Sat,30 May 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Opinion
  3. Mitos dan fakta: Melihat Secara Kritis Larangan Perempuan Moi Konsumsi Tikus Tanah dan Kuskus Pohon

Mitos dan fakta: Melihat Secara Kritis Larangan Perempuan Moi Konsumsi Tikus Tanah dan Kuskus Pohon

mitos-dan-fakta:-melihat-secara-kritis-larangan-perempuan-moi-konsumsi-tikus-tanah-dan-kuskus-pohon
Mitos dan fakta: Melihat Secara Kritis Larangan Perempuan Moi Konsumsi Tikus Tanah dan Kuskus Pohon
service

Siang di awal tahun 2025 lalu Efiana Ulim, perempuan suku Moi yang tinggal di Kampung Klayili pergi ke kebun menyusul kakak perempuannya yang sudah di sana. Jarak sekitar 5 kilometer dari rumah ditempuh dengan berjalan kaki. Matahari berada tepat di atas kepala, tetapi tak ia pedulikan.

Hari itu Efiana hendak membersihkan kebun bersama kakaknya untuk persiapan menanam kacang buncis. Saat sampai di kebun sang kakak sudah selesai memasak. Di atas para-para, tersedia daging tikus tanah yang telah diasap atau dipanggang diatas api.

“Saya tidak lihat proses memasak, apalagi asal-usul daging itu. Sehingga tanpa curiga, saya langsung makan dengan pisang rebus,” katanya.

Awalnya Efiana mengira daging yang dimakannya adalah daging kanguru, karena rasa dagingnya enak; sama seperti daging kanguru. Saat ia makan, tidak ada yang memberitahu bahwa daging itu adalah daging tikus tanah. 

Baca Juga: All Eyes On Papua, Cerita Perempuan Papua Menolak Tunduk

“Saya sudah selesai makan dan baru tahu kalau daging itu adalah daging tikus tanah,” tuturnya. Tikus tanah itu rupanya dibunuh kakaknya di jalan menuju kebun.

Sontak perempuan yang bekerja sebagai bidan honorer di Puskesmas Klayili tersebut kaget sekaligus takut.

“Saya saat itu takut karena daging tersebut tidak boleh dimakan apalagi oleh perempuan Moi,” katanya.

Namun aktivitas di kebun membuatnya lupa pada rasa takut yang sempat muncul. Setelah selesai membersihkan kebun dan kembali ke kampung, Efiana lalu menceritakan kejadian tersebut kepada bapaknya yang hari itu tidak ikut ke kebun.

“Setelah saya cerita ke bapak, baru bapak marah karena saya makan daging tikus tanah itu,” ujarnya.

Pantangan bagi perempuan Moi untuk makan tikus tanah telah lama ada dalam kepercayaan masyarakat adat suku Moi. Lewat cerita para orang tua, anak-anak mengetahui bahwa perempuan yang mengonsumsi daging tikus tanah akan mengalami dampak tertentu pada tubuhnya. Seperti pada kandungannya. Hingga hari ini pantangan adat tersebut masih dipercaya dan dipegang.

Efiana menyadari telah melanggar pantangan tersebut. Ia sempat merasa khawatir dan menunggu kemungkinan munculnya efek samping dari larangan makan daging tersebut.

“Selama beberapa hari saya tunggu, apakah ada dampak yang saya rasakan atau tidak,” katanya.

Baca Juga: Kematian Irene Sokoy, Aktivis dan Akademisi Desak Perbaikan Akses Layanan Kesehatan Bagi Perempuan Papua

Setelah beberapa hari berlalu, kekhawatiran itu tidak terbukti. Ia mengaku tidak merasakan perubahan apapun pada tubuhnya. Kondisi tubuhnya tetap normal tanpa keluhan kesehatan.

“Tidak terjadi apa-apa, tubuh saya baik-baik saja sampai saat ini,” ujarnya.

Ia mengatakan bahwa larangan tersebut sebenarnya sudah diketahui sebelumnya. Namun, saat ia memakan daging tersebut, tidak ada yang memberitahu sejak awal kalau daging yang dimasak adalah daging tikus tanah. Menurutnya cara pengolahan yang dilakukan membuat daging tersebut sulit dikenali.

“Dagingnya sama seperti daging-daging yang lain pada umumnya. Rasanya juga tidak berbeda dari daging lain, dan menurut saya rasanya cukup enak,” jelas Efiana.

Menurutnya, larangan perempuan mengonsumsi tikus tanah merupakan kepercayaan yang diwariskan sejak zaman nenek moyang, khususnya dari generasi Moi. Pada masa lalu, masyarakat memegang kuat kepercayaan adat dan meyakini bahwa pantangan tersebut memiliki dampak tertentu bagi perempuan.

