Ditulis oleh Syahrianto •
KABARBURSA.COM – PT Puri Sentul Permai Tbk (KDTN) tengah berada dalam proses negosiasi pengambilalihan saham oleh investor baru. Sebanyak 86 persen saham perseroan masuk dalam skema transaksi yang saat ini masih bersifat bersyarat.
Corporate Secretary Puri Sentul Permai, Aan Rohanah, menyampaikan bahwa perusahaan telah menerima informasi resmi terkait perkembangan tersebut.
“Perseroan telah menerima informasi tertulis dari Ruby Mining Hongkong Limited sebagai calon pengendali baru mengenai perkembangan negosiasi rencana pengambilalihan saham,” ujarnya dalam keterbukaan informasi dikutip, Minggu, 26 April 2026.
Dalam dokumen tersebut dijelaskan, pada 22 April 2026 telah ditandatangani Perjanjian Jual Beli Bersyarat (Conditional Share Purchase Agreement). Perjanjian ini melibatkan Ruby Mining Hongkong Limited sebagai calon pengendali baru dengan tiga pihak penjual, yakni PT Putrasakti Mandiri, PT Intan Perdana Sukses, dan PT Cahayasakti Investindo Sukses Tbk.
Melalui kesepakatan tersebut, calon pengendali berencana mengambil alih sebanyak 1,075 miliar saham atau setara 86 persen dari total saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh.
Manajemen menegaskan bahwa transaksi ini belum efektif dan masih bergantung pada pemenuhan sejumlah persyaratan dalam perjanjian serta ketentuan regulasi yang berlaku.
Jika seluruh syarat terpenuhi dan terjadi perubahan pengendalian, maka calon pengendali wajib melaksanakan penawaran tender wajib sesuai ketentuan POJK Nomor 9 Tahun 2018.
Direktur Puri Sentul Permai, Irene Nursalim, dalam keterbukaan informasi terpisah menyebut bahwa hingga saat ini belum ada dampak material terhadap operasional maupun kondisi keuangan perusahaan.
“Sampai dengan tanggal keterbukaan informasi ini disampaikan, belum terdapat dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan,” ujarnya.
Sebagai informasi, KDTN merupakan emiten yang bergerak di sektor akomodasi, termasuk penyediaan hotel dan layanan makanan dan minuman.
Dengan perkembangan ini, arah kepemilikan KDTN berpotensi berubah apabila transaksi rampung. Namun hingga saat ini, seluruh proses masih berada pada tahap negosiasi dan belum memberikan dampak langsung terhadap kinerja perusahaan.(*)





Comments are closed.