Sebuah proposal Uni Eropa untuk menaikkan tarif pajak tembakau, telah diperkecil nilainya. Ini muncul di tengah penentangan dari beberapa negara anggota. Proposal ini terungkap dalam draf yang diperoleh The Examination.
Saat ini Uni Eropa menetapkan tarif pajak minimum sebesar 1,80 euro per bungkus berisi 20 batang rokok. Tapi Uni Eropa tidak memiliki tarif minimum untuk produk-produk baru. Beberapa negara, seperti Irlandia, Prancis, dan Belanda, mengenakan pajak yang signifikan di atas tarif minimum itu. Sementara negara lain, seperti Bulgaria, Kroasia, dan Siprus, tidak.
Pada bulan Juli 2025, Komisi Uni Eropa merekomendasikan kenaikan pajak minimum rokok dari tarif saat ini sebesar 1,80 euro per bungkus menjadi 4,30 euro. Komisi juga menetapkan tarif baru untuk cairan rokok elektrik dan produk tembakau yang dipanaskan seperti IQOS, yang memanaskan batang tembakau daripada membakarnya. Tarif pajak rokok terakhir kali dinaikkan pada tahun 2011 dan mulai berlaku pada tahun 2014.
Usulan itu kini sedang direvisi oleh Dewan Uni Eropa, sebuah badan legislatif yang terdiri dari 27 negara anggota yang harus menyetujui rumusan akhirnya secara bulat. Denmark, yang terakhir kali memegang jabatan presiden dewan bergilir yang bertanggung jawab memimpin negosiasi dan menulis draf yang diperbarui pada bulan November.
Kepresidenan kemudian beralih ke Siprus. Laporan berita menyebutkan bahwa pemilik kios mereguk 50% pendapatan mereka dari penjualan tembakau. Berdasarkan draf terbaru yang diperoleh The Examination, tarif baru akan menjadi 4 euro — lebih rendah dari yang sebelumnya diusulkan oleh Komisi Uni Eropa dan kepresidenan Denmark.
“Sebagian besar delegasi menyatakan keprihatinan bahwa tarif yang diusulkan jauh lebih tinggi daripada tarif saat ini yang diterapkan untuk rokok,” tulis kepresidenan Siprus dalam draf revisinya.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menggambarkan pajak sebagai “satu-satunya langkah paling efektif” untuk mengurangi penggunaan tembakau.
Draf Siprus juga merekomendasikan pemberian waktu empat tahun kepada negara-negara untuk memperkenalkan pajak minimum rokok yang lebih tinggi. Ini daripada mengharuskan pajak tersebut diterapkan segera setelah arahan tersebut diadopsi.
Rekomendasi pajak minimum untuk stik tembakau yang dipanaskan dan cairan rokok elektrik juga diturunkan dibandingkan dengan proposal sebelumnya. Meski, semua draf menyarankan untuk memberi negara-negara waktu empat tahun untuk memperkenalkan tarif ini.
Misalnya, draf Siprus merekomendasikan tarif 2 euro per bungkus berisi 20 stik tembakau yang dipanaskan. Ini lebih rendah dari 2,16 euro yang diusulkan oleh Komisi Uni Eropa dan kepresidenan Denmark.
Draf Siprus itu juga mengurangi separuh tarif yang direkomendasikan untuk cairan rokok elektrik konsentrasi tinggi. Siprus mengusulkan tarif 20% dari harga eceran produk dibandingkan dengan 40% yang direkomendasikan dalam proposal sebelumnya.
Upaya menaikkan pajak tembakau adalah bagian dari upaya Uni Eropa yang lebih luas untuk mengurangi kematian terkait tembakau. Kematian ini merenggut lebih dari 700.000 nyawa setiap tahun di seluruh blok itu.
Para ahli kesehatan masyarakat mengkritik keputusan untuk menurunkan angka yang diusulkan oleh Komisi dan kepresidenan Denmark.
“Ketika pajak melemah, konsumsi tetap tinggi, kecanduan berlangsung lebih lama, dan lebih banyak orang menderita penyakit serius,” kata Debra Montague, presiden kelompok pasien nirlaba Lung Cancer Europe. “Pada akhirnya, itu berarti lebih banyak penyakit yang dapat dicegah.”
Seorang juru bicara kepresidenan Siprus mengatakan draf tersebut merupakan “upaya untuk menjembatani perbedaan pandangan di antara negara-negara anggota” dan bahwa mereka telah “bekerja keras untuk memungkinkan diskusi berjalan maju dengan tujuan mencapai konsensus.” Proposal yang direvisi akan dipresentasikan dalam beberapa minggu mendatang, tambah juru bicara itu.
