Jakarta, Arina.id—Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akan menggelar kegiatan Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) pada bulan Syawal 1447 Hijriah atau sekitar April 2026.
Keputusan ini merupakan salah satu poin dari hasil Rapat Pleno yang digelar di Auditorium Lantai 8 Gedung PBNU, Jakarta Pusat, pada Kamis (29/1).
“PBNU akan mempersiapkan dengan sebaik-baiknya Munas dan Konbes NU 2026 yang rencananya digelar pada bulan Syawal 1447 Η atau sekitar April 2026,” ujar Rais Aam PBNU Kiai Miftachul Akhyar membacakan hasil pleno.
Katib Aam Syuriyah PBNU Mohammad Nuh menambahkan agenda Munas dan Konbes penting dilakukan guna menyiapkan pelbagai materi yang harus diselesaikan pada Muktamar mendatang.
“Termasuk sebagai upaya mengembalikan periodesasi Muktamar,” ujar Nuh.
Dilansir dari NU Online, Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama atau disingkat Munas Alim Ulama dan Konbes NU adalah dua forum berbeda. Namun keduanya kerap digelar dalam satu waktu penyelenggaraan.
Munas Alim Ulama dan Konbes NU merupakan forum permusyawaratan tertinggi kedua setelah Muktamar. Sebagaimana penyelenggaraan di tahun-tahun sebelumnya, Munas Alim Ulama dan Konbes NU didesain untuk menghasilkan keputusan-keputusan strategis dan fundamental bagi kemaslahatan umat, bagi keutuhan bangsa dan negara ini.
Munas Alim Ulama membicarakan masalah-masalah keagamaan menyangkut kehidupan umat dan bangsa. Sebagai forum bahtsul masail akbar, Munas Alim Ulama membagi pembahasan masalah-masalah keagamaan ke dalam tiga kategori: (1) Bahtsul Masail ad–Diniyyah al–Waqi’iyyah (pembahasan masalah-masalah keagamaan aktual), (2) Bahtsul Masail ad–Diniyyah al–Maudlu’iyyah (pembahasan masalah-masalah keagamaan tematik), dan (3) Bahtsul Masail ad–Diniyyah al–Qonuniyyah (pembahasan masalah-masalah keagamaan berkaitan dengan perundang-undangan).
Sementara Konbes NU lebih membicarakan pelaksanaan keputusan-keputusan Muktamar, mengaji perkembangan program, memutuskan Peraturan Organisasi (PO), serta menerbitkan rekomendasi. Oleh karena itu, dalam Konbes NU ini forum permusyawaratan dikerucutkan ke dalam tiga komisi pembahasan, yaitu Komisi Program, Komisi Organisasi, dan Komisi Rekomendasi.
Jika kepesertaan Munas Alim Ulama secara terbuka mengundang dan melibatkan para alim ulama, pengasuh pondok pesantren, dan para pakar, maka kepesertaan dalam forum Konbes NU sifatnya lebih tertutup. Peserta Konbes NU dalam hal ini terdiri hanya anggota pleno Pengurus Besar dan Pengurus Wilayah saja.





Comments are closed.