia yang berbeda.

Di sinilah spirit kenabian memberikan arah. Ia mengingatkan bahwa manusia bukan alat. Ilmu bukan sekadar komoditas. Sekolah bukan sekadar pabrik tenaga kerja. Universitas bukan sekadar mesin produksi publikasi. Guru dan dosen bukan sekadar operator kurikulum. Peserta didik bukan sekadar angka dalam sistem evaluasi.

Karena itu, spirit kenabian harus ditanam, bukan sekadar diajarkan. Menanam berarti menjadikan nilai kenabian sebagai kultur. Nilai tersebut harus hadir dalam cara guru memperlakukan peserta didik, cara kampus memperlakukan mahasiswa, cara institusi memperlakukan tenaga kependidikan, cara ilmu digunakan, cara keberhasilan diukur, cara konflik diselesaikan, cara perbedaan dikelola, dan cara teknologi dimanfaatkan.

Jika pendidikan hanya mengajarkan keadilan tetapi sistemnya tidak adil, nilai itu tidak akan tumbuh. Jika pendidikan mengajarkan kejujuran tetapi kecurangan dibiarkan, peserta didik belajar bahwa moralitas hanyalah retorika. Jika pendidikan mengajarkan toleransi tetapi lingkungan akademiknya eksklusif, toleransi akan berhenti sebagai slogan. Karena itu, pendidikan profetik harus menjadi ekosistem moral. Nilai tidak cukup berada di dalam buku teks atau dokumen kurikulum, tetapi harus hidup dalam kultur institusi.

Indonesia tidak hanya membutuhkan generasi yang cakap teknologi dan kompetitif secara global, tapi membutuhkan generasi yang memiliki kecerdasan intelektual sekaligus kedalaman moral; mampu berpikir kritis tanpa kehilangan iman; menggunakan teknologi tanpa kehilangan nurani; bersaing tanpa kehilangan solidaritas; berbeda tanpa kehilangan persaudaraan; mencapai kesuksesan tanpa kehilangan kesederhanaan; memiliki kebebasan tanpa kehilangan tanggung jawab; dan menggunakan ilmu untuk kepentingan yang lebih besar daripada dirinya sendiri.

Di situlah makna terdalam menanam spirit kenabian dalam pendidikan Indonesia: mendidik manusia agar ilmu tidak membuatnya angkuh, kebebasan tidak membuatnya egois, teknologi tidak membuatnya kehilangan nurani, keberagamaan tidak membuatnya eksklusif, dan kesuksesan tidak membuatnya lupa kepada sesama.

Pendidikan profetik pada akhirnya adalah ikhtiar membentuk manusia yang menjadikan tauhid sebagai orientasi transendensi, ilmu sebagai jalan pencarian kebenaran, humanisasi sebagai penghormatan terhadap martabat manusia, liberasi sebagai perjuangan melawan ketidakadilan, dan kemaslahatan sebagai orientasi sosial pendidikan.

Dengan spirit itulah pendidikan tidak hanya mencetak manusia yang tahu dan mampu melakukan sesuatu, tetapi juga manusia yang memiliki kebijaksanaan untuk menentukan apa yang layak dilakukan, mengapa harus dilakukan, dan untuk siapa pengetahuan serta kemampuannya diabdikan. Sebab, ukuran tertinggi pendidikan bukan semata-mata seberapa tinggi manusia menguasai ilmu, teknologi, dan dunia, melainkan seberapa jauh ilmu dan kemampuan itu membuatnya semakin manusiawi, semakin adil, semakin bertanggung jawab, dan semakin dekat kepada Tuhan.[]

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.