Sun,16 August 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Perspektif
  3. Polisi Babel Sita 53 Ton Pasir Timah Ilegal, Sempat Terjadi Ketegangan

Polisi Babel Sita 53 Ton Pasir Timah Ilegal, Sempat Terjadi Ketegangan

polisi-babel-sita-53-ton-pasir-timah-ilegal,-sempat-terjadi-ketegangan
Polisi Babel Sita 53 Ton Pasir Timah Ilegal, Sempat Terjadi Ketegangan
service

Arina.id-Kepolisian Bangka Belitung (Babel) mengamankan kurang lebih 53 ton pasir timah ilegal dari sebuah rumah warga di Jalan Jagung, Desa Air Merbau, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung.

Dalam operasi ini tim gabungan Ditreskrimsus bersama Satbrimob Polda Babel dikerahkan mendukung Satreskrim Polres Belitung. 

Tim gabungan yang dipimpin Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Babel AKBP M. Iqbal Surbakti itu bersenjata lengkap. Dan benar, dalam operasi pengamanan puluhan ton pasir timah ilegal ini sempat diwarnai ketegangan dengan Satlap Tricakti.

Satlap Tricakti sempat melakukan upaya penghalangan terhadap pengamanan dan pengangkutan pasir timah tersebut. “Benar ada upaya menghalangi, tapi tidak berlangsung lama dan semua berjalan kondusif,” terang AKBP Iqbal Surbakti dalam keterangannya kepada media, Selasa (4/8/2026).

Namun upaya penegakkan hukum yang dilakukan Subdit IV Tipidter akhirnya berhasil. Puluhan ton pasir timah ilegal berhasil diangkut dan dimuat ke atas truk. Berikutnya ratusan karung pasir timah ilegal tersebut kemudian langsung dibawa ke Mako Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Babel untuk proses lebih lanjut.

“Kami telah berhasil mengamankan sebanyak 53 ton pasir timah ilegal ke dalam truk untuk dibawa Ka Mapolda,” katanya menambahkan.

Hingga saat ini, Polisi telah mengamankan 3 orang diduga tersangka dan juga telah melakukan upaya pengejaran terhadap 2 orang diduga tersangka lainnya dalam kasus tersebut.

“Kami menjalankan tugas penegakan hukum sebagaimana amanat undang-undang, 3 orang telah diamankan dan 2 masih buron,” katanya memungkasi.

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.