Sun,23 August 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Perspektif
  3. Sejumlah Negara Islam dan Barat Desak Israel Hentikan Proyek Pemukiman E1 di Tepi Barat

Sejumlah Negara Islam dan Barat Desak Israel Hentikan Proyek Pemukiman E1 di Tepi Barat

sejumlah-negara-islam-dan-barat-desak-israel-hentikan-proyek-pemukiman-e1-di-tepi-barat
Sejumlah Negara Islam dan Barat Desak Israel Hentikan Proyek Pemukiman E1 di Tepi Barat
service

Jakarta, Arina.id—Indonesia bersama sejumlah negara Arab dan Islam mengecam keras rencana Israel memperluas permukiman di wilayah Palestina yang diduduki. Mereka menilai proyek permukiman E1 dapat mengancam keutuhan wilayah Palestina dan menggagalkan terwujudnya solusi dua negara.

Pernyataan bersama tersebut disampaikan Menteri Luar Negeri Indonesia bersama Menlu Arab Saudi, Yordania, Uni Emirat Arab, Pakistan, Turkiye, Qatar, dan Mesir.

“Para menteri luar negeri serentak mengecam kebijakan pemukiman ilegal Israel di wilayah Palestina yang diduduki dan menolak keras rencana pemukiman E1 dan kegiatan pemukiman terkait di Yerusalem Timur yang diduduki,” demikian pernyataan bersama tersebut, dilansir ANTARA, Sabtu (22/8/2026).

Para menteri juga mengecam kekerasan yang dilakukan para pemukim Israel terhadap warga dan properti Palestina. Menurut mereka, tindakan tersebut merupakan pelanggaran hukum internasional dan mengancam perdamaian di kawasan.

Mereka menilai rencana pembangunan permukiman E1 merupakan eskalasi berbahaya karena mendorong perluasan permukiman dan pencaplokan wilayah Palestina.

Proyek tersebut juga dinilai mengancam kesinambungan wilayah Palestina, khususnya wilayah antara Yerusalem Timur dan Tepi Barat.

“Hal tersebut terancam menggagalkan terwujudnya negara Palestina merdeka dan bersatu berdasarkan garis batas 1967 dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya,” demikian pernyataan tersebut.

Ancam Solusi Dua Negara

Para Menlu menegaskan bahwa solusi dua negara yang berlandaskan hukum internasional dan resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) merupakan satu-satunya jalan menuju perdamaian yang adil, komprehensif, dan berkelanjutan.

Mereka memperingatkan, setiap langkah yang merongrong solusi tersebut hanya akan meningkatkan ketegangan serta mengancam perdamaian di kawasan dan dunia.

Rencana permukiman E1 juga dinilai dapat menghambat berbagai upaya perdamaian, termasuk rencana komprehensif Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan implementasinya melalui Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP).

Para menteri mendukung upaya internasional untuk meminta pertanggungjawaban pihak-pihak yang terlibat dalam pembangunan permukiman ilegal, termasuk melalui penerapan sanksi.

Mereka juga menyerukan penghentian seluruh bentuk dukungan maupun pendanaan terhadap pembangunan permukiman Israel di wilayah Palestina yang diduduki.

“Tiada langkah akuntabilitas hanya akan memperpanjang kekerasan dan menggagalkan upaya perdamaian,” demikian pernyataan tersebut.

Karena itu, para Menlu menyerukan penghentian rencana permukiman E1 beserta seluruh kegiatan terkait. Mereka juga mendesak agar seluruh pembangunan permukiman Israel yang bertujuan mengubah karakter wilayah Palestina dihentikan.

Para menteri kemudian mendesak Dewan Keamanan PBB, negara-negara, dan seluruh aktor internasional menjalankan tanggung jawabnya untuk mengakhiri pembangunan permukiman ilegal serta memastikan perlindungan hak-hak rakyat Palestina.

Hak tersebut mencakup hak menentukan nasib sendiri dan mewujudkan kemerdekaan Palestina sesuai hukum internasional dan resolusi PBB.

Empat Negara Eropa Desak Israel

Sebelumnya, Inggris, Italia, Prancis, dan Jerman juga mengeluarkan peringatan keras terhadap rencana perluasan permukiman Israel.

Keempat negara tersebut meminta pelaku bisnis mempertimbangkan potensi konsekuensi hukum dan reputasi, termasuk risiko keterlibatan dalam pelanggaran serius terhadap hukum internasional.

“Hukum internasional secara jelas menyatakan bahwa permukiman Israel di Tepi Barat adalah ilegal,” tegas keempat negara tersebut.

Sementara itu, Human Rights Watch memperingatkan puluhan komunitas Palestina di Tepi Barat terancam hilang akibat perkembangan permukiman tersebut.

Sejumlah analis juga mengaitkan percepatan pembangunan permukiman dengan pemilu Israel yang dijadwalkan berlangsung pada Oktober mendatang.

Di sisi lain, warga Palestina di Tepi Barat menghadapi berbagai pembatasan pergerakan. Mereka membutuhkan izin dari otoritas Israel untuk melewati sejumlah pos pemeriksaan menuju Yerusalem Timur maupun wilayah Israel.

Kekerasan yang dilakukan pemukim Israel terhadap warga Palestina juga dilaporkan meningkat sejak pecahnya perang setelah serangan Hamas pada 7 Oktober 2023.

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.