Sun,9 August 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Environment
  3. Petugas Gagalkan Aksi Jual-beli Owa Sumatera via Ojek Online

Petugas Gagalkan Aksi Jual-beli Owa Sumatera via Ojek Online

petugas-gagalkan-aksi-jual-beli-owa-sumatera-via-ojek-online
Petugas Gagalkan Aksi Jual-beli Owa Sumatera via Ojek Online
service

Polisi Kehutanan Wilayah 3 Stabat Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara (BBKSDA Sumut) menggagalkan perdagangan owa Sumatera  21 Juli lalu. Kelompok ini memanfaatkan aplikasi ojek online dengan sistem bayar di tempat atau cash on delivery (COD). Petugas mengamankan pengemudi ojek pria berinisial B di Warkop Agam 2, Kota Binjai, saat mengirimkan satu owa Sumatera (Symphalangus syndactylus) anakan. Pelaku mengaku barang itu milik Raihan, yang memesan jasa pengantaran melalui aplikasi Gojek. Petugas kemudian mengejar dan menangkap Raihan yang melarikan dir ke   belakang Supermall Binjai. “Itu bukan barangku, Bang. Owa Sumatera itu punya Thomas, dia sekarang lagi di Kamboja. Aku disuruh mengirimkan barang saja, Bang, kepada pemesannya,” kata  Raihan. Yang dia maksud ialah Thomas Raider Chaniago, residivis kasus perdagangan satwa liar. Thomas bertugas mencari pembeli dan menetapkan harga, sedangkan Raihan mengurus pengiriman. Di dalam aplikasi WhatsApp-nya, terlihat jelas perbincangan antara Raihan dan Thomas terkait pengadaan barang, rencana pengiriman, serta pemesanan satwa liar yang dilindungi. Selain itu, terdapat pula ratusan foto satwa yang jadi objek perdagangan. Keduanya pernah petugas amankan pada 2022 saat akan menjual anak orangutan Sumatera tetapi dia lolos dari jerat hukum karena petugas anggap tidak terlibat. Petugas kemudian serahkan owa Sumatera yang mereka amankan ke pusat rehabilitasi Sumatran Rescue Alliance (SRA) di Kabupaten Langkat. Sementara, Raihan petugas serahkan ke Markas Komando Satuan Polisi Reaksi Cepat (SPORC) Brigade Macan Tutul, Balai Gakkumhut Wilayah 1 Medan di Marindal untuk proses hukum lebih lanjut. Leo Hutapea, Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Gojek Sudirman Medan,…This article was originally published on Mongabay

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.