Tue,28 July 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Hukum
  3. Kasus Pungli ESDM Jatim, Berkas Masih Dilengkapi, 6 Jaksa Ditunjuk Menangani

Kasus Pungli ESDM Jatim, Berkas Masih Dilengkapi, 6 Jaksa Ditunjuk Menangani

kasus-pungli-esdm-jatim,-berkas-masih-dilengkapi,-6-jaksa-ditunjuk-menangani
Kasus Pungli ESDM Jatim, Berkas Masih Dilengkapi, 6 Jaksa Ditunjuk Menangani
service

Surabaya (beritajatim.com) – Penanganan kasus dugaan pungutan liar di lingkungan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur belum memasuki tahap pelimpahan perkara. Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya, Tri Anggoro Murti, menegaskan berkas yang diterima dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur kini masih dalam tahap penelitian dan pemantapan administrasi, berstatus P19.

“Kita masih berkoordinasi dengan jaksa penyidik di Kejati Jatim. Dalam waktu dekat, insyaallah berkas perkara dapat dinyatakan lengkap dan ditetapkan P21,” ujarnya.

Kasus ini bermula dari aduan masyarakat terkait praktik pungutan yang menyelimuti proses perizinan pertambangan dan air tanah—yang seharusnya berjalan transparan lewat sistem Online Single Submission (OSS). Berdasarkan hasil penyelidikan dan penggeledahan pada April lalu,

Kejati Jatim menetapkan tiga pejabat Dinas ESDM sebagai tersangka: Kepala Dinas AM, Kepala Bidang Pertambangan OS, serta Ketua Tim Kerja Pengusahaan Air Tanah H. Saat penggeledahan, penyidik menyita uang tunai ratusan juta rupiah, satu unit kendaraan mewah, dan berkas transaksi penting.

Berkas yang kini ditangani Kejari Surabaya dinilai substansinya tetap sama dengan hasil penyidikan, tanpa ada penambahan pasal baru. Guna memastikan penuntutan berjalan akurat, Kejari Surabaya membentuk tim khusus beranggotakan enam orang, dipimpin Kasi Pidsus dan didampingi jaksa-jaksa senior, sambil terus berkoordinasi dengan tim penyidik di tingkat provinsi.

Mengenai status barang bukti uang serta kemungkinan permohonan penangguhan penahanan, Tri Anggoro menjelaskan hal tersebut belum menjadi wewenang jaksa penuntut. “Itu masih ranah penyidik. Terkait tahanan bukti dan perkembangan lebih lanjut, akan kami rilis secara terpisah,” tambahnya. [uci/but]

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.