Mon,27 April 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Lentera
  3. Perempuan sebagai Pelaku Ekonomi Sejak Awal Islam

Perempuan sebagai Pelaku Ekonomi Sejak Awal Islam

perempuan-sebagai-pelaku-ekonomi-sejak-awal-islam
Perempuan sebagai Pelaku Ekonomi Sejak Awal Islam
service

Mubadalah.id – Hingga saat ini perempuan bekerja kerap menjadi perdebatan di sebagian masyarakat. Sebagian kalangan masih mempertanyakan keterlibatan perempuan dalam kerja dan pengelolaan sumber penghidupan dengan alasan agama. Namun, sejumlah hadis Nabi Muhammad saw. menunjukkan bahwa perempuan telah menjadi pelaku ekonomi sejak masa awal Islam.

Salah satu hadis riwayat Muslim dari Jabir bin Abdillah ra. menceritakan peristiwa ketika Nabi Muhammad saw. mendatangi Ummu Mubasysyir al-Anshariyyah di kebun kurma miliknya.

Dalam hadis tersebut, Nabi bertanya, “Siapakah yang menanam pohon kurma ini, seorang muslim atau kafir?” Ummu Mubasysyir menjawab bahwa yang menanam adalah seorang muslim.

Menanggapi jawaban tersebut, Nabi Muhammad saw. menyatakan bahwa setiap tanaman yang dimakan manusia, hewan, atau makhluk lain akan bernilai sedekah bagi orang yang menanamnya. Hadis ini diriwayatkan dalam Shahih Muslim.

Dalam riwayat tersebut, Nabi tidak mempersoalkan kepemilikan kebun oleh Ummu Mubasysyir sebagai seorang perempuan. Tidak terdapat larangan atau koreksi terhadap aktivitasnya. Sebaliknya, Nabi mengapresiasi kegiatan menanam dan mengelola kebun sebagai perbuatan yang bernilai kebaikan.

Ulama hadis Syekh Abdul Halim Abu Syuqqah dalam kitab Tahrīr al-Mar’ah fī ‘Ashr ar-Risālah menjelaskan bahwa hadis ini dapat kita jadikan dasar legitimasi aktivitas ekonomi perempuan. Menurutnya, Ummu Mubasysyir merupakan contoh perempuan muslim yang memiliki kebun, mengelola, dan memetik hasil pertaniannya sendiri.

Hadis ini menunjukkan bahwa perempuan pada masa Nabi Muhammad saw. tidak hanya berperan di ranah domestik. Tetapi juga terlibat dalam kegiatan ekonomi produktif. Aktivitas bekerja dan mencari penghidupan telah menjadi bagian dari praktik sosial umat Islam sejak periode awal.

Oleh karena itu, keterlibatan perempuan dalam aktivitas ekonomi memiliki dasar historis dan keagamaan yang kuat. Preseden ini menjadi rujukan penting dalam pembahasan tentang peran dan hak ekonomi perempuan dalam Islam. []

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Redaksi

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.