Thu,3 September 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Hukum
  3. Simpan Sabu Siap Edar, Warga Pulau Kangean Sumenep Dibekuk Polisi

Simpan Sabu Siap Edar, Warga Pulau Kangean Sumenep Dibekuk Polisi

simpan-sabu-siap-edar,-warga-pulau-kangean-sumenep-dibekuk-polisi
Simpan Sabu Siap Edar, Warga Pulau Kangean Sumenep Dibekuk Polisi
service

Sumenep (beritajatim.com) – RFS (44), warga Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, dibekuk Unit Reskrim Polsek Kangean Polresta Sumenep karena kedapatan menyimpan sabu. Penangkapan dilakukan setelah petugas melaksanakan patroli bersama personel Koramil Kangean di wilayah Dusun Tambak, Desa Laok Jang-jang.

Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu melalui Kapolsek Kangean Polresta Sumenep AKP Maliyanto Effendi mengungkapkan bahwa penangkapan itu berawal ketika petugas patroli melihat dua orang yang gerak-geriknya mencurigakan.

“Petugas kemudian mendatangi kedua orang tersebut. Saat dihampiri, salah seorang dari mereka menjatuhkan plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu,” ungkapnya, Rabu (02/08/2026).

Petugas kemudian melakukan pengejaran terhadap dua orang tersebut. Satu orang berhasil diamankan berinisial RFS, dan satu orang lainnya melarikan diri.

Dari hasil penggeledahan terhadap RFS, petugas menemukan uang tunai sebesar Rp1.145.000 yang disimpan di saku celana. Petugas selanjutnya membawa tersangka beserta barang bukti ke Polsek Kangean untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan.

“Berdasarkan hasil interogasi dan pengembangan, petugas kemudian mendatangi rumah pelaku. Di lokasi tersebut, petugas kembali menemukan satu plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bersih 1,19 gram yang disimpan di bawah kasur tempat tidur,” papar Maliyanto.

Selain itu, petugas juga mengamankan alat hisap dari tutup botol air mineral yang dilengkapi sedotan.

Dengan demikian, barang bukti yang diamankan berupa dua plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bersih keseluruhan 1,30 gram, satu alat hisap, serta uang tunai Rp1.145.000.

Terduga pelaku beserta seluruh barang bukti selanjutnya diamankan di Polsek Kangean untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Saat ini penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa saksi-saksi dan terduga pelaku, mengirim barang bukti ke Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur, serta melaksanakan tahapan penyidikan lainnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polresta Sumenep dalam memberantas peredaran narkotika serta menjaga generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” terangnya. (tem/kun)

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.