Mojokerto (beritajatim.com) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto menggelar razia insidentil, Senin (7/9/2026), dengan menyasar dua kamar hunian, yakni Kamar 7 dan Kamar 9. Hasilnya, petugas menemukan senjata tajam (sajam) rakitan berbahan sendok dan beberapa kartu remi.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh di setiap sudut kamar untuk memastikan tidak ada barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Kamar 7 diketahui dihuni tujuh tahanan, sedangkan Kamar 9 dihuni sembilan tahanan.
Petugas memeriksa tempat tidur, barang-barang milik warga binaan hingga bagian-bagian kamar yang dinilai berpotensi menjadi tempat penyimpanan barang terlarang. Hasilnya, petugas memang tidak menemukan barang berbahaya, namun sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di kamar hunian berhasil diamankan.
Salah satunya berupa sajam rakitan berbahan sendok dan beberapa kartu remi. Temuan tersebut menjadi perhatian jajaran Lapas Kelas IIB Mojokerto karena pemeriksaan insidentil merupakan bagian dari upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka KPLP) Lapas Kelas IIB Mojokerto, Yoga Nur Karendra, mengatakan, razia tersebut digelar untuk memperketat pengawasan terhadap warga binaan. “Pentingnya mematuhi seluruh tata tertib yang berlaku serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban,” ungkapnya.
Sementara itu, Kalapas Kelas IIB Mojokerto, Arifin Akhmad, menegaskan, razia insidentil menjadi bagian dari komitmen jajarannya untuk menciptakan lingkungan Lapas yang aman, tertib dan kondusif. Pihaknya terus memperkuat pengamanan melalui deteksi dini dan pemeriksaan secara berkala maupun insidentil.
“Ini merupakan bagian dari komitmen untuk menciptakan lapas yang aman, tertib dan kondusif. Langkah ini juga menjadi bagian dari dukungan terhadap 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,” tambahnya.
Lapas Kelas IIB Mojokerto memastikan kegiatan pengawasan akan terus dilakukan secara berkala maupun sewaktu-waktu. Langkah ini diharapkan mampu mencegah masuk maupun beredarnya barang-barang terlarang serta meminimalkan potensi gangguan keamanan.
Jajaran Lapas Kelas IIB Mojokerto juga mengajak seluruh warga binaan untuk ikut menjaga kondisi lapas tetap aman dengan mematuhi tata tertib dan ketentuan yang telah ditetapkan. [tin/kun]




Comments are closed.