Tue,11 August 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. News
  3. Pelanggaran Berat, 34 Anggota Polisi Polda Sulteng Dipecat

Pelanggaran Berat, 34 Anggota Polisi Polda Sulteng Dipecat

pelanggaran-berat,-34-anggota-polisi-polda-sulteng-dipecat
Pelanggaran Berat, 34 Anggota Polisi Polda Sulteng Dipecat
service
Pelanggaran Berat, 34 Anggota Polisi Polda Sulteng Dipecat - GenPI.co
Sebanyak 34 anggota polisi Polda Sulawesi Tengah dipecat karena terbukti melakukan pelanggaran berat. (Foto: ANTARA/HO-Humas Polda Sulteng)

GenPI.co – Sebanyak 34 anggota polisi Polda Sulawesi Tengah dipecat karena terbukti melakukan pelanggaran berat.

Kepala Bidang Humas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono mengatakan para anggota polisi ini sanksi tegas berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

“Tindakan tegas berupa PTDH dijatuhkan karena yang bersangkutan sudah tidak dapat lagi dilakukan pembinaan,” kata dia, dikutip Senin (2/2).

BACA JUGA:  Polisi Pastikan Kematian Lula Lahfah Bukan Pidana, Tidak Ada Tanda Kekerasan

Djoko menjelaskan 34 anggota polisi tersebut dipecat setelah melalui proses pemeriksaan dan sidang kode etik profesi Polri.

Dia menyebut pemberian sanksi PTDH sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku di Polri.

BACA JUGA:  Terlibat Narkoba hingga Penganiayaan, 12 Anggota Polisi di Riau Dipecat

“Pelanggaran kode etik Polri yang dilakukan tergolong berat, sehingga pimpinan harus mengambil tindakan tegas,” ujarnya.

Dia menegaskan keputusan ini bentuk komitmen Polda Sulteng dalam menegakkan disiplin.

BACA JUGA:  Polisi dan Jaksa di Sleman Minta Maaf Kasus Suami Korban Jambret, Akui Salah Pasal

Begitu pula demi menjaga marwah dan profesionalisme institusi kepolisian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.