Jakarta, Arina.id—Rapat Pleno Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memutuskan Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur sebagai lokasi penyelenggaraan Muktamar ke-35 NU yang akan berlangsung pada 27-31 Agustus 2026.
Keputusan tersebut disampaikan Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar, dalam rapat pleno tertutup yang digelar di Gedung PBNU lantai 8, Jakarta, pada Senin (7/7) malam sekitar pukul 21.30 WIB.
Tempat yang telah diputuskan dan disepakati adalah Tambakberas, Jombang. Pelaksanaannya pada 27-31 Agustus 2026, kata Kiai Miftach dalam keterangan diterima Arina.
Ia menyampaikan, pihak tuan rumah dari Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas telah menyatakan kesiapannya menjadi penyelenggara Muktamar ke-35 NU.
“Tadi Kiai Hasib sudah berjanji untuk memenuhi infrastruktur yang masih perlu diselesaikan dengan baik,” ujarnya.
Kiai Miftach berharap keputusan tersebut menjadi penutup yang baik bagi masa khidmat kepengurusan PBNU saat ini.
“Alhamdulillah, itulah keputusan yang diambil. Mudah-mudahan periode ini bisa khusnul khatimah,” tutupnya.
Sebelumnya, rapat pleno yang dimulai sejak pukul 13.00 WIB berlangsung cukup dinamis. Pembahasan berjalan banyak setelah tim survei memaparkan hasil peninjauan terhadap sejumlah calon lokasi penyelenggaraan Muktamar yang dilakukan pada 4-5 Juli 2026.
Dalam Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar NU 2026 di Pondok Pesantren Al-Falah Ploso, Kediri, sebelumnya telah disepakati bahwa Muktamar ke-35 NU akan digelar pada 1-5 Agustus 2026. Namun, melalui rapat pleno PBNU, jadwal tersebut diubah menjadi 27-31 Agustus 2026 dengan lokasi di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang.



Comments are closed.