Tue,2 June 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Environment
  3. Menanti Keseriusan Negara Akui Wilayah Adat

Menanti Keseriusan Negara Akui Wilayah Adat

menanti-keseriusan-negara-akui-wilayah-adat
Menanti Keseriusan Negara Akui Wilayah Adat
service

  Pengakuan dan perlindungan wilayah adat di nusantara ini masih minim. Peta wilayah adat belum terintegrasi ke dalam kebijakan Kebijakan Satu Peta pemerintah pusat terus memicu konflik tenurial dan perampasan ruang hidup berskala besar di berbagai daerah. Kasmita Widodo, Kepala Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA), mengatakan, kedaulatan pengetahuan tidak akan pernah terwujud selama negara belum mengakui wilayah adat secara utuh. Seluruh instrumen ruang hidup, katanya, mulai dari peta bentang alam, cerita lisan, ingatan kolektif, hingga praktik tata guna lahan tradisional harus diperlakukan sebagai basis utama penyusunan kebijakan pembangunan, bukan sekadar pelengkap dokumen akademik. “Pengabaian data masyarakat adat berimplikasi pada pengabaian hak, perampasan ruang hidup, dan konflik tenurial. Pendataan ruang hidup ini diperlukan untuk memastikan relasi masyarakat adat dengan wilayahnya tidak terabaikan dalam pengambilan keputusan,” katanya dalam diskusi di Pesta Rimbahari, Universitas Indonesia, Mei lalu. Dia bilang, sistem registrasi mandiri yang dilakukan komunitas adat adalah navigasi penting untuk memaksa negara hadir dan memberikan perlindungan hak secara terukur dan adil. Aldya Saputra, Deputi II BRWA menegaskan, wilayah adat bukan sekadar hamparan tanah kosong atau komoditas ekonomi biasa. Melainkan ruang kehidupan utuh layaknya rumah. Dalam ruang hidup itu, terdapat batas-batas adat jelas yang mengatur di mana hak diri dan komunitas berlaku untuk mengelola. “Yang penting sekali adalah ada panggilan yang membatasi di mana hak diri kita. Di mana di dalam hak itu kita bisa mengelola, tapi pada akhirnya kita diwajibkan untuk melindungi. Nah, disitulah yang kami sebut sebagai ruang kehidupan masyarakat adat atau wilayah adat.” Iqbal Putut, Kepala Program Studi Sarjana Geografi Universitas…This article was originally published on Mongabay

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.