Wed,29 April 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Perspektif
  3. Ratusan WNI di Kamboja Minta Dipulangkan Setelah Keluar dari Sindikat Penipu Online

Ratusan WNI di Kamboja Minta Dipulangkan Setelah Keluar dari Sindikat Penipu Online

ratusan-wni-di-kamboja-minta-dipulangkan-setelah-keluar-dari-sindikat-penipu-online
Ratusan WNI di Kamboja Minta Dipulangkan Setelah Keluar dari Sindikat Penipu Online
service

Arina.id – Ratusan Warga Negara Indonesia (WNI) di Kamboja semakin banyak yang melapor ke KBRI di Ibu Kota Phnom Penh. Mereka mengajukan fasilitas deportasi setelah keluar dari sindikat penipuan online (online scam) tempat mereka bekerja.

Hal ini disampaikan  Duta Besar Indonesia untuk Kamboja Santo Darmosumarto. Ia menjelaskan, lonjakan tersebut seiring dengan semakin intensifnya pemberantasan sindikat penipuan daring, sebagaimana instruksi Perdana Menteri Kamboja Hun Manet, yang membuat para bos sindikat melepas pekerjanya begitu saja.

Hari ini, Senin 19 Januari 2026, melalui akun Instagram (IG) KBRI di Phnom Penh, Dubes Santo menulis seperti ini: “Selama dua hari terakhir, sudah terdapat 308 WNI yang melapor secara ‘walk-in’ ke KBRI setelah dikeluarkan dari sindikat penipuan daring.”

KBRI Phnom Penh mencatat bahwa pada periode Januari 2026, sudah ada 375 WNI melapor ke KBRI Phnom Penh setelah keluar dari sindikat penipuan daring, dengan 243 WNI di antaranya datang hanya dalam kurun waktu dua hari pada 16-17 Januari.

Kemudian, pada 18 Januari, ada tambahan 65 WNI, dengan latar belakang yang sama, melapor ke KBRI Phnom Penh, kata dia. Dubes Santo mengatakan bahwa para WNI tersebut pada umumnya dalam kondisi aman dan sehat, tetapi mereka memiliki permasalahan yang bervariasi.

“Ada yang pegang paspor, dan ada yang paspornya disita sindikat. Ada yang statusnya ‘overstay’, dan ada yang masih punya izin tinggal yang valid di Kamboja,” kata dia.

Ada pula WNI yang masih ingin coba-coba mencari pekerjaan lain di Kamboja, kata dia, meskipun sebagian lainnya ingin segera pulang ke Indonesia. Santo memastikan bahwa KBRI Phnom Penh akan menangani ratusan WNI tersebut sesuai dengan prosedur standar yang telah diterapkan kepada ribuan WNI senasib yang sebelumnya ditangani.

KBRI Phnom Penh juga akan meningkatkan koordinasi dengan otoritas setempat serta pihak-pihak lain di Kamboja, begitu pula dengan pihak berwenang di tanah air, untuk mempercepat proses deportasi para WNI bermasalah. “Namun, seluruh WNI diarahkan untuk pulang ke tanah air secara mandiri,” kata dia, menambahkan.

Dubes Santo pun mengingatkan supaya para WNI tidak mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan yang menjanjikan gaji besar dengan minim pengalaman, serta tidak melibatkan diri dalam kegiatan ilegal di negara asing, seperti sindikat penipuan daring.

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.