Awal tahun 1953, Bung Karno berpidato di Amuntai, Kalsel. Dalam pidato itu, dia menekankan gagasan yang sejak lama dipegangnya: bahwa Indonesia harus menjadi sebuah negara paripurna, bukan negara yang berbasis agama tertentu. Dia menyerukan penolakan terhadap ide negara Islam.
Sampeyan bayangkan saja, sang orator ulung itu berkata: “jangan mau, jangan mau, jangan mauu!!” menerima ajakan pendirian negara Islam, agar tidak terjadi perpecahan bangsa.
Pidatonya, seperti biasa, disampaikan dengan bahasa tertata dan intonasi yang tepat. Dia tidak plegak-pleguk atau ingah-ingih. Tak hanya wajah dan gesturnya yang nyaman dilihat. Ucapannya pun mudah dipahami.
Dalam hal ini, mudah dipahami bukan berarti mudah disetujui.
Kekuatan Islam seperti Masyumi dan HMI jelas marah karena pidato itu. Dahlan Ranuwiharjo, Ketua PB HMI, mengirimkan surat protes pada sang presiden tanpa kekuasaan eksekutif itu, dua bulan setelah pidato Amuntai.
Dahlan mengatakan bahwa menginginkan negara Islam adalah hak konstitusional. Bung Karno tidak boleh memberi stigma pada gagasan itu sebagai penyebab perpecahan. Surat Dahlan itu menuntut penjelasan dari Bung Karno tentang ucapannya.
Menanggapi surat itu, Bung Karno mengundang sejumlah pihak, dan menyampaikan sebuah pidato yang diberinya judul “Negara Nasional dan Cita-cita Islam“.
Dalam pidato itu Bung Karno.. [atau gini aja: sampeyan google sendiri isi pidato itu ya, biar tidak kepanjangan].
Pada intinya, Bung Karno sebagai presiden menanggapi kritik dengan penjelasan yang tuntas dan jernih. Masyumi dan HMI tentu saja tetap tak setuju. Wajar. Itu adalah posisi ideologis.
Yang penting, Bung Karno tidak bilang “nyenyenye” atau “antek Arab” atau “Turki ireng” pada mereka yang menggugat gagasannya.
Jubir Istana (misal saat itu ada) tak perlu pula menekankan bahwa “presiden juga berhak mengkritik rakyat.” Punya kuasa kok malah mau mengkritik rakyat. Presiden kan bukan orang insecure yang ngambekan, bukan?





Comments are closed.