Sat,25 April 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Opinion
  3. Pakar Nilai Pengawasan Keuangan Parpol Lebih Efektif Cegah Korupsi

Pakar Nilai Pengawasan Keuangan Parpol Lebih Efektif Cegah Korupsi

pakar-nilai-pengawasan-keuangan-parpol-lebih-efektif-cegah-korupsi
Pakar Nilai Pengawasan Keuangan Parpol Lebih Efektif Cegah Korupsi
service

Jakarta, NU Online

Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Lampung (Unila) Prof Rudy Lukman menilai bahwa upaya pembenahan partai politik (parpol) seharusnya diarahkan pada aspek yang lebih substansial, terutama dalam hal pengawasan dan pelaporan keuangan.

Ia menegaskan, sumber serta distribusi keuangan parpol merupakan titik rawan terjadinya praktik korupsi, sehingga penguatan regulasi di sektor tersebut menjadi langkah yang lebih relevan.

“Revisi UU Parpol menurut saya lebih tepat karena pengawasan keuangan parpol masuk ke dalam ranah pengawasan negara,” katanya kepada NU Online pada Kamis (23/4/2026).

Ia menekankan, intervensi negara tetap berada dalam koridor yang sejalan dengan prinsip HTN. Meski begitu, Prof Rudy berpandangan bahwa rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap memiliki urgensi dalam batas tertentu.

“Rekomendasi ini perlu karena parpol bagaimanapun juga mempengaruhi penyelenggaraan negara,” katanya.

Dalam konteks Indonesia, ia menekankan bahwa fokus pada transparansi dan akuntabilitas keuangan partai dinilai lebih efektif untuk mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

“Batas idealnya variatif ya tergantung dari tipologi negara masing masing,” jelasnya.

Batasan masa jabatan ketum parpol

Tekait rekomendasi KPK soal masa jabatan Ketua Umum (Ketum) parpol hanya dua periode, ia juga berpandangan bahwa wacana pembatasan perlu dikaji secara hati-hati dari sisi konstitusional. Ia menilai bahwa posisi ketum parpol bukan merupakan jabatan publik.

Dalam kerangka demokrasi, ia menilai bahwa partai politik berkembang berdasarkan kepercayaan pemilih.

“Sehingga wacana pembatasan periodesasi ketum parpol sebaliknya berpotensi merusak sistem demokrasi,” jelasnya.

Sebelumnya, KPK melalui Direktorat Monitoring mendorong Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dapat membangun sistem laporan keuangan parpol yang terintegrasi dengan sistem pelaporan bantuan politik (banpol) yang transparan dan dapat diakses oleh publik. Hal itu tertuang di dalam kajian KPK poin ke-13.

“Kemendagri membuat sistem pelaporan keuangan partai politik yang terintegrasi dengan sistem pelaporan banpol yang dapat diakses oleh publik,” kutip NU Online pada Kamis (23/4/2026).

Lebih lanjut, KPK juga merekomendasikan agar batas maksimal jabatan sebagai ketum parpol sebanyak dua periode. Alasan KPK, agar parpol dapat menjalankan fungsi kaderisasinya dengan baik.

“Untuk memastikan berjalannya kaderisasi perlu pengaturan batas kepemimpinan ketua umum partai menjadi maksimal dua kali periode masa kepengurusan,” tulis poin kedelapan KPK.

Selain itu, KPK mendorong agar parpol dapat mengimplemntasikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 tentang minimal ambang batas pemilihan kepala daerah melalui rekrutment calon kepala daerah berdasarkan kaderisasi.

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.