Wed,29 April 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Environment
  3. Revisi UU Kehutanan:  Mengabaikan Pemantau Independen sama dengan Menggadaikan Hutan

Revisi UU Kehutanan:  Mengabaikan Pemantau Independen sama dengan Menggadaikan Hutan

revisi-uu-kehutanan:- mengabaikan-pemantau-independen-sama-dengan-menggadaikan-hutan
Revisi UU Kehutanan:  Mengabaikan Pemantau Independen sama dengan Menggadaikan Hutan
service

  Revisi Undang-Undang Kehutanan Nomor 41 tahun 1999 yang saat ini  tengah digodok pemerintah dan DPR menjadi sorotan luas. Rencana revisi ini seharusnya menjadi momentum memperbaiki tata kelola hutan yang selama ini penuh persoalan, mulai dari lemahnya pengawasan, konflik agraria yang berlarut, hingga deforestasi yang terus meningkat. Namun, alih-alih memperkuat perlindungan hutan, rancangan revisi yang beredar justru menimbulkan kekhawatiran baru. Banyak kalangan menilai, revisi ini membuka celah bagi eksploitasi berlebihan dan berpotensi melemahkan posisi masyarakat adat maupun lokal yang hidup bergantung pada hutan. Bila hal itu terjadi, maka revisi UU Kehutanan hanya akan memperdalam ketimpangan dan memberi ruang lebih besar bagi kepentingan modal besar dibanding kepentingan publik. Ironisnya, salah satu aspek krusial yang justru diabaikan dalam draf revisi adalah keberadaan pemantau independen. Padahal, sejak lebih dari satu dekade, pemantau independen telah memainkan peran penting dalam memastikan akuntabilitas tata kelola kehutanan di Indonesia. Mengabaikan peran mereka berarti menutup mata terhadap salah satu elemen fundamental dalam menjaga hutan tetap lestari dan adil bagi generasi sekarang maupun mendatang.   Mengapa Pemantau Independen Penting? Sejak era reformasi, pengawasan terhadap sektor kehutanan tidak lagi bisa diserahkan hanya kepada aparat negara. Skandal pembalakan liar, perambahan kawasan hutan, hingga praktik korupsi dalam pemberian izin menegaskan bahwa sistem pengawasan internal pemerintah tidak cukup. Di sinilah pemantau independen hadir. Pemantau independen adalah organisasi masyarakat sipil, jaringan aktivis, akademisi, dan komunitas lokal yang bekerja untuk mengawasi, mendokumentasikan, dan melaporkan praktik pengelolaan hutan. Mereka berfungsi sebagai mata masyarakat sipil, mengisi kekosongan yang sering ditinggalkan oleh aparat negara. Dalam kerangka Voluntary Partnership…This article was originally published on Mongabay

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.