Namun, ia mengatakan saat ini, ia menilai bahwa pantangan tersebut perlu dilihat kembali secara lebih baik. Berdasarkan pengalaman pribadinya, konsumsi tikus tanah tidak selalu menimbulkan dampak negatif seperti yang dulu dipercaya.

“Setidaknya dari pengalaman saya sendiri, tidak ada efek samping yang saya rasakan,” tuturnya.

Baca Juga: Di Papua, Rawa-rawa Berubah Jadi Lumpur Kematian Perempuan Akibat ‘Pembangunan’

Ia mengatakan seiring perubahan zaman, kepercayaan itu mulai dipertanyakan. Ia mengaku tidak merasakan dampak apapun setelah mengonsumsi daging tikus tanah. Tidak ada gangguan kesehatan, tidak ada pula perubahan pada tubuhnya. Pengalaman tersebut menunjukkan bahwa dalam konteks hari ini, pantangan yang dulu diyakini membawa akibat buruk bagi perempuan tidak selalu terbukti secara langsung.

Pengalaman ini menurut Efiana juga membuka ruang terkait bagaimana masyarakat adat memaknai kembali pantangan-pantangan lama di tengah perubahan zaman, tanpa harus menghilangkan nilai budaya yang telah diwariskan secara turun-temurun.

Pantangan adat yang dijaga turun-temurun

Pantangan ini menjadi pengetahuan umum yang diketahui masyarakat Moi. Maryoke Su misalnya, salah satu perempuan adat Moi di Kampung Klayili, Provinsi Papua Barat Daya, menceritakan pantangan memakan tikus tanah bukanlah aturan baru. Larangan ini sudah ada sejak lama.

Dalam bahasa Moi, tikus tanah disebut mofon. Larangan ini hanya berlaku untuk perempuan Moi, sementara bagi laki-laki binatang ini boleh dimakan dan disebut kumkofokKumkofok berarti haram bagi perempuan Moi.

“Artinya, perempuan Moi sama sekali tidak diperbolehkan memakan mofon,” katanya.

Ia mengatakan kepercayaan turun-temurun menyebutkan jika perempuan Moi memakan mofon, maka ia bisa terkena suanggi (ilmu hitam). Suanggi ini dipercaya dapat menyebabkan seseorang berubah menjadi burung hantu. Kemudian bisa berdampak juga pada ibu hamil atau kandungan perempuan

“Suara burung hantu yang sering terdengar diyakini sebagai tanda orang yang telah memakan mofon dan terkena suanggi. Karena itulah, masyarakat merasa takut dan menghindari pantangan ini,” tuturnya.

Ia menambahkan, laki-laki yang memakan mofon pun harus melakukannya dengan hati-hati. Proses pengolahan dan konsumsi harus bersih dan tidak sembarangan. Seperti tidak boleh dilakukan di tempat basah. Setelah makan, tangan harus dicuci bersih, piring dicuci dengan baik, dan dilakukan di tempat yang layak, seperti di dekat api. Tidak boleh asal-asalan.

Pantangan ini juga berlaku untuk kuskus pohon. Dalam bahasa Moi, kuskus pohon disebut bau. Sama seperti mofonbau juga haram bagi perempuan Moi. Namun bagi perempuan dari suku lain mengonsumsi mofon atau bau mungkin diperbolehkan.

“Tapi bagi perempuan Moi, kedua binatang ini tidak boleh mereka makan. Kalau dilanggar dampaknya dipercaya sama seperti makan mofon, yakni terkena suanggi,”katanya.

Baca Juga: Prabowo Jangan Salah Fokus: Papua Lebih Butuh Akses Pendidikan, Bukan Makan Bergizi Gratis

Saat ini, memang ada perempuan yang tidak lagi mematuhi pantangan tersebut. Namun di wilayah tertentu, seperti masyarakat di Kampung Klayili masih memegang teguh aturan adat lama. Perempuan Moi di sana tetap tidak diperbolehkan memakan atau menyentuh mofon maupun bau.

Menurutnya, perempuan boleh melihat binatang tersebut, bahkan boleh membantu membawa hasil buruan dari hutan ke rumah. Namun perempuan tidak boleh mengolah atau memakannya. Jika binatang tersebut terluka oleh anjing saat berburu, perempuan tetap tidak diperbolehkan menyentuh atau mengonsumsinya.

Selain itu, binatang ini dipercaya berbahaya karena bisa menimbulkan seseorang menjadi hosa atau sesak nafas. Jika dilanggar, dipercaya dapat membawa penyakit bahkan kematian. Bagi perempuan, pantangan ini juga berkaitan dengan kehamilan dan kandungan.

