Wed,29 April 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Hukum
  3. Satu Keluarga di Jember Edarkan Narkoba Sabu-Sabu

Satu Keluarga di Jember Edarkan Narkoba Sabu-Sabu

satu-keluarga-di-jember-edarkan-narkoba-sabu-sabu
Satu Keluarga di Jember Edarkan Narkoba Sabu-Sabu
service

Jember (beritajatim.com) – Satu keluarga di Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu. Kepala keluarga sudah masuk penjara lebih dulu.

Keterlibatan satu keluarga ini terungkap setelah polisi menangkap AD, seorang pelajar, di Kecamatan Kalisat, pada 30 September 2025. AD ditangkap saat mengantarkan sabu-sabu untuk seorang teman. Dari tangannya, polisi menyita 1,58 gram sabu-sabu.

“Kemudian kami mengembangkan kasus itu. Ternyata sabu itu didapatkan dari ibunya,” kata Kepala Satuan Reserser Narkoba Kepolisian Resor Jember Inspektur Satu Naufal Muttaqin, Jumat (10/10/2025).

Sang ibu berinisial H ini ditangkap di Desa Ledokombo, Kecamatan Ledokombo, pada hari yang sama. Di sana polisi menyita 173,7 gram sabu-sabu.

“Tersangka H ini adalah istri M, yang berhasil kami amankan pada April 2025 dan sudah divonis oleh Pengadilan Negeri Jember,” kata Naufal.

H mengaku sudah dua kali menjual sabu-sabu tersebut, masing-masing 1 gram dan 0,2 gram. Barang haram itu diperoleh H dari bernama Abang yang dikirimkan melalui ekspedisi. “Kami masih dalam dan lakukan pemetaan agar terungkap lebih luas lagi jaringannya,” kat Naufal.

Selama proses pemeriksaan, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jember mendampingi AD. “Kami lakukan pemeriksaan cepat karena tersangka berusia di bawah 18 tahun,” kata Naufal. [wir]

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.