Tue,14 July 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. #Aswaja
  3. RMI PBNU: AI Bukan Sumber Kebenaran Tunggal, Santri Harus Tetap Pegang Tradisi Tabayun

RMI PBNU: AI Bukan Sumber Kebenaran Tunggal, Santri Harus Tetap Pegang Tradisi Tabayun

rmi-pbnu:-ai-bukan-sumber-kebenaran-tunggal,-santri-harus-tetap-pegang-tradisi-tabayun
RMI PBNU: AI Bukan Sumber Kebenaran Tunggal, Santri Harus Tetap Pegang Tradisi Tabayun
service

Jakarta, NU Online

Perkembangan kecerdasan artifisial (artificial intelligence/AI) semakin memudahkan masyarakat memperoleh informasi, termasuk mengenai ajaran agama. Namun, kemudahan tersebut juga menghadirkan tantangan baru berupa meningkatnya potensi penyebaran informasi yang keliru.

Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan AI sebagai satu-satunya sumber kebenaran. Setiap informasi yang diperoleh melalui AI perlu diverifikasi melalui tradisi tabayun atau klarifikasi.

Ketua RMI PBNU KH Hodri Arief mengatakan masyarakat perlu tetap menjaga sikap kritis dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial, terlebih apabila informasi tersebut dihasilkan oleh AI.

“Masyarakat kita juga perlu belajar untuk memastikan apakah yang ada di media sosial itu betul-betul didasarkan pada wawasan atau tradisi keilmuan kita dalam agama Islam, atau hanya merupakan pendapat yang secara instan dihasilkan oleh artificial intelligence,” ujarnya usai acara AI Teaching Power Impact Forum di Kantor Microsoft, Jakarta, Senin (29/6/2026).

Menurutnya, santri tidak boleh menjauh dari tradisi pesantren karena tradisi keilmuan tersebut menjadi fondasi dalam menilai benar atau tidaknya sebuah informasi.

Kiai Hodri menambahkan, masyarakat perlu membiasakan diri melakukan tabayun, sebagaimana tradisi yang telah lama berkembang dalam disiplin ilmu hadis dan pendidikan pesantren, setelah memperoleh informasi melalui AI.

“AI ini hanya pengantar awal, bukan satu-satunya sumber yang bisa dijadikan landasan hukum. AI adalah salah satu pintu pertama untuk mendapatkan informasi, bukan satu-satunya. Artinya, ketika kita mendapat informasi dari AI, hal itu tetap harus di-cross-check dengan sumber-sumber lain,” katanya.

Ia menjelaskan, masyarakat yang belum memiliki kemampuan membaca kitab turats sebaiknya meminta penjelasan kepada ulama atau kiai yang memiliki kompetensi.

“Ketika berkaitan dengan ajaran agama, mereka perlu cross-check ke sumber yang lain. Jangankan persoalan keagamaan, informasi medis saja kalau salah taruhannya nyawa,” tegasnya.

Kiai Hodri juga mengimbau masyarakat agar tidak menelan mentah-mentah dakwah digital yang beredar di media sosial.

“Saya mengimbau masyarakat, ketika mendapatkan dakwah digital, pertama harus dipastikan dulu sumbernya dari mana dan siapa yang berbicara,” ujarnya.

“Jangan menelan mentah-mentah informasi atau dakwah yang ada di media sosial, tetapi lakukan cross-check kepada kiai atau tokoh yang dipercaya memiliki kedalaman ilmu agama,” sambungnya.

Senada, Koordinator Gerakan Pesantren Cakap AI RMI NU Gus Abdulloh Hamid mengatakan pesantren memiliki tradisi menjaga warisan keilmuan sekaligus terbuka terhadap inovasi.

“Kita harus memberikan kesadaran bahwa AI ini adalah wasilah atau media, bukan tujuan utama,” ujarnya.

Menurutnya, literasi digital di pesantren tidak dapat dipisahkan dari budaya tabayun. Informasi yang diperoleh melalui AI harus melalui proses check and recheck serta tidak boleh dijadikan dasar penetapan hukum agama tanpa penjelasan dari kiai.

“Salah satu metode literasi digital bagi para santri adalah tradisi tabayun. Istilahnya check and recheck. Kalau dijadikan sebagai dasar hukum, tentu tidak diperbolehkan. Harus melalui kiai atau proses tabayun,” katanya.

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.