“Perempuan, baik hamil maupun tidak, tidak diperbolehkan memakan mofon karena dipercaya dapat berdampak buruk,” katanya.

Ia juga mengatakan, selain tikus tanah dan kuskus pohon, ada juga jenis ikan yang dilarang bagi perempuan Moi. Salah satunya belut yang disebut komulu. Bentuknya sama seperti belut, dengan kepala yang tajam. Ikan ini hidup di sungai dan tidak boleh dimakan perempuan Moi karena memiliki sejarah adat tersendiri.

Awal mula larangan perempuan Moi tidak boleh makan tikus tanah berasal dari cerita leluhur. Yakni ada seorang laki-laki bernama Mofon atau tikus tanah yang memiliki hubungan dengan perempuan hingga akhirnya hidup bersama dengan Mofon tersebut.

Sejak peristiwa itulah, perempuan Moi dilarang memakan tikus tanah. Menurutnya, cerita ini diwariskan secara turun-temurun dan menjadi dasar pantangan adat hingga kini.

Baca Juga: “Kami Bukan Sekadar Konten” Perempuan Papua Menggugat Objektifikasi di Media Sosial

“Larangan ini bukan sekadar larangan makan, tetapi bagian dari identitas, sejarah, dan kepercayaan masyarakat Moi yang terus dijaga dari generasi ke generasi,” katanya.

Pamali, tubuh, dan keselamatan perempuan

Sementara itu pendapat berbeda disampaikan Meilanie Osok, perempuan muda Moi, pegiat literasi, sekaligus pendiri Rumah Baca Keik Sinagi. Menurutnya, pamali dalam adat Moi sejatinya bertujuan menjaga tubuh dan keselamatan perempuan.

Melanie Osok mengatakan, pamali perempuan Moi ketika adat menjaga tubuh dan kehidupan perempuan. Akan tetapi di tengah arus modernisasi dan derasnya informasi digital, larangan adat kerap dipandang sebagai sesuatu yang kuno, bahkan tidak masuk akal. Namun menurutnya, bagi seorang perempuan Moi yang tumbuh dan hidup di dalam ruang adat dan budaya, pamali justru menjadi pengetahuan awal tentang tubuh, keselamatan, dan kehidupan.

“Sebagai perempuan Moi, saya hidup di tengah adat dan budaya jadi setiap larangan atau pamali bukan sekadar kata-kata. Pamali berarti jika kita memakan atau melakukan sesuatu yang dilarang secara adat, akan ada akibatnya,” katanya.

Ia mengatakan, salah satu pamali yang sering diperdebatkan adalah larangan bagi perempuan untuk mengonsumsi tikus tanah. Di mata sebagian orang, larangan ini kerap dianggap berlebihan atau tidak rasional. Tetapi jika ditelusuri lebih jauh, pamali tersebut memiliki dasar-dasar yang kuat.

“Tikus tanah mengandung risiko tinggi infeksi parasit, seperti toxoplasma gondii. Itu berbahaya bagi kesuburan dan kehamilan perempuan,” katanya.

Baca Juga: Kemana Harus Mencari Makanan Tradisional Papua? Hutan Kami Dirusak, Perempuan Diserbu Makanan Dari Luar

Ia menyampaikan, bahwa apa yang terlihat seperti pantangan tanpa logika, sesungguhnya dapat dijelaskan secara akademis dan ilmiah. Dalam dunia kedokteran, konsumsi tikus tanah diketahui berpotensi membawa racun dan parasit yang membahayakan kesehatan reproduksi perempuan.

Selain larangan perempuan memakan daging tikus tanah, pamali lain yang masih dipegang dalam masyarakat Moi adalah larangan bagi perempuan yang sedang menstruasi untuk menyeberangi sungai. Larangan ini menurutnya berkaitan erat dengan keselamatan.

“Di sungai ada buaya. Buaya itu sangat peka terhadap bau darah. Walaupun darah menstruasi tertutup, risikonya tetap ada. Itu sebabnya perempuan yang sedang menstruasi dilarang lewat kali,” katanya.

Ia mengatakan, pantangan-pantangan semacam ini tidak berdiri sendiri karena dalam masyarakat Moi, dikenal adanya sekolah adat, ruang belajar tradisional tempat para leluhur mempelajari obat-obatan, tata krama, serta pengetahuan alam. Anak-anak yang lulus dari sekolah adat dipercaya memiliki kemampuan pengobatan berbasis alam, melalui dedaunan dan sumber daya sekitar, di luar ilmu kedokteran modern.

