Akibat hasil survei menemukan mantan petani tembakau memperoleh pendapatan lebih tinggi dari tanaman non-tembakau selama musim kemarau, peneliti memberikan sejumlah rekomendasi. Survei juga mendapatkan sejumlah temuan lain yang intinya bertani tembakau kurang menguntungkan.
“Rekomendasi ini merupakan pengembangan lebih lanjut rekomendasi Survei Petani Tembakau Gelombang 3 yang masih relevan, agar selaras dengan temuan terbaru di Gelombang 4.”
Rekomendasi pertama yang disampaikan peneliti adalah pemerintah pusat dan daerah perlu mengidentifikasi serta membentuk layanan penyuluhan pertanian dan program dukungan yang memungkinkan petani tembakau beralih ke tanaman komersial non-tembakau. Hal ini sesuai dengan kondisi setempat dan memiliki permintaan di pasar lokal.
Suatu studi “Aspek Ekonomi Pertanian Tembakau di Indonesia: Survei Petani Tembakau Gelombang Ke-4” dikeluarkan pada Juli ini. Studi ini melibatkan lima akademikus dari pelbagai belahan duni. Di antaranya adalah Gumilang Aryo Sahadewo dari Fakultas Ekonomika dan Bisnis, Universitas Gadjah Mada dan Jeffrey Drope, Bloomberg School of Public Health, Johns Hopkins University.
Studi menemukan alasan utama para petani untuk terus menanam tembakau meliputi: familiarity atau kedekatan/kebiasaan, pengalaman dalam budi daya tembakau, dan pandangan bahwa usaha tani tembakau menguntungkan. Selain itu, ada faktor cuaca, ketersediaan lahan, adanya pasar yang siap menyerap hasil panen, dan anggapan tembakau merupakan satu-satunya tanaman komersial yang layak.
Laporan Survei Petani Tembakau menunjukkan petani tembakau terus menanam tembakau karena kebiasaan dan faktor keterbiasaan, yang menandakan perlunya layanan penyuluhan pertanian. Layanan semacam itu dapat menyediakan teknologi pertanian untuk tanaman komersial non-tembakau, wawasan mengenai harga komoditas dan permintaan pasar di wilayah sekitar, serta akses ke pembeli bagi para petani.
Sesuai dengan anjuran pertama, pemerintah daerah dapat mendanai layanan dan program ini dengan memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) serta program Dana Desa.
Rekomendasi kedua, pemerintah pusat dan daerah harus mendukung peningkatan infrastruktur pertanian di wilayah-wilayah yang mengalami kesulitan akses air selama musim kemarau. Kesulitan akses air selama musim kemarau telah menjadi secara konsisten disebut sebagai alasan utama mengapa tembakau menjadi satu-satunya tanaman yang layak dibudidayakan selama musim kemarau.
Infrastruktur pertanian dapat mencakup sistem irigasi, sumur air tanah dalam, dan waduk. Dengan demikian, infrastruktur itu dapat membantu petani tembakau beralih ke tanaman komersial non-tembakau; pemerintah daerah dapat memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
“Dan, karena hal ini akan meningkatkan akses air secara keseluruhan bagi petani tembakau maupun non-tembakau, pejabat daerah juga dapat memanfaatkan program Dana Desa,” demikian bunyi rekomendasi peneliti.
Ketiga, pemerintah perlu mendukung pembentukan koperasi pertanian yang tangguh. Dalam banyak kasus, koperasi petani terbukti mampu meningkatkan taraf hidup anggotanya. Koperasi memungkinkan para petani untuk menghimpun sumber daya dan membangun kekuatan pasar secara kolektif.
Penggabungan sumber daya ini memungkinkan petani membeli sarana produksi pertanian penting dalam jumlah besar dengan harga lebih rendah. Selain itu, menyewa sarana transportasi untuk mengangkut hasil panen ke pasar.
Terkadang, koperasi semacam itu juga dapat menyediakan pembiayaan informal bagi anggota yang membutuhkan pinjaman jangka pendek. Kekuatan pasar tersebut memungkinkan petani untuk membangun rantai nilai mereka sendiri tanpa bergantung pada tengkulak.
Baca juga
Studi Peneliti 5 Kampus Global tentang Petani Tembakau Jungkirkan Klaim Industri





Comments are closed.