Jakarta, Arina.id—Indonesia bersama sejumlah negara Arab dan Islam mengecam keras rencana Israel memperluas permukiman di wilayah Palestina yang diduduki. Mereka menilai proyek permukiman E1 dapat mengancam keutuhan wilayah Palestina dan menggagalkan terwujudnya solusi dua negara.
Pernyataan bersama tersebut disampaikan Menteri Luar Negeri Indonesia bersama Menlu Arab Saudi, Yordania, Uni Emirat Arab, Pakistan, Turkiye, Qatar, dan Mesir.
“Para menteri luar negeri serentak mengecam kebijakan pemukiman ilegal Israel di wilayah Palestina yang diduduki dan menolak keras rencana pemukiman E1 dan kegiatan pemukiman terkait di Yerusalem Timur yang diduduki,” demikian pernyataan bersama tersebut, dilansir ANTARA, Sabtu (22/8/2026).
Para menteri juga mengecam kekerasan yang dilakukan para pemukim Israel terhadap warga dan properti Palestina. Menurut mereka, tindakan tersebut merupakan pelanggaran hukum internasional dan mengancam perdamaian di kawasan.
Mereka menilai rencana pembangunan permukiman E1 merupakan eskalasi berbahaya karena mendorong perluasan permukiman dan pencaplokan wilayah Palestina.
Proyek tersebut juga dinilai mengancam kesinambungan wilayah Palestina, khususnya wilayah antara Yerusalem Timur dan Tepi Barat.
“Hal tersebut terancam menggagalkan terwujudnya negara Palestina merdeka dan bersatu berdasarkan garis batas 1967 dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya,” demikian pernyataan tersebut.
Ancam Solusi Dua Negara
Para Menlu menegaskan bahwa solusi dua negara yang berlandaskan hukum internasional dan resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) merupakan satu-satunya jalan menuju perdamaian yang adil, komprehensif, dan berkelanjutan.
Mereka memperingatkan, setiap langkah yang merongrong solusi tersebut hanya akan meningkatkan ketegangan serta mengancam perdamaian di kawasan dan dunia.
Rencana permukiman E1 juga dinilai dapat menghambat berbagai upaya perdamaian, termasuk rencana komprehensif Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan implementasinya melalui Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP).
Para menteri mendukung upaya internasional untuk meminta pertanggungjawaban pihak-pihak yang terlibat dalam pembangunan permukiman ilegal, termasuk melalui penerapan sanksi.
Mereka juga menyerukan penghentian seluruh bentuk dukungan maupun pendanaan terhadap pembangunan permukiman Israel di wilayah Palestina yang diduduki.
“Tiada langkah akuntabilitas hanya akan memperpanjang kekerasan dan menggagalkan upaya perdamaian,” demikian pernyataan tersebut.
Karena itu, para Menlu menyerukan penghentian rencana permukiman E1 beserta seluruh kegiatan terkait. Mereka juga mendesak agar seluruh pembangunan permukiman Israel yang bertujuan mengubah karakter wilayah Palestina dihentikan.
Para menteri kemudian mendesak Dewan Keamanan PBB, negara-negara, dan seluruh aktor internasional menjalankan tanggung jawabnya untuk mengakhiri pembangunan permukiman ilegal serta memastikan perlindungan hak-hak rakyat Palestina.
Hak tersebut mencakup hak menentukan nasib sendiri dan mewujudkan kemerdekaan Palestina sesuai hukum internasional dan resolusi PBB.
Empat Negara Eropa Desak Israel
Sebelumnya, Inggris, Italia, Prancis, dan Jerman juga mengeluarkan peringatan keras terhadap rencana perluasan permukiman Israel.
Keempat negara tersebut meminta pelaku bisnis mempertimbangkan potensi konsekuensi hukum dan reputasi, termasuk risiko keterlibatan dalam pelanggaran serius terhadap hukum internasional.
“Hukum internasional secara jelas menyatakan bahwa permukiman Israel di Tepi Barat adalah ilegal,” tegas keempat negara tersebut.
Sementara itu, Human Rights Watch memperingatkan puluhan komunitas Palestina di Tepi Barat terancam hilang akibat perkembangan permukiman tersebut.
Sejumlah analis juga mengaitkan percepatan pembangunan permukiman dengan pemilu Israel yang dijadwalkan berlangsung pada Oktober mendatang.
Di sisi lain, warga Palestina di Tepi Barat menghadapi berbagai pembatasan pergerakan. Mereka membutuhkan izin dari otoritas Israel untuk melewati sejumlah pos pemeriksaan menuju Yerusalem Timur maupun wilayah Israel.
Kekerasan yang dilakukan pemukim Israel terhadap warga Palestina juga dilaporkan meningkat sejak pecahnya perang setelah serangan Hamas pada 7 Oktober 2023.





Comments are closed.