“Budaya itu bukan sesuatu yang kuno atau tidak baik, justru pendidikan paling pertama lahir dari budaya yang kita anut, jauh sebelum kita menjadi orang-orang modern,” katanya.

Baca Juga: ‘Kalau Bukan Rasisme, Menyebutnya Apa?’ Perempuan Papua Alami Diskriminasi Berlapis di Indonesia

Pengalaman hidup di berbagai negara dengan latar budaya Eropa, Amerika, dan Asia tidak membuatnya meninggalkan identitasnya sebagai perempuan Moi. Pendidikan formal di luar negeri justru memperkuat keyakinannya terhadap nilai-nilai adat yang diwarisi sejak lahir.

“Saya sudah hidup di banyak budaya, tapi saya tetap percaya pada budaya saya, Suku Moi. Dari sanalah saya belajar, dan secara sosial budaya itulah yang membentuk saya menjadi perempuan seperti sekarang,” tuturnya.

Ia mengatakan di tengah maraknya disinformasi dan misinformasi, terutama terkait pantangan adat yang dianggap membatasi perempuan, ia mengajak generasi muda terutama perempuan untuk bersikap kritis tanpa memutus akar budaya. Sebuah informasi bisa disebut misinformasi jika terbukti menghambat atau merugikan produktivitas perempuan tanpa dasar yang jelas.

“Sekarang teknologi sudah mudah, informasi bisa kita cek kembali sehingga pantangan-pantangan itu bisa diuji, apakah dampaknya negatif atau tidak. Kalau memang terbukti berbahaya, seperti tikus tanah yang beracun, berarti itu bukan misinformasi,” katanya.

Tinjauan medis: Aman dengan syarat dari sisi medis

Novela Malaseme S.Ked seorang asisten dokter yang sebentar lagi akan menjadi dokter muda, mengatakan, secara medis daging tikus tanah sebenarnya dapat dikonsumsi dan memiliki nilai gizi yang cukup baik, asalkan diolah dengan cara yang higienis dan matang sempurna. Secara umum daging tikus tanah bermanfaat bukan hanya untuk perempuan tapi juga laki-laki.

“Untuk daging tikus tanah sendiri mengandung protein hewani yang dibutuhkan tubuh. Tikus tanah kaya akan protein, lemak dan mineral meskipun data dari WHO masih terbatas,” kata Novela.

Ia mengatakan, penelitian yang dilakukan Mountney dkk pada tahun 1995 menunjukkan bahwa tikus tanah memiliki kandungan air sebesar 72,62 persen, protein 18,62 persen dan lemak 3,22 persen. Sehingga kandungan ini menjadikan tikus tanah sebagai salah satu sumber protein hewani alternatif.

“Dari sisi medis, daging tikus tanah dinilai aman untuk dikonsumsi, karena risiko utama bukan berasal dari dagingnya melainkan dari bakteri yang terdapat pada urin tikus tanahnya,” jelasnya.

Menurut Novela, daging tikus tanah yang telah diolah dengan baik dan siap dikonsumsi tentu memiliki manfaat kesehatan. Tikus tanah dapat menjadi protein alternatif, asalkan ditangkap dari lingkungan yang bersih, atau dari hutan yang masih alami, bukan dari daerah kotor seperti tumpukan sampah.

Baca Juga: Kisah-Kisah Merawat Diri Perempuan Aktivis Pembela HAM di Tanah Papua 

Selain itu, proses memasak harus dilakukan dengan benar dan matang sempurna. Risiko kesehatan dapat muncul apabila daging tikus tanah tidak dimasak dengan baik. Pengolahan daging tikus tanah yang tidak higienis juga meningkatkan risiko infeksi bakteri, parasit dan penyakit zoonosis lainnya. Dampaknya dinilai lebih serius bagi perempuan, khususnya ibu hamil serta individu dengan daya tahan tubuh rendah.

Walaupun demikian daging tikus tanah pada dasarnya tidak berbahaya jika dikonsumsi dengan cara yang benar baik bagi perempuan dan juga laki-laki. “Yang perlu menjadi perhatian utama adalah risiko kesehatan yang ditimbulkan, terutama infeksi leptospirosis yang dapat menyebabkan penyakit kuning berat, demam tinggi, perdarahan, hingga gangguan ginjal. Akan tetapi tidak ada larangan bagi perempuan apabila diolah dengan benar,” katanya.*

Liputan ini merupakan republikasi hasil kolaborasi antara Jubi.id, Kabar Makassar, Konde.co, dan didukung oleh BBC Media Action. Baca artikel asli di sini.

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.