Arina.id – Setiap orang tua yang menyekolahkan anaknya tentu memiliki harapan besar agar mereka tumbuh menjadi pribadi yang saleh sekaligus berbakti kepada kedua orang tuanya. Demi mewujudkan cita-cita tersebut, orang tua menginginkan anak-anaknya rajin menuntut ilmu, tekun beribadah, serta senantiasa menjaga akhlak dan sopan santun dalam kehidupan sehari-hari.
Namun kenyataannya, tidak sedikit pelajar, baik yang menempuh pendidikan di pesantren maupun di sekolah formal, justru menunjukkan perilaku yang bertolak belakang dengan harapan orang tua. Ada yang gemar membolos, enggan belajar, berperilaku layaknya preman, hingga tidak mau menaati arahan gurunya. Sikap arogan seperti ini tentu akan melukai perasaan orang tua apabila mereka mengetahuinya.
Lalu, apakah perilaku seperti arogan, sering membolos, malas belajar, dan membangkang kepada guru dapat dikategorikan sebagai bentuk kedurhakaan kepada orang tua?
Al-Qur’an berulang kali memerintahkan umat Islam untuk berbakti kepada kedua orang tua. Berbakti kepada ayah dan ibu bukan hanya merupakan kewajiban yang diperintahkan oleh Allah SWT, tetapi juga termasuk amalan yang memiliki kedudukan sangat mulia setelah keimanan kepada-Nya. Allah SWT berfirman:
وَٱعْبُدُوا۟ ٱللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا۟ بِهِۦ شَيْـًٔا ۖ وَبِٱلْوَٰلِدَيْنِ إِحْسَٰنًا
Artinya: “Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang tua (ibu-bapak).” (QS. An-Nisa [4]: 36)
Menurut Al-Atsari (2007), makna berbakti kepada orang tua adalah menaati setiap perintah mereka selama tidak bertentangan dengan syariat Islam. Sementara itu, Ahmad Izzudin Al-Buyunni menjelaskan bahwa bakti kepada orang tua diwujudkan dengan melaksanakan segala perintah mereka yang tidak mengandung kemaksiatan kepada Allah, memenuhi hak-hak keduanya, menjauhi segala bentuk perbuatan yang dapat mengecewakan mereka, serta senantiasa melakukan hal-hal yang mendatangkan keridaan orang tua.
Berdasarkan penjelasan tersebut, segala tindakan yang membuat orang tua terluka atau kecewa dapat termasuk ke dalam perbuatan durhaka. Contohnya adalah kebiasaan membolos sekolah, enggan belajar, bersikap seperti preman, maupun tidak menaati guru.
Hal ini sejalan dengan penjelasan yang terdapat dalam kitab Birrul Walidain karya Ibnu Al-Jauzi berikut:
وَعَنْ مُجَاهِدٍ، قَالَ: (لَا يَنْبَغِي لِلْوَلَدِ أَنْ يَدْفَعَ يَدَ وَالِدِهِ إِذَا ضَرَبَهُ، وَمَنْ شَدَّ النظرَ إِلَى وَالِدَيْهِ لَمْ يَبَرَّهُمَا، وَمَنْ أَدْخَلَ عَلَيْهِمَا مَا يُحْزِنُهُمَا فَقَدْ عَقهُمَا )
Artinya: “Dari Mujahid, ia berkata: Tidak sepantasnya seorang anak menepis tangan orang tuanya ketika dipukul (melawan). Barang siapa memandang rendah kepada kedua orang tuanya, maka ia telah durhaka kepada mereka. Dan barang siapa memasukkan kesedihan ke dalam hati keduanya, maka sungguh ia telah durhaka kepada mereka.”
Dengan demikian, perilaku seorang anak yang malas belajar, gemar membolos, serta membangkang kepada guru dapat dipandang sebagai bentuk kedurhakaan kepada orang tua apabila sikap tersebut menyebabkan hati mereka tersakiti dan dipenuhi rasa kecewa.
Bisa dipastikan semua orang tua merasa sedih ketika melihat anaknya mengabaikan pendidikan, menyia-nyiakan pengorbanan, serta tidak menghargai harapan besar yang telah mereka titipkan demi masa depan sang anak. Wallahu a’lam.




Comments are closed.