Seorang juru bicara Komisi Uni Eropa mengatakan bahwa Komisi tidak berkomentar mengenai kebocoran informasi. (Proposal Siprus bukanlah dokumen publik.)
Industri tembakau secara konsisten menentang usulan tarif pajak rokok dari Komisi Uni Eropa. Industri menyerukan agar produk tembakau dan nikotin yang dipanaskan dikenakan pajak dengan tarif lebih rendah daripada rokok. Alasannya produk-produk baru ini kurang berbahaya.
Nathalie Darge, direktur jenderal kelompok industri Tobacco Europe, mengatakan bahwa ia khawatir usulan Komisi tersebut “berisiko tidak proporsional dan dapat merusak pasar yang sah sekaligus memicu perdagangan ilegal.”
Usulan dari kepresidenan Siprus dan Denmark adalah dokumen kerja yang disusun, sebagian, dengan masukan dari delegasi negara anggota lainnya. Jika proposal itu disetujui pada tahun 2027, maka akan mulai berlaku pada Januari 2028.
“Ketika reformasi pajak yang dirancang untuk mengurangi konsumsi disambut industri yang keuntungannya bergantung pada keterjangkauan dan peralihan produk, jelas bahwa ambisi kesehatan masyarakat sedang dilunakkan dalam upaya mencapai kesepakatan bulat dan kecepatan,” kata Erin Roman, direktur Smoke Free Partnership, sebuah koalisi dari 57 kelompok non-pemerintah Eropa yang berfokus pada kebijakan tembakau dan advokasi anti-tembakau.
“Hasilnya sangat mencerminkan preferensi industri yang sudah lama ada: tarif minimum yang lebih rendah, struktur pajak yang fleksibel, periode transisi yang diperpanjang, dan pelemahan mekanisme pemerataan,” katanya.
Revisi lebih lanjut diperkirakan akan terjadi. Kepresidenan Dewan berganti setiap enam bulan. Irlandia, yang akan mengambil alih pada bulan Juli ini, memiliki tarif pajak tembakau tertinggi di Uni Eropa dan diperkirakan akan mendorong tarif yang lebih tinggi daripada Siprus. Yunani, yang memiliki industri tembakau yang cukup besar, akan memimpin Dewan pada paruh kedua tahun 2027, ketika banyak yang memperkirakan proposal itu akan rampung.
Draf Komisi Uni Eropa dan kepresidenan Denmark juga mengusulkan penetapan tarif yang sama untuk semua kategori tembakau. Sehingga produk seperti batang tembakau yang dipanaskan akan dikenakan pajak yang sama dengan rokok, seperti yang direkomendasikan oleh Organisasi Kesehatan Dunia. Draf kepresidenan Siprus menghilangkan ketentuan tersebut.
Siprus memiliki salah satu tarif pajak tembakau terendah di Uni Eropa. Pada musim gugur, pemilik kios di negara itu, yang menjual produk tembakau dan nikotin, mengirimkan surat kepada Parlemen, mendesak para politisi untuk mengupayakan pengecualian dari arahan tersebut.
Menurut laporan berita , Federasi Pengusaha dan Industrialis Siprus mengatakan kenaikan pajak dapat menyebabkan banyak kios dan usaha kecil tutup. Asosiasi kios berpendapat kenaikan pajak tembakau akan menyebabkan peningkatan rokok ilegal dan mengurangi pendapatan mereka. Industri tembakau menggunakan argumen yang sama ketika menentang pajak yang lebih tinggi.
Menurut Rob Branston, seorang ekonom bisnis di Universitas Bath yang juga merupakan salah satu direktur Kelompok Penelitian Pengendalian Tembakau, “tidak terlalu mengejutkan” bahwa negara dengan tarif pajak tembakau yang rendah akan mengusulkan tarif yang lebih rendah di seluruh blok tersebut.
Ia memuji langkah untuk memasukkan produk tembakau dan nikotin yang dipanaskan dalam proposal itu untuk pertama kalinya. “Negara-negara anggota akan diwajibkan untuk mengenakan pajak pada produk-produk ini, dan itu berarti harga yang lebih tinggi.”
“Dan harga yang lebih tinggi itu baik karena berarti produk itu lebih sulit dibeli oleh konsumen. Oleh karena itu kemungkinan untuk dibeli akan lebih kecil.”
Universitas Bath menerima dukungan dari Bloomberg Philanthropies, yang juga memberikan dukungan keuangan kepada The Examination. The Examination beroperasi secara independen dan sepenuhnya bertanggung jawab atas kontennya.
Kisah ini diterbitkan di Der Standard dan Geneva Health Files .





Comments are closed.