Tue,28 July 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Hukum
  3. Modus Beli Berulang Pakai Barcode Terbongkar, Pertamina Periksa CCTV SPBU di Madiun

Modus Beli Berulang Pakai Barcode Terbongkar, Pertamina Periksa CCTV SPBU di Madiun

modus-beli-berulang-pakai-barcode-terbongkar,-pertamina-periksa-cctv-spbu-di-madiun
Modus Beli Berulang Pakai Barcode Terbongkar, Pertamina Periksa CCTV SPBU di Madiun
service

Madiun (beritajatim.com) – PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus melakukan penelusuran terhadap sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayah Madiun menyusul penggerebekan dua gudang yang diduga menjadi lokasi penimbunan dan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar.

Penelusuran dilakukan bersama BPH Migas dan aparat penegak hukum dengan memeriksa rekaman CCTV serta data transaksi pembelian BBM di SPBU yang diduga menjadi titik pengisian solar subsidi oleh para pelaku.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, mengatakan langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas operasi gabungan yang digelar pada Jumat (24/7/2026) di dua lokasi, yakni sebuah gudang di Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, dan gudang lainnya di kawasan Manguharjo, Kota Madiun.

Dalam operasi yang melibatkan BPH Migas, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM, Baintelkam Polri, serta Polres Madiun Kota itu, petugas menemukan sekitar 765 liter solar subsidi di gudang Jiwan. Selain itu, diamankan pula 154 galon kosong, satu mobil boks dengan tangki yang telah dimodifikasi, satu kendaraan pengangkut berisi 66 galon atau sekitar 990 liter solar subsidi, mesin pompa, selang, hingga sejumlah drum penampungan.

Sementara di gudang kawasan Manguharjo, petugas turut mengamankan tiga unit truk tangki BBM yang diduga digunakan dalam aktivitas distribusi ilegal.

Menurut Ahad, berdasarkan hasil pendalaman awal, solar subsidi yang ditemukan di kedua gudang tersebut diduga diperoleh melalui pembelian berulang di SPBU menggunakan barcode kendaraan.

“BBM subsidi tersebut kemudian dipindahkan ke tempat penampungan sebelum didistribusikan kembali menggunakan mobil tangki industri kepada konsumen yang tidak berhak,” ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima, Selasa (28/7/2026).

Ia menegaskan Pertamina Patra Niaga mendukung penuh proses penegakan hukum terhadap setiap bentuk penyalahgunaan BBM subsidi karena berpotensi mengganggu penyaluran energi bersubsidi kepada masyarakat yang berhak menerima.

“BBM subsidi merupakan energi yang disediakan pemerintah untuk masyarakat yang berhak. Karena itu, setiap bentuk penyalahgunaan harus ditindak agar subsidi benar-benar diterima oleh penerima manfaat sesuai ketentuan,” tegas Ahad.

Dari hasil verifikasi awal terhadap rekaman CCTV dan data transaksi di sejumlah SPBU, Pertamina menemukan adanya indikasi transaksi menggunakan barcode yang tidak sesuai dengan nomor polisi kendaraan yang melakukan pengisian.

“Atas temuan tersebut, SPBU terkait akan diberikan pembinaan dan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku apabila terbukti melakukan pelanggaran,” katanya.

Pertamina Patra Niaga memastikan akan terus memperketat pengawasan distribusi BBM bersubsidi melalui pemantauan transaksi secara berkala, evaluasi kepatuhan lembaga penyalur, serta koordinasi berkelanjutan dengan BPH Migas dan aparat penegak hukum.

Perusahaan juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi penyaluran BBM subsidi dan melaporkan apabila menemukan dugaan penyalahgunaan di lapangan. Seluruh laporan, kata Ahad, akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku bersama instansi terkait demi memastikan distribusi energi bersubsidi berlangsung transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. (rbr/kun)

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.